Denpasar, 22/6 (Atnews) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI) M. Ismak. SH., MH mengharapkan advokat langsung memberikan pemahaman demokrasi kepada masyarakat.
“Pemahaman demokrasi yang kurang dapat memicu terjadi perpecahan, hal ini nampak pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019,” kata Ismak ketika melantik Dewan Pengurus dan Dewan Kehormatan AAI Periode 2019-2024. di Denpasar, Sabtu (22/6).
Ia didampingi Ketua Dewan Kehormatan AAI Dr KPHA Tjandra Sridjaja Pradjonggo MH mengharapkan, advokat menjadi contoh dan panutan dalam bermasyarakat.
“Semakin banyak aktivitas diharapkan tampil ke depan memberikan penerangan sehingga masyarakat lebih cerdas,” ujarnya sebab
Advokat sudah menjadi hal biasa
Upaya itu dalam menjaga kemuliaan profesi advokat terlebih negara AS kebanyakan Presidennha latar belakang advokat.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan HAM IB Gede Sudarsana mengharapkan, advokat ikut berkontribusi dalam pembangunan Bali sehingga bisa mendapatkan keadilan dihadapan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mewujudkan masyarakat sejahtera sekala niskala.
Untuk itu, menjaga kehormatan profesi advokat sebagai keharusan atau wajib hukumnya bagi seorang advokat
Moralitas bagi profesi advokat suatu hal mutlak diperhatikan dan diejewantahkan dalam kehidupan kerja seorang advokat.
Instrumen komunitas profesi menjadi wadah untuk mengatur dan mengawasi advokat dalam menjalankan tugas profesionalnya.
Pengawasan organisasi dilakukan sebagai sarana kode etik yang ditetapkan.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Panitia I Gede Darmawa. (ART/02)