Badung, 25/6 (Atnews) - Para Bendesa Adat sudah seharusnya memperdalam pengetahuan dan pemahamani masalah Hak Asasi Manusia (HAM) guna mengurangi konplik di masyarakat.
"Selaku aparatur pemerintah dibidang adat, dalam mengatasai permasalahan sosial bukan tidak mungkin mengundang potensi pelanggaran HAM seperti isu SARA, " kata I.B. Yoga Segara Ass.Pemerintahan dan Kesra saat membacakan sambutan Bupati pada acara Bimtek Pemahaman Rencana Aksi Nasional HAM kepada 122 Bendesa Adat se Badung di Sempidi Selasa (25/6).
"Bendesa adat adalah ujung tombak pemerintahan desa yang sudah seharusnya memahi HAM terutama dalam pengimplementasiannya di desa adat," ujar Yoga Segara.
Komang Budhi Argawa Kabag.Hukum dan HAM selaku ketua panitia melaporkan, Bimtek yang dilaksanaman 2 hari bertujuan meningkatkan pemahaman HAM dan persamaan persepsi sikap bendesa adat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab melalui norma HAM serta peraturan perundangan yang berlaku.
Selain juga memantapkan peranan pemerintah dalam menegakkan dan menjungjung tinggi hak asasi manusia, mendorong terciptanya Bendesa Adat yang cerdas, displin sejahtera dan berbudaya HAM, ucap Budhi Argawa.
Adapun materi yang diberikan narasumber dari Kanwil Kemenkum HAM Prov Bali, meliputi tindak pidana korupsi, Perpres RI No.87 tahun 2016 tentang saber pungli serta pembinaan dan pengawasan LPD. (Mur/02).