Banner Bawah

Polsek Tejakula-Buleleng Amankan Pencuri Kayu di Hutan

Atmadja - atnews

2019-07-01
Bagikan :
Dokumentasi dari - Polsek Tejakula-Buleleng Amankan Pencuri Kayu di Hutan
Slider 1

Buleleng, 1/7 (Atnews) - Made Sutama asal Desa Tembok Buleleng mengalami nasib apes. Ia saat menebang kayu di kawasan hutan dan perolehannya hanya 14,4 m3 kepergok petugas kepolisian.
Satuan Reserse Kriminal Polsek Tejakula yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tejakula IPTU Ketut Budayana berhasil mengamankan pelaku dan menyita kayunya sebagai barang bukti.
Ini merupakan kasus pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan di pal batas hutan B.483 HL kawasan hutan kelompok Hutan Penulisan Kintamani RTK 20 Resort pengelolaan hutan tejakula UPTD.
Tersangka yang melakukan penebangan dan memotong kayu sonokeling  sebanyak dua kali yaitu pada hari kamis (13/6) dan jumat (14/6) 2019.
Pelaku mengupah empat orang rekannya untuk mengangkut kayu gelondongan dari kawasan hutan menuju pinggir jalan Bd. Sembung, Desa Tembok sebesar Rp. 10.000,- perorang sekali angkut.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mesin gergaji atau senso merk MAESTRO, Empat buat mata rantai mesin gergaji, dua buah batang bambu dan delapan puluh tiga batang potongan kayu sonokeling panjang satu meter.
Kerugian dari ulah pelaku berupa kerusakan lingkungan di kawasan hutan dan kerugian materil sebanyak 14,403 m3 (empat belas koma empat ratus tiga meter kubik)  sesuai harga kayu dipasaran dengan taksiran harga sebesar Rp 84.418.000 . 
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Buleleng dan untuk mempertanggung jawabkan aksinya Pelaku dikenakan pasal-pasal tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun penjara tegas AKP I Wayan Sartika, SH.(yog/02)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Koster: Laporkan Jika Ada Oknum Minta Uang Mengatasnamakan Pimpinan

Terpopuler

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

GTI se-Bali akan Temui Kajati Bali, Harap Masyarakat Sipil dan Aparat Penegak Hukum Menuju Bali Bersih Bebas dari  Korupsi

GTI se-Bali akan Temui Kajati Bali, Harap Masyarakat Sipil dan Aparat Penegak Hukum Menuju Bali Bersih Bebas dari  Korupsi

Pimpinan DPRD Badung; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Pimpinan DPRD Badung; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Prodi HI FISIP UNSRI Gelar Career Coaching, Upaya Memperkuat Daya Saing Global Mahasiswa

Prodi HI FISIP UNSRI Gelar Career Coaching, Upaya Memperkuat Daya Saing Global Mahasiswa

Suasta; Pemprov Bali Ragu, Investor 'Duluan Terbang' daripada Pesawat Bandara Bali Utara

Suasta; Pemprov Bali Ragu, Investor 'Duluan Terbang' daripada Pesawat Bandara Bali Utara

Bali Kaget Lagi: Kutabex Protes Keras Pembangunan Hotel Mercure Extension Kuta, Blokir Pemandangan Laut di Lahan Unud

Bali Kaget Lagi: Kutabex Protes Keras Pembangunan Hotel Mercure Extension Kuta, Blokir Pemandangan Laut di Lahan Unud