Denpasar, 24/7 (Atnews) - Ketua Umum Badan Independent Pemantau Pembangunan dan Lingkungan Hidup (BIPPLH) Bali Komang Gede Subudi mengharapkan dan mendorong dipercepatnya program nyata Visi Misi Gubernur Wayan Koster “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” dalam pelestarian lingkungan hidup alam Pulau Bali.
Oleh karena kelayakan lingkungan hidup akan mempengaruhi semua sektor kehidupan masyarakat, khususnya dalam promosi pariwisata budaya yang salah satunya ditopang indah dan lestarinya lingkungan hidup bali yang menjadi andalan pendapat asli daerah (PAD) kabupaten/kota se-Bali.
"Kerusakan lingkungan hidup/alam Bali harus segera diselamatkan agar kerusakan tidak semakin mengkhawatirkan sehingga kita mewariskan lingkungan hidup yang rusak kepada anak cucu kelak," kata Subudi di Denpasar, Rabu (24/7).
Menurutnya, hutan, sumber-sumber air yang masih terjaga dengan baik dan alami menjadi salah satu daya tarik wisata selain budaya dan keramah tamahan orangnya .
Hutan memiliki peranan sangat penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem baik satwa, tanaman langka maupun mata air tanah.
Pihaknya masih sering menemukan pelanggaran perusakan lingkungan hidup kerap terjadi yang secara langsung dampaknya merusak ekosistemnya.
Penegakkan hukum masih terkesan tebang pilih, mengingat belakangan ini belum terdengar penangkapan terhadap pelaku perusak lingkungan “ilegal loging” yang ditindak.
Padahal hal itu telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan maupun UU Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Apabila hal itu dibiarkan akan berdampak sangat parah pada menurunnya air tanah yang kini tengah menjadi sorotan publik.
Dampak lainnya pula, kerusakan lingkungan hidup sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Diamati seperti halnya, Kawasan Gunung Agung banyak aktivitas masyarakat kurang terkendali, dimana kawasan hutan atau perbukit dijadikan tambang pasir galian c yang perijinan tidak jelas.
Aktivitas tersebut mengkhawatirkan ksrna sudah pasti dapat menimbulkan bencana alam berupa banjir bandang maupun tanah longsor.
Disamping merugikan daerah karena tidak menjadi sumber PAD malah menganggu dan merusak fasilitas umum seperti jalan raya.
Selain itu, hutan daerah kawasan danau-danau di Bali agar dilakukan penataan dalam mencegah bertambahnya kerusakan hutan/lingkungan hidup.
Untuk itu, pihaknya siap melakukan pendampingan dalam menjaga lingkungan hidup baik edukasi, kajian akademik maupun kontrol.
Begitu pula menawarkan teknologi dalam pengelolan air laut menjadi air tawar sebagai bentuk solusi menekan penggunaan volume penggunaan air bawah tanah.
“Air tanah bisa habis tapi air laut tak akan pernah habis sehingga daerah kering di Bali tidak kesulitan lagi dalam memperoleh air bersih,” ujar Subudi yang juga WKU Bidang Lingkungan Hidup Kadin Bali.
Teknologi pengolahan air laut jadi air tawar atau Sea Water Refer Osmosis (SWRO) dengan tenaga listrik dimungkinan sebagai salah satu solusi. (ART/atm)