Denpasar, 30/7 (Atnews) - Wakil Ombusman Republik Indonesia (ORI) Lely Pelitasari Soebekty mengharapkan optimalisasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)-Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).
Aplikasi pengaduan tersebut dikontrol oleh tiga lembaga yakni Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB),
Kantor Staf Presiden (KSP) dan ORI.
“Upaya itu memastikan percepatan respon pengaduan pelapor (masyarakat) terhadap instansi terkait dalam satu pintu,” kata Lely di Denpasar, Selasa (30/7).
Hal itu disampaikan ketika workshop dan penandatanganan komitmen penguatan pengelolaan pengaduan pelayanan publik provinsi Bali di Hotel Inna jalan Veteran Denpasar.
Dalam aplikasi tersebut, apabila instansi terkait tidak merespon dalam waktu enam bulan akan menjadi perhatian dari ORI.
Untuk itu, pemerintahan yang belum terhubung atau terintegrasi agar segara melakukan koordiansi.
Meskipun ada inovasi mandiri daerah pemerintah daerah provinsi, kabupaten atau kota, hal demikian tidak menjadi persoalan dengan catatan agar terkoneksi dengan LAPOR-SP4N.
Ia juga menegaskan kegiatan penandatangan tidak sebatas formalitas semata.
Namun adanya komitmen pemimpin tertinggi pada masing-masing daerah baik gubernur, bupati/walikota.
Kendala komitmen itu yang menjadi hambatan dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik.
Maka dari itu, usai acara itu dapat implementasikan dengan sepenuhnya sehingga menjadi warisan yang dipatuhi bersama setelah meninggalkan pengabdian sebagai penyelenggara negara.
“Ini poin terpenting yang patut dikerjakan bersama-sama,” ujarnya.
Selain itu, kendalanya data dari kualitas sumber daya manusia (SDM) maupun kelembagaan yang terdiri dari lintas sektor.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster akan membangun pengaduan pelayanan publik secara online.
Dalam mendukung optimalisasi penerimaan pengaduan dari masyarakat.
“Kita tidak takut dikritik untuk perbaikan, itupun sudah yang pernah coba ketik dulu jadi DPR dalam membahas UU Pemajuan Kebudayaan dengan sengaja mengundang orang-orang yang galak-galak (kompeten) dalam bidang tersebut,” ungkapnya.
Tumbuhnya mindset menerima sebuah kritik atau komplin itu perlu dibenahi dalam meningkatkan dan perbaikan kebijakan dalammelaksanakan kewajiban sebagai penyelenggara pemerintahan.
Justru pihaknya mengaku lebih senang dengan orang yang berani kritik, kritis daripada yang menyanjung semata atau asal bapak senang (ABS).
Maka dari itu, pihaknya begitu intens berkomunikasi dengan Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, termasuk rutin menyikapi pemberitaan media massa cetak, elektronik dan online.
Dengan saluran itu dapat mengetahui pengaduan dan keluhan dari berbagai daerah. (ART/02)