Gianyar 6/8 (Atnews). Bupati Gianyar Made Mahayastra menyatakan dukungan terhadap kebijakan Gubernur Bali dalam memberlakukan Perda no 4 tahun 2019 tentang Desa Adat. Salah satunya adalah pembentukan majelis Agung, serta pembangunan kantor Majelis Agung yang bernapaskan budaya daerah ini.
Hal tersebut disampaikannya usai mendengar arahan Gubernur Bali dalam paruman Majelis Desa Adat se-Bali yang digelar di Wantilan Pura Samuan Tiga Bedulu, Blahbatuh, Selasa (6/8).
Kata Mahayastra, Perda tersebut sangat utama dalam menekan eksistensi budaya adat dengan pesatnya perkembangan zaman.
“Adanya Majelis Agung Desa adat se-Bali, berperan penting untuk mengontrol dan menjaga desa adat serta budaya Bali. Saya siap mendukung apapun yang diperlukan oleh Pak Gubernur dalam program ini,”ucapnya.
Gubernur Bali Wayan Koster menekankan, para pemangku adat sangat berkontribusi besar dalam pembangunan di Bali. Dan tugasnya sangat mulia, sebab, kerjaannya mengabdi ke masyarakat dengan segala beban sosial di dalamnya. Sekala niskala ini tugasnya, sangat layak disebut Yang Mulia Majelis Bendesa.
Koster berharap, terbentuknya Majelis Agung Desa Adat nanti, Perda tentang Desa Adat dapat dijalankan secara maksimal, dan konsisten oleh 1.493 desa adat di Bali.
Gubernur minta pemilihan ketua paruman dapat berjalan secara musyawarah mufakat dengan menyerahkan sepenuhnya, siapapun terpilih nanti , agar menjalankan Perda dengan tulus dan bisa diajak bersinergi. (Mur,/02)