Banner Bawah

Target Energi Bersih,  Sipadu Telah Hasilkan Digester Portable Biogas dan Genset Fleksibel 

Atmadja - atnews

2019-08-15
Bagikan :
Dokumentasi dari - Target Energi Bersih,  Sipadu Telah Hasilkan Digester Portable Biogas dan Genset Fleksibel 
Slider 1

Denpasar, 15/8 (Atnews) - UPTD Pertanian Terpadu, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali bersama 
tim Program Pengembangan Desa Mitra (PPDM) Universitas Udayana dan Dalam perkembangannya, Prof. Dr. Tjokorda Gde Tirta Nindia, S.T., M.T 
Telah menghasilkan digester portable Biogas dan genset fleksibel yang sudah dilakukan uji coba dan serah terima bantuan di Sipadu 569, Kelompok Ternak Sato Amerta Utama, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana pada hari Minggu (11/8).
Hal itu disampaikan oleh Kepala UPTD Pertanian Terpadu, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali, Dr. I Wayan Sunada, SP. M.Agb. di Denpasar, Kamis (15/8).
Dikatan juga, pada kesempatan hadir dalam acara tersebut yaitu  PJ Perbekel Desa Baluk beserta jajarannya, Kepala Seksi Bina Usaha Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, Koordinator PPL Kecamatan Negara, Anggota Kelompok Sipadu Kelompok Ternak Sato Amerta Utama (569), Kelompok Wanita Tani (KWT) Pitik Jaya, pendamping Sipadu Kabupaten Jembrana, serta mahasiswa KKN UNUD.
Keunggulan digester portable ini dapat digunakan untuk menampung 400 liter limbah kotoran ternak dengan dapat diisi kotoran ternak sebanyak 10 liter per harinya. 
Digester portable ini juga sudah dilengkapi dengan hand mixer untuk mengaduk kotoran yang masuk ke dalam digester, Desulfurizer untuk membersihkan kandungan gas H2S karena menyebabkan kerusakan korosif (mengkarat) pada komponen mesin atau kompor biogas, serta floating untuk penampung gas. Digester portable ini juga sangat mudah untuk dipindah-pindah sesuai keinginan.
Hasil temuan Prof. Dr. Tjokorda Gde Tirta Nindia, S.T., M.T, Ketua riset Fakultas Teknik Mesin Udayana tersebut juga bisa disambungkan langsung dengan genset berkapasitas 6.000 watt karena sudah merupakan gas murni dan zero emisi. 
Keunggulan genset fleksible ini dapat dihidupkan dengan dua cara yaitu memanfaatkan gas dari biogas maupun dengan bahan bakar bensin. 
Dengan adanya bag penampung biogas yang berukuran 1m2 ini, dapat menghidupkan genset selama 20-25 menit. 
Dengan hal tersebut, pengembangan dari pemanfaatan energi biogas sebagai energi alternatif semakin meluas di Pulau Dewata. 
Hal ini seiring dengan target Pemprov. Bali untuk mewujudkan “Green Province”, termasuk memperluas pemanfaatan energi bersih. 
Tantangan pengembangan biogas selama ini karena mudahnya mendapatkan dan masih adanya subsidi terhadap energi fosil. 
Kondisi tersebut membuat masyarakat masih cenderung menggunakan energi fosil. 
Sehingga peran serta pemerintah dari tingkat desa hingga provinsi diperlukan dalam pengembangan energi biogas. 
Peran yang diharapkan mulai dalam bentuk sosialisasi, pendanaan hingga regulasi, utamanya regulasi terkait pengolahan limbah.
Biogas adalah salah satu energi alternatif yang saat ini banyak dikembangkan di Indonesia khususnya di Bali melalui Sistem Pertanian Terpadu (Sipadu) yang memanfaatkan limbah ternak untuk bahan baku biogas sehingga bisa menghasilkan energi untuk pengganti bahan bakar fosil antara lain utuk menghidupkan genset berbahan bakar biogas.
“Sebenarnya program biogas Sipadu yang dikembangkan dapat menjadi program ketahanan energi dan penyediaan energi murah di tingkat petani,” ujarnya.
Teknologi biogas merupakan salah satu teknologi tepat guna untuk mengolah limbah peternakan yang diharapkan dapat membantu mengatasi masalah lingkungan. 
Pemanfaatan limbah ternak menjadi biogas juga menjadi upaya mengurangi efek pemanasan global sebagai dampak dari emisi gas metan, dengan harapan, teknologi biogas kedepan juga diharapkan mampu menyediakan energi yang murah dan ramah lingkungan bagi keluarga petani secara swadaya.
Pengembangan biogas yang dihasilkan unit penerima program Sipadu dari Pemerintah Provinsi Bali, masuk dalam nominasi penerima Penghargaan Energi Prabawa di tahun 2016 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (ART/*)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : PVMBG Tetapkan Zona Berbahaya Sektoral Gunung Karangetang

Terpopuler

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi