Denpasar, 17/9 (Atnews) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali Dewa Nyoman Darmadi meminta Satpol kabupaten/kota Se-Bali melakukan penutupan kafe remang-remang.
“Kafe ini yang memicu adanya konflik dan dominan berdampak negatif daripada benilai positif,” kata Dewa Dharmadi di Denpasar, Selasa (17/9).
Dalam aktifitasnya banyak terindikasi adanya peredaran miras, narkoba maupun cendrung adanya kekerasan.
Selain itu, sumber dari peredaran penyakit HIV/AIDS yang mematikan dan merusak generasi bangsa.
Untuk petugas kabupaten/kota agar menertibkan tanpa tebang pilih.
Upaya itu dalam menjaga taksu atau kesucian Bali, karena kawasan kafe remang-remang ada pada daerah tempat yang disucikan.
“Mari bersama-sama jaga Bali, kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekerang kapan lagi,” tegasnya.
Penertiban itu dipelopori oleh Kabupaten Klungkung dan diikuti Badung.
Dengan demikian kabupaten lain agar melakukan langkah itu lebih gesit dan terkoordinasi.
Selain itu, pihaknya tetap melakukan program bersih-bersih jalan, sepadan jalan, wisata, lingkungan.(ART/02)