Gianyar,19/9 (Atnews ). Dinas Pol.PP bersama Dinas Pariwisata dan Perijinan Gianyar mengumpulkan sebanyak 28 pengusaha Swing di Gianyar Kamis (19/9).
Pertemuan dipusatkan pada masalah komitmen adanya satu standar operasional prosedur (SOP), dan asuransi pengunjung, mengingat belum adanya regulasi yang mengatur usaha Swing.
Di Gianyar ada 45 pengusaha Swing. Namun yang hadir memenuhi undangan hanya 28 pengusaha.
Kadis. Pol PP I Made Watha mengatakan, saat ini belum ada regulasi yang mengatur usaha Swing. Maka daripada itu, diperlukan suatu standar keamanan dan kenyamanan bagi para wisatawan sesuai dengan SOP.
“Walau belum ada ijin, kami tetap mendorong usaha yang positif namun komitmen kita mengenai keamanan dan kenyamanan harus sesuai SOP”, ujar Watha.
Sementara Kadis Pariwisata A.A.Gde Putrawan mengatakan kedepan tidak cukup hanya dengan SOP, diperlukan suatu Perbup.yang mengacu pada Perda yang mengatur tentang usaha Swing
“Ke depan tidak cukup hanya SOP harus ada suatu Perbup yang mengacu pada Perda," ujar mantan Camat Sukawati.
I Nyoman Diana pengelola "Bali Pulina" di Tegallalang mengaku telah menjalankan SOP dan mengasuransikan para pengunjungnya.
" Saya selalu menjalankan SOP , setiap seminggu sekali melakukan pengecekan tali dan peralatan lainnya serta 4 atau 5 bulan sekali ada pergantian tali," kata Suniati pengusaha Swing lainnya asal Sukawati. (Mur/02).