Denpasar, 10/10 (Atnews) - Desa Duda Timur Kabupaten Karangasem sebagai Peringkat (1) dalam Kategori Badan Publik Organisasi Peringkat Daerah Badan Publik Pemerintahan Desa dengan kualifikasi Sangat Informatif.
Penghargaan itu hasil Monitoring dan Evaluasi Badan Publik tahun 2019 atas kepatuhan terhadap Undang-undang Nomor 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Saat penyerahan Penghargaan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace).
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras semua tim dalam melayani masyarakat dengan baik secara digital,” kata Prebekel Desa Duda Timur, Kamis (10/10).
Pengembangan pelayanan secara digital melalui peluncuran Sm@rtdesa terus diinovasikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sm@rtdesa yang berbasis aplikasi untuk melayani masyarakat lebih cepat, aman dan nyaman.
Hal itu sebagai implementasi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Inovasi yang dikembangkan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan akses kepada masyarakat.
Fiturnya dilengkapi berita desa, smart budgeting, toko desa, maupun administrasi yang dapat dikases secara online. (ART/atm)