Denpasar, 12/10 (Atnews) - Praktisi Pariwisata Bagus Sudibya mengharapkan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menjadikan Pulau Bali menjadi “World Heritage Culture Island (WHCI)” untuk menjaga kesinambungan pariwisata.
Oleh karena, Bali memiliki budaya khas di dunia yang penduduknya menganut agama Hindu.
“Ciri khas ini yang menjadi daya tarik wisatawan datang ke Bali,” kata Sudibya di Denpasar, Sabtu (12/10).
Menurutnya, kultur budaya Bali bersifat agraris yang berlandaskan “Tri Hita Karana” atau tiga hubungan yang harmonis manusia dengan Tuhan (Prahyangan), manusia dengan sesama (Pawongan) dan manusia dengan lingkungan (Palemahan).
Palemahannya dijaga dan dirawat dengan baik sehingga lingkungan dan alam Bali tetap baik layak dijadikan pilihan tinggal dan tujuan wisatawan.
Dengan Pawongan dapat membangun pariwisata dengan melibatkan masyarakat Bali dan mereka dapat menikmati kue pariwisata dengan adil.
Masyarakat juga sebagai subyek pembangunan pariwisata Bali yang dikenal hingga mancanegara sejak dahulu.
Serta Prahyangan dengan mensyukuri anugerah Tuhan Yang Maha Esa atas segala ciptaan yang dinikmati setiap hari.
Pengembangan itu kedepannya dapat menerapkan pola “Semeta Berencana” dengan perencanaan membangun dalam waktu yang panjang, misalnya 50 tahun atau 100 tahun mendatang.
Diharapkan dapat diimplementasikan dalam visi pembangunan Pemerintah Provinsi Bali “Nagun Sat Kerthi Loka Bali”.
Dengan pembangunan yang berorientasi pada pelestarian lingkungan, budaya dan masyarakat manusianya.
Kualitasnya dapat membaik, semakin tahun semakin meningkat.
Hal itu dapat diawali dari perencanaan kebutuhan air untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Bali, pariwisata, pertanian, perikanan darat, industri, ternak.
Untuk mendapatkan data yang relevan dapat melibatkan BPS (Badan Pusat Statistik) sehingga mendapatkan gambaran kebutuhan air, potensi air yang ada.
Serta kekurangannya dapat dicarikan solusi sejak sekarang melalui reboisasi secara berkelanjutan dengan memanfaatkan Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) hotel dan restoran di Bali.
Begitu pula pengelolaan dana pajak hotel dan restoran (PHR) di Bali diusulkan bersifat khusus.
Upaya itu memastikan kabupaten/kota se-Bali mendapatkan kue pariwisata adil dan merata.
Mengingat potensi kabupaten/kota se-Bali memiliki karater masing-masing, tanpa mengubah jati dirinya namun mereka mendapatkan hak yang sama.
Hal itu diyakini dapat menekan ketimpangan daerah penghasil PHR yang tinggi dengan minim menggunakan konsep “One Island One Management”.
Dengan membarlakukan 50 persen hasil PHR bagi daerah yang memungut, sisanya itu provinsi yang membaginya secara proposional, memperhatikan rancangan anggaran belanja daerah, demografi, jumlah penduduknya. (ART/02)