Gianyar, 17/10 (Atnews) - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyerahkan penetapan Karya Budaya Kerajinan Perak Celuk sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Penetapan tersebut diserahkan oleh Wagub Cok Ace kepada Bendesa Desa Adat Celuk I Kadek Anom Astabrata seusai melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Dalem Desa Adat Celuk, Sukawati, Gianyar, Kamis (17/10).
Wagub Cok Ace pada kesempatan itu menyampaikan bahwa pada 8 Oktober 2019 Menteri Pendidikan dan Kebudayan menggelar acara Malam Apresiasi dan Penetapan Warisan Budaya Takbenda 2019 di Istora Senayan Jakarta.
Dalam acara tersebut Kerajinan Perak Celuk telah ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2019.
Penetapan ini merupakan suatu langkah nyata dalam melindungi seni dan hasil kerajinan khas Bali dan kedepannya terus dilakukan upaya-upaya yang lebih serius lagi agar lebih banyak warisan budaya takbenda yang didaftarkan sehingga tidak diklaim oleh pihak/negara lain.
"Kedepan kita harus berupaya lebih serius lagi dalam melindungi warisan -warisan budaya dari para leluhur kita sehingga dapat kita wariskan dari generasi ke generasi, "imbuhnya.
Wagub Cok Ace juga berharap dengan penetapan Kerajinan Perak Celuk sebagai Warisan Budaya Takbenda, kerajinan perak akan terus berkembang dengan kreativitas-kreativitasnya sehingga memberi kesejahteraan bagi masyarakat. (*/02)