Badung, 24/10 (Atnews) - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab.Badung bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).
Hal tersebut disampaikan melalui Surat Edaran No. 880/7561/Sekret tertanggal 23 Oktober 2019 Kamis,(24/10).
Dalam Surat Edaran tersebut Sekda Adi Arnawa mengingatkan kepada seluruh ASN maupun non ASN agar cerdas dan bijak menggunakan media sosial sehingga tidak melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), norma kesusilaan dan norma kepatuhan.
Surat Edaran ini diterbitkan mengingat semakin maraknya penggunaan media sosial secara negatif dan bahkan melampaui batas kepatutan.
Sebagai Aparatur Pemerintah dan Abdi Negara, tidak etis kalau ASN maupun non ASN mengunggah konten berupa foto atau video yang dapat mencoreng nama lembaga.(mur/02).