Sekda Adi Arnawa Ingatkan ASN Badung Agar Secara Bijak Gunakan Medsos
Banner Bawah

Sekda Adi Arnawa Ingatkan ASN Badung Agar Secara Bijak Gunakan Medsos

Atmadja - atnews

2019-10-24
Bagikan :
Dokumentasi dari - Sekda Adi Arnawa Ingatkan ASN Badung Agar Secara Bijak Gunakan Medsos
Slider 1
Badung, 24/10 (Atnews) - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab.Badung   bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).
 Hal tersebut disampaikan melalui Surat Edaran No. 880/7561/Sekret tertanggal 23 Oktober 2019 Kamis,(24/10).
Dalam Surat Edaran tersebut Sekda Adi Arnawa mengingatkan kepada seluruh ASN maupun non ASN agar cerdas dan bijak menggunakan media sosial sehingga tidak melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), norma kesusilaan dan norma kepatuhan.
Surat Edaran ini diterbitkan mengingat semakin maraknya penggunaan media sosial secara negatif dan bahkan melampaui batas kepatutan. 
Sebagai Aparatur Pemerintah dan Abdi Negara, tidak etis kalau ASN maupun non ASN  mengunggah konten berupa foto atau video yang dapat mencoreng nama lembaga.(mur/02).

Baca Artikel Menarik Lainnya : Bawaslu Temukan 93 pelanggaran APK di Bali

Terpopuler

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas