Banner Bawah

Kemenkeu Manfaatkan Insentif Pajak Untuk Mendorong Investasi 

Atmadja - atnews

2019-11-21
Bagikan :
Dokumentasi dari - Kemenkeu Manfaatkan Insentif Pajak Untuk Mendorong Investasi 
Slider 1

Kuta, 21/11 (Atnews) - Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI menyelenggarakan seminar nasional pada 20 November 2019, di Hotel Mercure Kuta, Badung.
Kegiatan ini mengusung tema "Peran Insentif Perpajakan (PPN dan PPnBM) Dalam Rangka Mendorong Investasi di Indonesia,". 
Seminar ini diikuti oleh 100 orang peserta yang didominasi oleh mahasiswa fakultas ekonomi dari beberapa universitas di Bali. Peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang dilontarkan saat sesi diskusi. 
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yaitu Kepala Subbidang Neraca Pembayaran Bidang Analisis Moneter dan Lembaga Keuangan, Wawan Juswanto, S.E, M.A., Ph. D dengan materi Postur APBN & Kondisi Makroekonomi Indonesia, dan Kepala Subbidang PPN Perdagangan dan Industri, Suska, Ph.D dengan materi Insentif PPN dan PPnBM dalam rangka mendorong investasi, serta dimoderatori oleh Kepala Kanwil DJP (Direktorat Jendral Pajak) Bali, Goro Ekanto.
Wawan mengatakan ketidakpastian global masih terus berlanjut. Ia pun mengingatkan agar tetap waspada terhadap isu-isu ekonomi global yang berdampak pada Indonesia. Walaupun demikian, ekonomi Indonesia tetap dapat tumbuh cukup baik. 
Wawan menambahkan pada tahun 2020 Indonesia akan berusaha menjaga momentum pertumbuhan dengan tetap berupaya untuk mengakselerasi daya saing melalui inovasi dan penguatan kualitas SDM. Pemerintah juga memberikan insentif perpajakan baik dari PPh, PPN, dan lainnya. Pemberian insentif tersebut harus mempertimbangkan hal-hal tertentu untuk tujuan tertentu dan bersifat strategis, misalnya fasilitas PPN yang tidak dipungut atau dibebaskan. (Mum/02)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : IFAD Minta Mendes PDTT Berbagi Pengalaman Program Dana Desa 

Terpopuler

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

GTI se-Bali akan Temui Kajati Bali, Harap Masyarakat Sipil dan Aparat Penegak Hukum Menuju Bali Bersih Bebas dari  Korupsi

GTI se-Bali akan Temui Kajati Bali, Harap Masyarakat Sipil dan Aparat Penegak Hukum Menuju Bali Bersih Bebas dari  Korupsi

Pimpinan DPRD Bali; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Pimpinan DPRD Bali; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Prodi HI FISIP UNSRI Gelar Career Coaching, Upaya Memperkuat Daya Saing Global Mahasiswa

Prodi HI FISIP UNSRI Gelar Career Coaching, Upaya Memperkuat Daya Saing Global Mahasiswa

Suasta; Pemprov Bali Ragu, Investor 'Duluan Terbang' daripada Pesawat Bandara Bali Utara

Suasta; Pemprov Bali Ragu, Investor 'Duluan Terbang' daripada Pesawat Bandara Bali Utara

Bali Kaget Lagi: Kutabex Protes Keras Pembangunan Hotel Mercure Extension Kuta, Blokir Pemandangan Laut di Lahan Unud

Bali Kaget Lagi: Kutabex Protes Keras Pembangunan Hotel Mercure Extension Kuta, Blokir Pemandangan Laut di Lahan Unud