Gianyar, 30/11 (Atnews) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali Goro Ekanto membangun kesadaran warga negara untuk membayar pajak.
Oleh karena, masyarakat belum sepenuhnya dapat membayar pajak tepat waktu dan sesuai aturan.
"Untuk itu, pihaknya mengedepankan adanya pembinaan, tidak semata-mata mengambil langkah pidana, karena yang paling penting adalah masyarakat semakin sadar akan pajak, " kata Goro ketika Pres Conference di Gianyar, Sabtu (30/11).
Sementara tax rasio Indonesia baru mencapai 11 persen, sedangkan idealnya minimal 16 persen untuk mencapai negara maju.
Dengan demikian, diperlukannya peran media pers dalam melakukan edukasi dan penyebaran informasi.
Kanwil DJP Bali akan terus melakukan koordinasi dengan pihak internal ataupun ekternal dalam rangka mengumpulkan data-data terkait perpajakan untuk digunakan dalam penggalian potensi perpajakan.
Begitu juga, dalam meningkatkan layanan kepada warga telah menggunakannya secara online, termasuk menyiapkan teknologi secara paten, powerful dan dikelola secara transparan.
Teknologi tersebut dirancang mengikuti standar internasional dan tax treaty untuk perjanjian perpajakan antara dua negara mengenai hak-hak pemajakan masing-masing negara yang dibuat dalam rangka meminimalisir pemajakan berganda dan upaya penghindaran pajak.
"Kami sudah siap secara aturan dalam menghadapi ekonomi digital, tidak perlu lagi membuat aturan baru yang berpedoman pada Penghasilan Tidak Kena Pajak ( PTKP)," ujarnya.
Kanwil DJP Bali telah membukukan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp9,655 triliun atau 82,8% dari target penerimaan sebesar Rp11,665 triliun. Disisi lain, penerimaan pajak secara nasional telah mencapai Rp1,126 triliun atau 71,81% dari target penerimaan yang dipatok sebesar Rp1,577 triliun.
Hal ini menempatkan Kanwil DJP Bali berada diperingkat 4 dari 34 Kanwil se-Indonesia. Selain itu, realisasi penerimaan Kanwil DJP Bali tahun ini mengalami pertumbuhan sebesar 15,07 % dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun sebelumnya.
Didukung oleh lima sektor dominan penentu penerimaan yaitu sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 22,20%, jasa keuangan dan asuransi sebesar 15,69%, sektor penyediaan akomodasi sebesar 13,21%, sektor industri pengolahan sebesar 7,22%, dan sektor administrasi pemerintahan sebesar 7,11%.
Sementara segi kepatuhan penyampaian SPT Tahunan telah mencapai 308.776 SPT atau 95% dari target rasio sebanyak 323.635 WP, dengan rincian realisasi untuk WP Orang Pribadi (OP) Non Karyawan sebanyak 54.396 SPT, WP OP Karyawan sebanyak 233.327 SPT dan WP Badan sebanyak 21.053 SPT.(ART/02)