Denpasar, 5/12 (Atnews) - Pasca pembuangan akhir (TPA) Suwung di tutup pecalang karena kondisinya sudah "overload".
Pemerintah Kabupaten Badung justru mengencarkan melakukan pendataan asetnya di Kota Denpasar.
"Kalau menurut kami itu seperti anak kecil, sampahnya yang masuk ke TPA dari tahun 1985 kok gak didata," tanya Kelian Adat Pesanggaran I Wayan Widiada di Denpasar, Kamis (5/12).
Menurutnya, Pemerintah Badung juga sebaiknya mengangkat sampahnya di bawa ke Badung.
Oleh karena, kerugian masyarakat yang terkena dampak oleh sampah dari sekian tahun.
Selain TPA sebagai tempat penampungan akhir limbah padat (sampah), pihaknya juga IPLT sebagai Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja dari Jasa Kuras WC & IPAL sebagai Instalasi Pengolahan Air Limbah.
Hal itu juga ditegaskan Tokoh Masyarakat asal Pemogan AA Gede Agung Aryawan ST bahwa kawasan Pemogan tempat IPLT & IPAL, bagaimana fasilitas umum nya seperti SMP & SMA Negeri tidak ada, trotoar juga belum, sungai tidak disender, bantuan penataan kawasan juga belum ada.
Jadi jangan salahkan masyarakat lewat kelihan adat & pecalang marah karena pemerintah menganak tirikan kawasan pengolahan limbah.
"Kekesalan itu harus bisa di sikapi bijaksana oleh para pemangku kepentingan," tutupnya. (ART/02)