Banner Bawah

BPK Gelar FGD , Terkait Terbitnya Perma No.2 Tahun 2019

Atmadja - atnews

2019-12-12
Bagikan :
Dokumentasi dari - BPK Gelar FGD , Terkait Terbitnya Perma No.2 Tahun 2019
Slider 1

Denpasat,12/12 ( Atnews).- Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) bersama para praktisi hukum, Hakim, dan advokat mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD), di buka  Ketua BPK Dr.Agung Firman Sampurna, CFSA, di Denpasar, Kamis (12/12).
Kegiatan diskusi difokuskan pada pemahaman tentang perbuatan melawan hukum oleh BPK dalam tugasnya memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. 
Isu yang dibahas dilaterbelakangi adanya pihak yang mempermasalahkan prosedur pemeriksaan maupun laporan hasil pemerikasaan BPK dengan mengajukan gugatan ke 
Pengadilan. 
"Selama 2016 sampai Desember 2019, ada 26 gugatan terhadap BPK , 18 gugatan perdata,  dan 8 gugatan Tata Usaha Negara (TUN)," ucap Agung Firman Sampurna.
Jelas Agung, dalam praktik di persidangan, masih terdapat perbedaan pendapat di antara hakim yang memeriksa dan mengadili gugatan perbuatan melawan hukum terhadap LPH BPK.
Agung mengakui, gugatan perbuatan melawan hukum kepada BPK didasari pada perluasan difinisi Keputusan Administrasi Pemerintahan oleh Mahkamah Agung dengan terbitnya  Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No.2 tahun 2019.
FGD dihadiri, Ketua Muda MA Urusan Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Prof. Dr. H. Dupandi, S.H, M.Hum, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Zaid Umar Bobsaid , S.H. M.H , advokat DR.Luhut M.P Pangaribuan dan Asep Ridwan S.H, M.H. ( Mur/02).
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : I Nengah Rumana, Kepala Desa Shinduwati Dipidana Percobaan

Terpopuler

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Undangan

Undangan

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi