Denpasar (Atnews) - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bali Tirtawan mengharapkan Pulau Dewata bebas sampah
tiga bulan mendatang
“Penanganan sampah agar ada langkah nyata pengolahan yang jelas dan tidak sebatas larangan ataupun teori semata,” kata Tirtawan di Denpasar, Sabtu (2/3).
Hal itu disampaikan ketika Teras Dialog YUDiaz Sinergi Center kelima yang bertema “Hospitality vs Sampah” di Warung Tresni Denpasar.
Oleh karena, Bali sebagai destinasi menawarkan kebudayaan sebagai modal utama.
Namun begitu, hospitality sebagai pendukung utama kebudayaan dalam menerima kedatangan wisatawan mancanegara masih dihadapkan dengan gunungan sampah yang letaknya strategis.
Sampah ada banyak di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sudah menggunung khususnya di daerah Pesanggaran.
Daerah tersebut sebagai pintu gerbang masuk ke Bali yaitu Pelabuhan Benoa dan juga dekat Bandara Ngurah Rai, masuk lewat Tol Bali Mandara nampak jelas.
Termasuk juga pada aliran sungai, jurang-jurang dan juga di belakang pemukiman dan di belakang rumah.
Untuk itu, pihaknya meminta dibentuk Peraturan Daerah (Perda) Sampah dan dimasukkan ke dalam kurikulum.
Upaya itu memastikan generasi muda mendapatkan pemahaman sampah sejak dini.
Dalam waktu dekat agar ada gerakan serentak memungut sampah oleh anak-anak sekolah dari TK hingga pendidikan tinggi yang jumlah sekitar satu juta orang.
“Cara itu dipastikan dapat membersihkan sampah plastik yang dibuang sembarangan,” ujarnya.
Sejatinya sampah itu masalah tetapi bisa menjadi berkah asal diolah dengan cara tepat.
Pengolahan dari hulu sampai hilir agar tidak aturan Pergub No. 97 Tahun 2018 tentang sampah plastik itu hanya formalitas.
Namun terpenting jalan keluarnya mengolah sampah, Kabupaten Klungkung dapat dijadikan contoh.
Pemerintah Klungkung telah menerapkan Pengolahan Sampah Setempat(TOSS).
“Itu sebuah terobisan bagus mengolah sampah menjadi berkah dan dimanfaatkan sebagai energi listrik,” tegasnya. (ART/ika)