Banner Bawah

Bawaslu: Tindak Tegas Pelanggar Kampaye di Media Cetak dan Elektronik

Artaya - atnews

2019-03-21
Bagikan :
Dokumentasi dari - Bawaslu: Tindak Tegas Pelanggar Kampaye di Media Cetak dan Elektronik
Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani

Denpasar, 21/3 (Atnews)-Terkait pengawasan kampaye di media cetak dan elektronik, Bawaslu Provinsi Bali menindak tegas tanpa pandang bulu kepada peserta Pemilu yang ketahuan melangar aturan yang ada.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, Kamis,(21/3) di Renon, Denpasar, Bali.
Oleh sebab itu, para perserta Pemilu .hendaknya dapat mengikuti aturan dan ketentuan yang ada sehinga, tidak ada pelangaran termasuk pada saat tahapan kampaye. 
"Kami himbau kepada peserta Pemilu baik partai politik maupun perseorangan DPD, agar secara bersama-sama dapat mentaati aturan dan ketentuan yang ada," himbaunya
"Jika ada pelangaran  Bawaslu Provinsi Bali akan bertindak tegas.  Tentunya tetap disesuaikan dengan pasal yang dilanggar," jelasnya.
Dilanjutkan, dalam pemberian sangsi-sangsi juga diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang ada.
"Sangsinya juga telah tertuang dalam UU No 7 Tahun 2017,"  ujarnya.
"Pelangaran apapun yang terjadi saat kampanye, tentu pintu masuknya ke Bawaslu Provinsi Bali, atau ke Bawaslu Kabupaten Kota," ucapnya.  (Agus/ika)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : UU Tak Nabrak UUD 1945

Terpopuler

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi