KARANGASEM, 25/3 (Atnews) - Sebanyak 18 warga binaan Lembaga Pemmasyrakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIB Karangasem menerima Kartu Tanda Kependudukan Elektronik (KTP-E) dalam rangka memperingati hari bhakti permasyarakatan ke - 55 tahun 2019.
Peringatan hari bhakti tahun ini juga bertepatan dengan kegiatan Gerakan Nasional (GERNAS) Pemenuhan Hak Identitas Anak Dalam Revitalisasi Pemasyarakatan yang dilangsungkan serentak # di 33 LPKA di Indonesia.
Menurut, I Ketut Pica. Kasi Registrasi Lapas Kelas IIB Karangasem, dalam kesempatan tersebut akan diserahkan sebanyak 18 E- KTP, 8 Kartu Identitas Anak (KIA) dan satu Kartu KIS.
"Seharusnya yang menerima E-KTP sebanyak 19 orang namun karena ada kendala dibagian registrasi seperti tidak memiliki akte kelahiran dan surat nikah orang tuanya tidak ada sehingga belum bisa diproses," ujarnya ketika diwawancarai media ini.
Di LPKA Kelas IIB Karangasem ini terdapat sebanyak 28 warga binaan pemuda dan anak - anak, dimana rentang usia 18-21 tahun masuk kategori pemuda sedangkn dibawah usia 18 tahun masuk kategori anak -anak.
Beberapa sari warga binaan tersebut ada yang tersandung kasus pencurian, Narkoba dan Begal. Untuk hukuman paling lama sendiri dijalani oleh 7 orang anak pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia dimana salah satunya berinisial ROS yang diganjar hukuman 5 tahun penjara.
Sementara itu, kegiatan sehari hari warga binaan tersebut yakni diberikan keterampilan seperti bercocok tanam dan bertenak bekerja sama dengan Dinas Perikanan, selain itu ada pula yayasan yang hampir setiap seminggu sekali datang memberikan penyuluhan tentang agama dan lain sebagainya.(gd/ika)