BANGLI, 27/3 (Atnews) --Sebanyak 26 Napi (narapidana) kasus narkoba dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Bangli ke Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Jawa Tengah Rabu (27/03).
Para Napi diangkut dari ruang tahanan dikawal ketat aparat keamanan bersenjata lengkap. Mereka setelah dicek kesehatannya dengan menggunakan mobil truk Dalmas dengan tangan diborgol dan kakinya dirantai turun dari truk menuju Bus yang sudah disiapkan oleh petugas.
Menurut Kepala Divisi Kemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Ham Propinsi Bali Sudjonggo menyatakan dari 26 orang napi yang diberangkatkan ke Nusakambangan 16 dari Lapastik Bangli dan 10 dari Lapas Kerobokan Badungi.
Menurutnya dipindahkannya 26 napi tersebut karena sedang revalisasi Lembaga Pemasyarakat, over kapasitas dan high-risk yang beresiko tinggi seperti bandar narkoba, teroris.
Kita tidak berharap muncul high-risk- high-risk baru didalam, kalau over kapasitas dan revalisasi masih memungkinkan, karena kita masih sama-sama minta Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan di Propinsi Bali tidak over kapasitas.
” Kita tidak berharap muncul high-risk- high-risk baru didalam seperti yang terjadi belakangan ini”jelasnya..(Anggi/ika)