Bangli,17/4 (Atnews)—Sebanyak 28 pasien dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Rumah Sakit Jiwa Pusat (RSJP) Bali di Kabupaten Bangli, menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu serentak Rabu (17/04).
Pasien yang diperbolehkan melakukan pencoblosan, tetap didampingi perawat dan telah dinyatakan sesuai hasil pemeriksaan kondisi kejiwaanya relatif lebih stabil.
Pencoblosan Pemilu serentak tahun 2019 digelar di TPS 33 RSJP Bali yang berkedudukan di Kelurahan Kawan, kota Bangli. Dengan diantar perawat, puluhan pasien dijemput dan diantar dari masing-masing sal perawatan menuju ke TPS yang dilaksanakan di Gedung Diklat areal RSJP Bali.
Menurut Direktur RSJ Bali dr. Dewa Gede Basudewa, pasein yang diperbolehkan menggunakan hak pilihnya, yakni mereka yang sudah dinyatakan dalam pemeriksaan dokter kondisi kejiwaanya relatif stabil. Oleh karena itu, saat pencolosan dilakukan tetap menganut asas luber”ujarnya.
Basudewa berharap untuk kedepannya pencatatan pentahapan untuk sibilitas pakai KTP saja agar sebagai warganegara bisa sejajar dengan warga lain.
Sesuai data di RSJP Bali, dari pasien yang ada dan berhak menggunakan hak pilihnya sebanyak 28 dari 87 pemilih” ujarnya.
Sementara itu, Jumlah DPT 87 orang, yang memilih 22 orang (laki =13, P = 9) (20 pasien, 2 pegawai)
Jumlah DPTB = 41 orang, yg memilih 6 orang laki2 semua terdiri dari 4 pasien dan 2 pegawai Jumlah DPK (daftar pemilih khusus) 2 orang semua pegawai dan 2 saksi asal Kelurahan Kawan (3 laki dan 4 perempuan)
Total pemilih di TPS 33 UPTD RS jiwa Provinsi Bali sebanyak 32 orang terdiri dari 24 pasien 9 pegawai (5 KTP kelurahan Kawan) 2 saksi (KTP kelurahan kawan)
Hasil perhitungan sementara pemilihan presiden pemilih 35 orang suara sah 31 tidak sah 4 Pasangan nomor urut 1 = 27 suara (77.14%) Pasangan urut 2 = 4 suara (11. 43%) Tidak sah = 4 suara (1.43%)”pungkasnya.(Anggi/ika)