Banner Bawah

Final, Putusan Kasasi Kuatkan Kemenangan Kadisperindag Gianyar Dalam Perkara PTUN Pasar Ubud

Admin - atnews

2023-06-13
Bagikan :
Dokumentasi dari - Final, Putusan Kasasi Kuatkan Kemenangan Kadisperindag Gianyar Dalam Perkara PTUN Pasar Ubud
Slider 1

Gianyar, (Atnews) - Perkara dengan Nomor Perkara 146 K/TUN/2023 akhirnya dimenangkan oleh Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Gianyar selaku penerima kuasa dari Termohon Kasasi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Gianyar. Diakses dari laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI, dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim pada tingkat Kasasi di Mahkamah Agung pada tanggal 16 Mei 2023, Menolak permohonan Kasasi dari PT Citraprasasti Konsorindo (PT CK) dan Menghukum Pemohon (PT CK) untuk membayar biaya perkara.

Demikian rilis berita dari Kejaksaan Negeri Gianyar terkait Perkara PTUN Pasar Ubud, Rabu (13/6). 

Secara ringkas dalam pertimbangannya Majelis Hakim berpendapat: Pertama tidak terdapat kekeliruan atau kekhilafan dalam putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya dalam perkara ini; Kedua sengketa antara Penggugat/Pemohon Kasasi dan Tergugat/ Termohon Kasasi terkait dengan penerbitan objek sengketa yaitu Pemutusan Surat Perjanjian (Kontrak) yang disebabkan oleh adanya wanprestasi yang merujuk pada isi surat perjanjian/kontrak merupakan ranah keperdataan yang menjadi kewenangan Pengadilan Negeri, oleh karena itu objek sengketa terbukti termasuk dalam pengecualian dari Keputusan Tata Usaha Negara sebagaimana yang dimaksud dalam ketentuan. Dengan adanya putusan kasasi tersebut Surat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Gianyar yang disengketakan oleh PT CK dinyatakan tetap sah dan berlaku.

Sebelumnya diketahui Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gianyar (PPK) mengeluarkan Surat Nomor: 511.2/ Disperindag/2022 tanggal 19 Juli 2022 Perihal Pemutusan Surat Perjanjian (Kontrak) kepada PT Citra Prasasti Konsorindo selaku Penyedia dalam Konstruksi Revitalisasi Pasar Tematik Wisata Ubud karena melakukan Wanprestasi, kemudian pada Agustus 2022, Pihak PT Citra Prasasti Konsorindo melayangkan Gugatan kepada PTUN Denpasar atas Surat Pemutusan Kontrak tersebut, dimana Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Gianyar ditunjuk selaku Kuasa mewakili Kadis Perindag dalam perkara tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, SH MH menegaskan sedari awal saya memerintahkan kepada Tim Jaksa Pengacara Negara untuk secara Optimal mengawal dari perspektif Yuridis Normatif terhadap Pembangunan Konstruksi Revitalisasi Pasar Tematik Wisata Ubud baik dalam bentuk Pendampingan Hukum maupun Bantuan Hukum Litigasi  sebagai wujud nyata dukungan terhadap Program Prioritas Nasional 5 yakni memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.

Kemenangan telak dalam Perkara PTUN ini menambah sederet prestasi dan kontribusi Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Gianyar dalam mengawal program peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif melalui percepatan penyediaan infrastruktur pelayanan dasar dan infrastruktur ekonomi mendukung sektor-sektor yang menjadi penggerak bagi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang ada di wilayah Kabupaten Gianyar.(Mur).

Baca Artikel Menarik Lainnya : Tandai Pembukaan Bulan Bahasa Bali, Koster Nyurat Lontar Bersama Seribu Pelajar dan Mahasiswa

Terpopuler

15 Batal Terbang Rute Internasional Bandara Ngurah Rai, Dampak Perang Israel - Iran

15 Batal Terbang Rute Internasional Bandara Ngurah Rai, Dampak Perang Israel - Iran

Rakor Percepatan Penanganan Sampah, ​Carut-Marut TPA Suwung Diusut Bareskrim

Rakor Percepatan Penanganan Sampah, ​Carut-Marut TPA Suwung Diusut Bareskrim

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Faisol Nurofiq Ungkap TPA Suwung Overloaded dan Tengah Penyidikan Kementerian LH

Faisol Nurofiq Ungkap TPA Suwung Overloaded dan Tengah Penyidikan Kementerian LH

DPRD Buleleng Sepakat Tiga Ranperda Inisiatif Dilanjutkan Ke Tahap Pembahasan Berikutnya

DPRD Buleleng Sepakat Tiga Ranperda Inisiatif Dilanjutkan Ke Tahap Pembahasan Berikutnya

Gubernur Koster Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung, Minta Masyarakat Siapkan Teba Modern Tiap Rumah

Gubernur Koster Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung, Minta Masyarakat Siapkan Teba Modern Tiap Rumah