Tabanan (Atnews) – DPRD Kabupaten Karangasem melaksanakan studi banding ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan untuk memperkuat strategi peliputan dan penyebarluasan informasi publik, Senin (2/11/2025). Rombongan disambut Sekretaris Diskominfo Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, di kantor instansi setempat, Jalan Arjuna, Tabanan.
Dalam pertemuan tersebut, Winiantara yang akrab disapa Anom memaparkan bahwa Diskominfo Tabanan telah beroperasi sejak 2017 dan mengelola empat bidang utama, yakni Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik, Keamanan Informasi, serta Statistik.
Ia menegaskan bahwa Diskominfo Tabanan menjalin kerja sama erat dengan insan pers, terutama melalui Asosiasi Pewarta Tabanan. “Harapan kami, setiap program pemerintah dapat dilihat, didengar, dan diketahui masyarakat melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang,” ujarnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik, Nyoman Arta Sukma Witra, menambahkan bahwa derasnya arus informasi di media sosial menuntut pemerintah lebih aktif bekerja sama dengan media untuk menyampaikan klarifikasi berbasis data.
“Dinamika pemberitaan hari ini sangat cepat. Karena itu, kami rutin berkoordinasi dengan media agar isu-isu yang beredar dapat diluruskan melalui rilis resmi dan pemberitaan yang tervalidasi,” jelasnya.
Terkait anggaran kemitraan media, Arta Sukma mengakui adanya penyesuaian pada tahun 2026 akibat penurunan pagu anggaran. Namun, ia menegaskan komitmen Diskominfo untuk tetap mempertahankan kerja sama publikasi dengan media.
“Kami tetap memprioritaskan media karena hubungan komunikasi yang sudah terbangun dengan baik. Semoga tahun anggaran berikutnya bisa meningkat kembali,” katanya.
Sementara itu, pimpinan rombongan studi banding, Analis Kebijakan Ahli Muda Sekretariat DPRD Karangasem, I Kadek Juni Arsana, SH., MAP., menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti 25 peserta, terdiri dari unsur DPRD dan 17 media cetak maupun online yang menjadi mitra resmi lembaga tersebut.
Menurutnya, studi banding rutin dilaksanakan dua kali setahun sebagai bentuk evaluasi dan penguatan hubungan kerja antara DPRD dan media.
“Studi banding ini menjadi ruang diskusi dan refleksi. Jika ada kekurangan dalam koordinasi maupun pola publikasi, kegiatan seperti ini menjadi momentum untuk perbaikan bersama,” ujarnya. (YOG/001)