Banner Bawah

Sinkronisasi Belanja dan Kemampuan PAD, Komisi III DPRD Badung Gelar Rapat Kerja Evaluasi Anggaran 2025

Admin - atnews

2025-11-06
Bagikan :
Dokumentasi dari - Sinkronisasi Belanja dan Kemampuan PAD, Komisi III DPRD Badung Gelar Rapat Kerja Evaluasi Anggaran 2025
Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan (ist/Atnews)

Badung (Atnews) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat kerja  evaluasi anggaran tahun 2025 bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertempat di kantor DPRD Badung, Kamis (6/11). 

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, didampingi Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, serta anggota Komisi III lainnya yakni yakni  I Made Retha, Wayan Sandra, Made Yudana, I Made Sumerta, I Nyoman Satria, dan I Made Suryananda Pramana.

Rapat menghadirkan empat OPD yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK),  Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Olahraga, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Badung.

Made Ponda Wirawan menyatakan bahwa evaluasi ini krusial sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. 

Menurutnya, dari pemaparan tiga dinas yang hadir, serapan anggaran tahun 2025 diperkirakan baru mencapai 70–80 persen.

"Data ini sangat penting, karena dalam waktu dekat kami akan memasuki pembahasan APBD 2026. Harapan kami, data serapan ini jadi acuan bagaimana nantinya APBD 2026 lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Dikatakan, setelah evaluasi awal ini, Komisi III juga akan mengundang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Badung untuk memastikan sinkronisasi antara belanja dan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Dengan perencanaan matang dan evaluasi menyeluruh, kami berharap APBD 2026 dapat disusun secara realistis dan memberi manfaat yang maksimal bagi publik," demikian Ponda Wirawan. (Mur).
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : LPD Sibetan Luncurkan Biaya Pengobatan dan Suka Dua

Terpopuler

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Mobil listrik BEV & PHEV dengan plat hijau, bukan biru

Mobil listrik BEV & PHEV dengan plat hijau, bukan biru