Banner Bawah

Komisi IV DPRD Badung Minta Dinas Sosial Lebih Proaktif Turun ke Lapangan

Admin - atnews

2025-11-06
Bagikan :
Dokumentasi dari - Komisi IV DPRD Badung Minta Dinas Sosial Lebih Proaktif Turun ke Lapangan
Ketua Komisi IV, I Nyoman Graha Wicaksana (ist/001)

Badung (Atnews) - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Badung dipimpin oleh Ketuanya I Nyoman Graha Wicaksana gelar rapat kerja  melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertempat di kantor DPRD Mangupura, Kamis (6/11).

Rapat kerja  menghadirkan Dinas Sosial, Dinas Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, serta Dinas P2KBP3A.

Ketua Komisi IV, I Nyoman Graha Wicaksana, didampingi anggota komisi, Wayan Joni Pergawa, menjelaskan bahwa rapat kali ini memfokuskan pembahasan pada sejumlah program prioritas yang diusung OPD. 

Salah satunya, Dinas Kebudayaan memaparkan rencana pembangunan Museum Perdamaian di kawasan Kuta dengan anggaran lebih dari Rp100 miliar.

“Kami berharap monumen ini  menjadi salah satu destinasi wisata baru, sekaligus mengingatkan pada peristiwa bom Bali sebagai perenungan akan pentingnya kedamaian yang tetap dijaga masyarakat Bali,” ujar Graha Wicaksana.

Sementara itu, Dinas Sosial menyampaikan program bantuan sosial rutin bagi masyarakat kurang mampu yang menyasar sekitar 105 ribu kepala keluarga (KK) dengan anggaran sekitar Rp200 miliar.

Komisi IV menegaskan agar pelaksanaan bantuan tersebut tepat sasaran dan tidak ada warga yang terlewati.

“Kami minta agar Dinas Sosial lebih proaktif turun ke lapangan, memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Jangan sampai ada warga yang tercecer,” imbuhnya.

Selain itu, program perhatian kepada lanjut usia (lansia) berusia di atas 75 tahun juga menjadi sorotan. Pemerintah Kabupaten Badung mengalokasikan bantuan senilai Rp 2 juta per bulan bagi para lansia tersebut. 

Namun, program ini masih dalam tahap penyempurnaan karena sempat terjadi peralihan kewenangan antara Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.

Penyesuaian program tersebut dilakukan sesuai arahan Kementerian, yang menyatakan bahwa Dinas Kesehatan tidak diperkenankan memberikan bantuan berupa reward. 

“Sehingga kini kewenangan kembali ke Dinas Sosial. Ini memerlukan penyesuaian teknis agar program ini tetap sesuai arahan Bupati dan tepat laksana di lapangan,” jelas Graha.

Komisi IV menegaskan komitmennya untuk mengawal program-program sosial dan kebudayaan agar bisa berjalan efektif dan memberi manfaat luas sesuai visi pembangunan Kabupaten Badung yang inklusif dan berkelanjutan. (Mur).
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Smartdesa C@shless No.1

Terpopuler

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Mobil listrik BEV & PHEV dengan plat hijau, bukan biru

Mobil listrik BEV & PHEV dengan plat hijau, bukan biru