Denpasar, ( Atnews ) - Desa Adat atau Desa Pakraman merupakan basis dalam menggerakkan serta membangkitkan berbagai potensi yang ada hidup dan berkembang ditengah-tengah masyarakat. Tentunya termasuk potensi budaya nyatua atau bercerita yang lebih dikenal dengan tradisi mendongeng.
Bali memiliki potensi nyatua atau mendongeng yang sudah mentradisi secara turun menurun. Sayangnya kata Dosen Fakultas Ilmu Budaya Unud, Dr. Ida Bagus Rai Putra, MS. MSc., tradisi Nyatua Bali kian menyusut di tengah-tengah masyarakat.
Ketika ditemui Atnews di Taman Budaya Denpasar, Ia tidak memungkiri tradisi Nyatua Bali memang masih ada, namun "sudah memprihatinkan". Karenanya gebrakan lomba Nyatua Bali bagi Ibu-Ibu PKK Se Bali merupakan langkah tepat yang diprakarsai Pemerintah Provinsi Bali yang dalam hal ini Panitia Bulan Bahasa Bali 2020. Langkah tersebut perlu terus dilanjutkan, ungkapnya.
Penekun bidang budaya ini juga mengemukakan, ibu-ibu PKK yang setiap hari tugasnya memberikan asupan gizi melalui asupan makanan kepada anak-anak menuju anak-anak yang sehat sejahtera itu tidak cukup. Mereka juga perlu asupan untuk pikiran.
Tradisi Nyatua Bali oleh para leluhur kita itu luar biasa memberikan pendidikan mental spiritual melalui petuah-petuah dalam Ceritra atau Nyatua Bali.
Karena manfaat yang luar biasa dari satua atau Ceritra rakyat Bali ini, Ibu-Ibu PKK di Bali diminta bisa sebagai motor penggerak dalam melakukan sosialisasi dan mentradisikan kembali satu Bali di masyarakat bersama para Penyuluh Bahasa Bali yang kini sudah menyebar ke seluruh pelosok pedesaan di Bali.
Agar tradisi Nyatua Bali tidak tenggelam atau terkubur begitu saja, Doktor bidang budaya ini juga meminta kepada Pemprop Bali merekam ceritra-ceritra rakyat Bali, dibawakan oleh pemenang lomba lalu kemudian disebarkan kedesa-desa adat atau Desa Pakraman. Kemudian putar di Balai-Balai Banjar dengan pengeras suara. Misalnya diputar pada setiap Hari Kamis yang telah ditetapkan sebagai hari Mabasa Bali atau Hari Berbahasa Bali dengan waktu pemutaran diserahkan kepada Desa Adat setempat atau sesuai kesepakatan di Desa Adat atau Desa Pakraman masing-masing, tegasnya. ( IBM/02).