Banner Bawah

BLH Bali Sayangkan Galian C Picu Jebolnya Tembok Sekolah

Artaya - atnews

2019-02-07
Bagikan :
Dokumentasi dari - BLH Bali Sayangkan Galian C Picu Jebolnya Tembok Sekolah
Slider 1

Denpasar (Atnews) - Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bali Made Teja meminta melakukan pengendalian usaha tambang galian C Karangasem mencegah kerusakan alam yang picu bencana alam.
“Sungguh disayangkan jebolnya fasilitas umum  tembok Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Bebandem akibat tergerus material galian C,” kata Teja di Denpasar, Kamis (7/2).
Sebelah utara sekolah beroperasi Perusahaan Galian C milik Gusti Made Tusan (GMT) yang terbangun di tengah badan sungai.
Bahkan bawah sekolah juga banyak terbangun perusahaan tambang galian C, sehingga tembok sekolah dengan mudah jebol.
Untuk itu, pihaknya meminta BLH setempat wajib melakukan pengendalian sehingga tidak memperparah terjadi kerusakan lingkungan.
“Kami juga akan segera berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bali yang menangani aktivitas galian C,” tutupnya. (ART)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Pelindo III Tanam 50.000 Bibit Bakau di Pelabuhan Benoa

Terpopuler

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Carut-Marut Sampah

Carut-Marut Sampah

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Carut - Marut Kelola Sampah, Pemerintah dapat Digugat Citizen Lawsuit

Carut - Marut Kelola Sampah, Pemerintah dapat Digugat Citizen Lawsuit

Kemenpar Perkuat Tata Kelola Akomodasi Bali, Dorong Pariwisata Lebih Tertib dan Berkelanjutan

Kemenpar Perkuat Tata Kelola Akomodasi Bali, Dorong Pariwisata Lebih Tertib dan Berkelanjutan

Hadiri Puncak Pujawali Pura Luhur Batulumbung, Gubernur Koster Serahkan Punia Rp 25 Juta

Hadiri Puncak Pujawali Pura Luhur Batulumbung, Gubernur Koster Serahkan Punia Rp 25 Juta