Oleh Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc.MMA.
Salah satu aktivitas ekonomi warga di pesisir pantai adalah memproduksi garam, seperti yang dilakukan Di kawasan pantai Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Pengelolaan usahatani garam secara tradisional hingga saat ini masih terus dilakukan oleh beberapa warga yang tergabung dalam kelompok petani garam, yaitu Sari Ning Segara.
Petani garam memiliki berbagai hambatan yang sangat signifikan terhadap produksi garamnya. Di antaranya adalah faktor cuaca, dimana jika kondisi tidak terdapat sinar matahari yang memadai dapat mengganggu proses pembuatan garamnya. Apalagi saat musim hujan, petani garam benar-benar sangat kesulitan untuk menghasilkan garam yang berkualitas yang selanjutnya berdampak pada tingkat pendapatan para petani garam dan keluarganya.
Selain itu, menurunnya luasan pasir di pantai, dan ancaman abrasi pantai juga memberikan pengaruh terhadap skala usaha yang digunakan dalam proses produksi garam. Sementara itu, regenarasi pengelolaan usahatani garam juga sangat berkontribusi terhadap pengembangan produksi garam yang dikelola secara tradisional.
Pada aspek ekonomis khususnya pasar, para petani garam belum memiliki posisi tawar yang kuat untuk mengkases pasar seperti langsung ke konsumen, meskipun telah terbentuk kelompok petani garam.
Oleh karena itu, sebagai lembaga pendidikan, Dwijendra University telah menggandeng Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) untuk berperanserta di dalam pengelolaan pemasaran garam. Di antaranya adalah penguatan organisasi atau kelompok, meningkatkan strategi pemasarannya, seperti kemasan dan jangkauan pasar. Program yang disiapkan adalah didasarkan pada prinsip bauran pemasaran atau marketing mix yang terdiri dari product, price, place dan promotion. Identifikasi awal telah dilakukan langsung di lokasi untuk penyusunan langkah-langkah konkrit program bersama-sama dengan kelompok petani garam.
Kegiatan dari Dwijendra University dan HKTI ini juga melibatkan mahasiswa sebagai bagian dari penerapan Tri darma perguruan tinggi dan program merdeka belajar kampus merdeka.
Sangat diharapkan bahwa program ini dapat meningkatkan kapasitas petani dan kelompok petani selain pendapatannya.
Program penguatan kapasitas petani garam sangat sejakan dengan kebijakan Gubernur Bali yaitu Surat Edaran No 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani garam selain sebagai bentuk apresiasi terhadap warisan budaya pengelolaan garam tradisional yang memiliki cita rasa khas.
*) Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc.MMA. Rektor Dwijendra University, Ketua Perhepi Bali, Ketua HKTI Buleleng