Buleleng (Atnews) - DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat terkait dengan Pemaparan Kajian Tim Ahli atas Laporan Pertanggungjawaban Bupati terhadap Pelaksanaan APBD Tahun Anggran 2021 di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (5/7).
Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa mengatakan, masalah jaminan kesehatan masyarakat(JKM) saat ini menjadi hal yang luar biasa bagi pemerintah daerah mengingat banyaknya peserta JKN-KIS yang pembiayaannya dibantu melalui PBI Pusat terblokir.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi yang lain mereka mendorong pemerintah daerah untuk segera mengatasi permasalahan ini mengingan masalah kesehatan merupakan masalah yang yang membutuhkan penanganan segera dan tidak bisa ditunda. “Apa jadinya kalau yang sakit itu masyarakat yang benar-benar miskin sementara KIS nya terblokir “ ungkap Gede Wisnaya Wisna mantan ketua Komisi IV DPRD Buleleng.
Sementara Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Suradnya usai memimpin rapat mengatakan bahwa dalam diskusi tadi permasalahan JKN-KIS menjadi hal prioritas bagi pemerintah Daerah kedepan, mengingat adanya regulasi terkait dengan data DTKS dan kreteria masyarakat miskin. "Inilah peran bagi pemerintah daerah melalui SKPD terkait untuk selalu mengadakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, dan manakala terdapat masyarakat miskin yang JKN-KIS nya terblokir agar segera melapor ke pemerintah desa untuk diberikan surat keterangan dari kepala desa guna didaftaran kembali kepesertaannya," tegas Suradnya.
Wakil ketua Suradnya menyampaikan bahwa DPRD akan segera mengadakan kordinasi dengan Eksekutif apakah nantinya perlu penyediaan anggran untuk dititipkan di dinsos ataukah terdapat solusi-solusi yang lain untuk menanggulangi masalah-masalah kesehatan bagi masyarakat, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut disimpulkan secara prinsif pelaksanaan APBD –TA 2021 sudah sesuai dengan ketentuan dan BPK –RI telah memberikan opini WTP, namun dari sisi pengawasan perlu ditingkatkan. Terkait dengan Program dan kegiatan hendaknya mengacu pada asas manfaat sehingga tidak hanya sekedar mengejar output saja, namun perlu catatan khusus terkait dengan realisasi program dan kegiatan yang kurang dari 90%.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD kabupaten Buleleng Gede Suradnya,SH serta dihadiri Anggota DPRD dan Badan Anggran, serta Tim Ahli DPRD Buleleng. (WAN)