Banner Bawah

Penyidik Kejari Buleleng Bertekad Tuntaskan Perkara Dugaan Tindak Pidana Koripsi LPD Anturan

Admin - atnews

2022-07-18
Bagikan :
Dokumentasi dari - Penyidik Kejari Buleleng Bertekad Tuntaskan Perkara Dugaan Tindak Pidana Koripsi LPD Anturan
Slider 1

Buleleng (Atnews) - Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk menuntaskan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi LPD Anturan. 

Hari ini Senin 18 Juli 2022, sekitar pukul 09.00 WITA, Penyidik Kejari Buleleng melakukan pemeriksaan terhadap 5 Orang Pengurus LPD Anturan.

Hasil pemeriksaan ternyata para pengurus (saksi) LPD Anturan mendapatkan uang reward hasil kaplingan tanah yg dilakukan Ketua LPD Anturan. Pembagian berdasarkan masa kerja dan rata-rata mendapatkan uang reward total selama bekerja di LPD Anturan sekitar 150 juta s/d 300 juta per orang," Demikian disampaika AA.Jayalantaran Kasi Intel Kejari Buleleng  yang juga Humas Kejari Buleleng kepada wartawan, Senin(18/7)

Dari hasil penyidikan mereka mempergunakan uang tersebut ada yang untuk kepentingan pribadi, ada juga untuk membeli aset berupa tanah. 5 (lima) orang pengurus yang diperiksa, dengan kesadaran sendiri akan mengembalikan uang reward kapling Tanah LPD Anturan kepada penyidik Kejari Buleleng guna kepentingan pembuktian dalam persidangan.

Dua orang diantara mereka telah menggunakan uang reward kapling Tanah tersebut untuk membeli sebidang tanah, dan mereka menyerahkan bukti kepemilikan tanah (SHM) atas nama pribadi masing masing dan diserahkan kepada penyidik sebagai barang bukti.

Dua bidang tanah dengan SHM tersebut  berlokasi di Desa Anturan seluas 400 meter persegi  dan 260 Meter persegi para saksi beli menggunakan uang reward. Dari pengembalian SHM tersebut jika dihitung dari harga beli tanah, mereka para saksi masih memiliki kewajiban untuk mengembalikan sisa uang reward kapling Tanah LPD Anturan dari yang mereka terima. 

Untuk pengembalian uang reward kapling Tanah LPD Anturan selanjutnya, para saksi akan mengusahakan secepat mungkin supaya dapat memulihkan kembali Aset milik LPD Anturan. 

Penyidik sangat mengapresiasi niat baik para pengurus yang sadar akan kekeliruan dalam hal menerima uang reward kapling Tanah LPD Anturan yang tanpa mereka sadari keabsahan tidak sah. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Presiden Agar Batalkan Remisi kepada Otak Pembunuh Wartawan Bali

Terpopuler

Nilai Tukar Petani (NTP) Menaik: Indikasi Perwujudan Ekonomi Kerthi Bali

Nilai Tukar Petani (NTP) Menaik: Indikasi Perwujudan Ekonomi Kerthi Bali

BPOLBF Gandeng Investor Kembangkan Wellness dan Agrowisata Berkelanjutan di Parapuar Labuan Bajo

BPOLBF Gandeng Investor Kembangkan Wellness dan Agrowisata Berkelanjutan di Parapuar Labuan Bajo

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Perpaduan Budaya di Tepi Pantai: Kecak dan Barongsai Meriahkan Imlek di The Nusa Dua

Perpaduan Budaya di Tepi Pantai: Kecak dan Barongsai Meriahkan Imlek di The Nusa Dua

GPS Minta Cabut Status Tersangka Kepala BPN Bali, Tim Hukum Soroti Asas Legalitas

GPS Minta Cabut Status Tersangka Kepala BPN Bali, Tim Hukum Soroti Asas Legalitas

Tandatangani Traktat Keamanan Bersama, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Australia

Tandatangani Traktat Keamanan Bersama, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Australia