Banner Bawah

Dugaan Korupsi Pengelolaan LPD Anturan, Pengurus Mengembalikan Uang Reward Kavling Tanah

Admin - atnews

2022-07-26
Bagikan :
Dokumentasi dari - Dugaan Korupsi Pengelolaan LPD Anturan, Pengurus Mengembalikan Uang Reward Kavling Tanah
Slider 1

Buleleng (Atnews) - Setelah pemeriksaan yang intensif oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng terhadap semua pengurus LPD Anturan, pada hari ini, Selasa tanggal 26 Juli 2022, salah seorang pengawas (Pengurus) LPD Anturan dengan kesadarannya sendiri menyerahkan uang Reward Kavling Tanah LPD Anturan kepada Penyidik Kejari Buleleng untuk digunakan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan LPD Anturan dengan tersangka NAW. 

Adapun besaran uang yang diserahkan oleh Pengawas LPD Anturan dengan inisial NW adalah total sebesar Rp. 126.250.000,- (seratus dua puluh enam juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang diperolahnya dari 5 (lima) kali pemberian reward kavling tanah oleh Ketua LPD Anturan. 
Uang yang diserahkan tersebut diterima langsung oleh Ketua Tim Penyidik Kasi Pidsus Kejari Buleleng, selanjutnya uang tersebut berstatus sebagai barang bukti dalam perkara LPD Anturan yang kemudian akan dimohonkan penetapan izin penyitaan pada Pengadilan Tipikor.
Penyidik Kejari Buleleng masih menunggu itikad baik para pengurus yang belum mengembalikan uang reward hasil kavling tanah LPD Anturan. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Lusia Ineke: Perjuangkan Perempuan dan Anak demi Masa Depan

Terpopuler

Makan Siang, De Gadjah - Koster Bahas Sampah, PSEL hingga Sekolah Rakyat

Makan Siang, De Gadjah - Koster Bahas Sampah, PSEL hingga Sekolah Rakyat

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

*DPRD Badung mengucapkan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri*

*DPRD Badung mengucapkan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri*

Penutupan Festasada 2026, Tunjukkan Kolaborasi Seni Budaya Kearifan Lokal

Penutupan Festasada 2026, Tunjukkan Kolaborasi Seni Budaya Kearifan Lokal

Dharma Santi Nasional 2026; Hindu Indonesia Gaungkan 'Vasudhaiva Kutumbakam', Perkuat Harmoni Bangsa dan Umat Manusia

Dharma Santi Nasional 2026; Hindu Indonesia Gaungkan 'Vasudhaiva Kutumbakam', Perkuat Harmoni Bangsa dan Umat Manusia

Pasca Kasus Dugaan Kekerasan Anak Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Pemkab Buleleng Akan Merelokasi Anak Panti

Pasca Kasus Dugaan Kekerasan Anak Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Pemkab Buleleng Akan Merelokasi Anak Panti