Banner Bawah

Pelimpahan Berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi LPD Anturan Dari Penyidik Kepada Penuntut Umum

Admin - atnews

2022-08-31
Bagikan :
Dokumentasi dari - Pelimpahan Berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi LPD Anturan Dari Penyidik Kepada Penuntut Umum
Slider 1

Buleleng (Atnews) - Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng telah merampungkan Berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi LPD Anturan dengan Berkas Perkara Nomor : BP-03/N.1.11/Fd.2/08/2022 atas nama tersangka NAW. 

Selanjutnya Penyidik melakukan Pelimpahan Berkas Perkara (Tahap 1) òò
kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Buleleng pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2022 sekitar pukul 11.00 Wita dengan Surat Perintah Penyerahan Berkas Perkara No. Print-675/N.1.11/Fd.2/08/2022. 

Kepada wartawan, Humas yang juga Kasi Intel Kejari Buleleng AA.Ngurah Jayalantara Rabo, 31 Agustus mengatakan, pelimpahan Tahap 1 tersebut diterima langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Buleleng (Yosef Umbu) selaku Penuntut Umum.
Selanjutnya berkas perkara An. NAW tersebut akan dilakukan penelitian oleh Penuntut Umum, yang mana Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng memerintahkan 6 (enam) orang Penuntut Umum untuk memeriksa kelengkapan syarat Formil dan Materiil Berkas Perkara.

"Dalam waktu 7 hari Penuntut Umum akan mengambil sikap terhadap hasil penelitiannya, dimana jika syaratnya terpenuhi/lengkap maka Penuntut Umum akan menerbitkan Surat Pemberitahuan Berkas Perkara telah Lengkap (P-21), namun jika tidak lengkap maka Penuntut Umum akan menerbitkan Surat Pengembalian berkas Perkara yang disertai dengan Petunjuk kekurangan berkas perkara yang sering dikenal dengan istilah P-18/P-19," ungkap Jayalantara.(WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Repnas Yakin Jokowi Amin Menang 80 Persen di Bali

Terpopuler

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

GTI se-Bali akan Temui Kajati Bali, Harap Masyarakat Sipil dan Aparat Penegak Hukum Menuju Bali Bersih Bebas dari  Korupsi

GTI se-Bali akan Temui Kajati Bali, Harap Masyarakat Sipil dan Aparat Penegak Hukum Menuju Bali Bersih Bebas dari  Korupsi

Pimpinan DPRD Badung; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Pimpinan DPRD Badung; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Tahun 2026 APBD Badung Ditetapkan Rp 12,1 Triliyun lebih

Tahun 2026 APBD Badung Ditetapkan Rp 12,1 Triliyun lebih

Prodi HI FISIP UNSRI Gelar Career Coaching, Upaya Memperkuat Daya Saing Global Mahasiswa

Prodi HI FISIP UNSRI Gelar Career Coaching, Upaya Memperkuat Daya Saing Global Mahasiswa

Pertumbuhan Positif: Layanan Kargo Ngurah Rai Tembus 88 Juta Kg Januari–Oktober 2025

Pertumbuhan Positif: Layanan Kargo Ngurah Rai Tembus 88 Juta Kg Januari–Oktober 2025