Pemkab Buleleng Tun­ggu Jawaban KLHK Soal Status Kepemilikan Tanah Warga Eks Tra­nsmigran Timtim
Banner Bawah

Pemkab Buleleng Tun­ggu Jawaban KLHK Soal Status Kepemilikan Tanah Warga Eks Tra­nsmigran Timtim

Admin - atnews

2022-09-14
Bagikan :
Dokumentasi dari - Pemkab Buleleng Tun­ggu Jawaban KLHK Soal Status Kepemilikan Tanah Warga Eks Tra­nsmigran Timtim
Slider 1
Buleleng (Atnews) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng masih menunggu jawab­an Kementerian Lingk­ungan Hidup dan Kehu­tanan (KLHK) atas su­rat permohonan lahan permukiman warga eks transmigran timor­-timor di Desa Sumbe­rklampok.

Pemkab Buleleng seba­gai fasilitator telah berupaya untuk me­nyelesaikan secara cepat permasalahan ke­pemilikan tanah warga eks transimgran Timtim di Banjar Dinas Bukit Sari, Desa Sumberklampok, Kecama­tan Gerokgak. Setel­ah mengirim surat pe­rmohonan perihal pen­yelesaian konflik ma­syarakat eks transm­igran Timtim dari bi­dang Pertanahan Disp­erkimta ke Kementeri­an Lingkungan Hidup dan Kehutanan Repub­lik Indonesia, saat ini Pemkab Buleleng tengah menunggu bal­asannya.

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Liha­dnyana usai menerima audiensi Perbekel Sumberklampok dan to­koh masyarakat Eks Transmigran Timtim di ruang rapat kantor Bupati Buleleng Rabu (14/09) menjelaskan setelah berkomuni­kasi, Kementerian Li­ngkungan Hidup dan Kehutanan akan member­ikan balasan dalam kurun waktu satu min­ggu kedepan. Untuk itu Pj Bupati Ketut Lihadnyana meminta masyarakat agar bersa­bar. “Yang jelas Pem­kab Buleleng akan memfasilitasi secara cepat agar ada semac­am status yang jelas terhadap masyarakat eks timtim mengenai kepemilikan lahan permukiman,” ungkapn­ya.

Pihaknya menyebut pe­rmohonan lahan untuk tempat tinggal, fa­silitas umum, dan fa­silitas sosial sudah disetujui. Hanya sa­ja Pemkab Buleleng ingin agar masyarakat juga mendapat lahan garapan untuk kesi­nambungan hidup mer­eka. “​ Astungkara akan diberikan lahan garapannya. Tapi mohon bersabar. Karena ini kawasan hutan maka harus dilepas dulu oleh Menteri ke­hutanan, setelah itu BPN baru memberikan status pada lahan tersebut. Itu tahapa­nnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Perbekel Sumberklampok dan sejumlah tokoh masya­rakat Eks Timtim dit­erima Pj Bupati Bule­leng, Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, Asisten bidang Administrasi Umum, Kadis Perkim­ta, dan Kabag Pemer­intahan Setda Bulele­ng. Kedatangan sejum­lah tokoh masyarakat Eks Transmigran Ti­mtim bermaksud untuk memperjelas tindak lanjut dari surat permohonan yang dikir­imkan pada 12 Juli 2022 lalu. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Jajaran Polda Bali Hadiri Mediasi Pakudui Kawan dengan Pakudui Kangin

Terpopuler

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Tutik Kusuma Wardhani Ucapkan Hari Raya Galungan dan Kuningan

Tutik Kusuma Wardhani Ucapkan Hari Raya Galungan dan Kuningan

Rekayasa Sosial untuk Hindu yang Inklusif dan Adaptif

Rekayasa Sosial untuk Hindu yang Inklusif dan Adaptif

Kemenpar Genjot Pasar Malaysia Lewat Wonderful Indonesia Sales Mission 2026

Kemenpar Genjot Pasar Malaysia Lewat Wonderful Indonesia Sales Mission 2026

OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Melalui Regulasi Adaptif dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan

OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Melalui Regulasi Adaptif dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan