Banner Bawah

Berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi LPD Anturan Dilimpahkan Kepada Jaksa Penuntut Umum

Admin - atnews

2022-10-13
Bagikan :
Dokumentasi dari - Berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi LPD Anturan Dilimpahkan Kepada Jaksa Penuntut Umum
Slider 1

Buleleng (Atnews) - Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng telah melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti dalam kasus Tindak Pidana Korupsi LPD Anturan atas nama tersangka NAW kepada Jaksa Penuntut Umum pada hari Rabu(12/10/ 2022).

Kasi Intel Kejari Buleleng A.A Ngurah Jayalantara,SH,MH mengemukakan, sebelumnya Berkas Perkara tersangka NAW telah dinyatakan lengkap oleh Penuntut Umum (P-21) pertanggal 5 Oktober 2022.
Pelimpahan tahap II tersebut digelar secara virtual melalui zoom meeting dengan tersangka NAW beserta tim penasihat hukumnya dan Penyidik Kejari Buleleng berada di Rutan Polres Buleleng, Sedangkan Tim Jaksa Penuntut Umum beserta perwakilan Penasihat Hukum tersangka melakukan penerimaan di Kantor Kejaksaan Negeri Buleleng. 

"Setelah pelimpahan Tahap II, Jaksa Penuntut Umum melakukan upaya penahanan kepada tersangka NAW selama 20 (dua puluh) hari kedepan dari tanggal 12 Oktober 2022 s/d tanggal 31 Oktober 2022 sebagaimana ketentuan Pasal 20 Ayat (2) jo Pasal 25 Ayat (1) KUHAP dan tersangka NAW ditempatkan di Rutan Polres Buleleng,"ujarnya

Adapun jumlah barang bukti yang diserahkan oleh Tim Penyidik kepada Tim JPU adalah 522 (lima ratus dua puluh dua) barang bukti. Untuk kedepannya Penuntut Umum akan mempersiapkan Surat Dakwaan guna kepentingan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Denpasar. (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : PKB XLII Suguhkan Keunikan Serta Kekhasan  Seni Kabupaten dan Kota di Daerah Ini

Terpopuler

DPD Prajaniti Bali Kecam Pengusaha Klub Malam yang Tidak Hormati Bali dan Penganut Hindu, Desak Aparat Bertindak

DPD Prajaniti Bali Kecam Pengusaha Klub Malam yang Tidak Hormati Bali dan Penganut Hindu, Desak Aparat Bertindak

Yatra Maha Kumbh Mela 2025; Benares Kota Tua Penuh Letupan Dinamisme

Yatra Maha Kumbh Mela 2025; Benares Kota Tua Penuh Letupan Dinamisme

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Ratusan Pengunjung TMII Berkaraoke Lagu Janger versi Alam Dewata

Ratusan Pengunjung TMII Berkaraoke Lagu Janger versi Alam Dewata

Rakerkonprov dan HUT Apindo Bali ke-73 Dihadiri Gubernur Terpilih, Kembangkan Potensi Lokal Dukung Presiden Prabowo

Rakerkonprov dan HUT Apindo Bali ke-73 Dihadiri Gubernur Terpilih, Kembangkan Potensi Lokal Dukung Presiden Prabowo

KEK Pulau Serangan Perlu Dikaji Ulang, Modernisme yang Ramah Lingkungan dan  Budaya

KEK Pulau Serangan Perlu Dikaji Ulang, Modernisme yang Ramah Lingkungan dan  Budaya