Banner Bawah

Berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi LPD Anturan Dilimpahkan Kepada Jaksa Penuntut Umum

Admin - atnews

2022-10-13
Bagikan :
Dokumentasi dari - Berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi LPD Anturan Dilimpahkan Kepada Jaksa Penuntut Umum
Slider 1

Buleleng (Atnews) - Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng telah melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti dalam kasus Tindak Pidana Korupsi LPD Anturan atas nama tersangka NAW kepada Jaksa Penuntut Umum pada hari Rabu(12/10/ 2022).

Kasi Intel Kejari Buleleng A.A Ngurah Jayalantara,SH,MH mengemukakan, sebelumnya Berkas Perkara tersangka NAW telah dinyatakan lengkap oleh Penuntut Umum (P-21) pertanggal 5 Oktober 2022.
Pelimpahan tahap II tersebut digelar secara virtual melalui zoom meeting dengan tersangka NAW beserta tim penasihat hukumnya dan Penyidik Kejari Buleleng berada di Rutan Polres Buleleng, Sedangkan Tim Jaksa Penuntut Umum beserta perwakilan Penasihat Hukum tersangka melakukan penerimaan di Kantor Kejaksaan Negeri Buleleng. 

"Setelah pelimpahan Tahap II, Jaksa Penuntut Umum melakukan upaya penahanan kepada tersangka NAW selama 20 (dua puluh) hari kedepan dari tanggal 12 Oktober 2022 s/d tanggal 31 Oktober 2022 sebagaimana ketentuan Pasal 20 Ayat (2) jo Pasal 25 Ayat (1) KUHAP dan tersangka NAW ditempatkan di Rutan Polres Buleleng,"ujarnya

Adapun jumlah barang bukti yang diserahkan oleh Tim Penyidik kepada Tim JPU adalah 522 (lima ratus dua puluh dua) barang bukti. Untuk kedepannya Penuntut Umum akan mempersiapkan Surat Dakwaan guna kepentingan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Denpasar. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : IFAD Minta Mendes PDTT Berbagi Pengalaman Program Dana Desa 

Terpopuler

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Carut-Marut Sampah

Carut-Marut Sampah

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Wabup Buleleng Gede Supriatna Resmikan Kantor Perbekel Desa Alasangker, Tekankan Pelayanan Masyarakat Meningkat

Wabup Buleleng Gede Supriatna Resmikan Kantor Perbekel Desa Alasangker, Tekankan Pelayanan Masyarakat Meningkat

Dorong Sport Tourism, Melalui Fun Rally Jelajah Alam Buleleng, Diikuti 198 Peserta Se-Bali

Dorong Sport Tourism, Melalui Fun Rally Jelajah Alam Buleleng, Diikuti 198 Peserta Se-Bali