Berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi LPD Anturan Dilimpahkan Kepada Jaksa Penuntut Umum
Banner Bawah

Berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi LPD Anturan Dilimpahkan Kepada Jaksa Penuntut Umum

Admin - atnews

2022-10-13
Bagikan :
Dokumentasi dari - Berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi LPD Anturan Dilimpahkan Kepada Jaksa Penuntut Umum
Slider 1
Buleleng (Atnews) - Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng telah melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti dalam kasus Tindak Pidana Korupsi LPD Anturan atas nama tersangka NAW kepada Jaksa Penuntut Umum pada hari Rabu(12/10/ 2022).

Kasi Intel Kejari Buleleng A.A Ngurah Jayalantara,SH,MH mengemukakan, sebelumnya Berkas Perkara tersangka NAW telah dinyatakan lengkap oleh Penuntut Umum (P-21) pertanggal 5 Oktober 2022.
Pelimpahan tahap II tersebut digelar secara virtual melalui zoom meeting dengan tersangka NAW beserta tim penasihat hukumnya dan Penyidik Kejari Buleleng berada di Rutan Polres Buleleng, Sedangkan Tim Jaksa Penuntut Umum beserta perwakilan Penasihat Hukum tersangka melakukan penerimaan di Kantor Kejaksaan Negeri Buleleng. 

"Setelah pelimpahan Tahap II, Jaksa Penuntut Umum melakukan upaya penahanan kepada tersangka NAW selama 20 (dua puluh) hari kedepan dari tanggal 12 Oktober 2022 s/d tanggal 31 Oktober 2022 sebagaimana ketentuan Pasal 20 Ayat (2) jo Pasal 25 Ayat (1) KUHAP dan tersangka NAW ditempatkan di Rutan Polres Buleleng,"ujarnya

Adapun jumlah barang bukti yang diserahkan oleh Tim Penyidik kepada Tim JPU adalah 522 (lima ratus dua puluh dua) barang bukti. Untuk kedepannya Penuntut Umum akan mempersiapkan Surat Dakwaan guna kepentingan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Denpasar. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Dukungan TNI di Wilayah Bencana Untuk Wujudkan Stabilitas Sosial Masyarakat

Terpopuler

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas