Buleleng (Atnews) - Rapat antara Bandan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, berlangsung di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (17/11).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH membahas terkait optimalisasi anggaran yang bersifat pemenuhan hak-hak dasar terhadap pelayanan masyarakat diantaranya terkait pendidikan, kesehatan, pangan dan infrastruktur.
Terhadap penyediaan layanan kesehatan terutama yang menjadi persoalan dimasyarakat saat ini , Ketua Dewan Supriatna menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah mengupayakan semaksimal mungkin terhadap pelayanan hak-hak masyarakat dengan pemenuhan target UHC sehingga lebih dari 95% masyarakat telah tercover jaminan kesehatan. Sedangkan terkait dengan layanan ambulan jenazah bagi pasien miskin pemegang kartu KIS, menurutnya di tahun 2023 ini Pemerintah Daerah dengan DPRD akan segera mengambil langkah-langkah untuk menyiapkan anggaran layanan ambulan jenazah gratis bagi masyarakat pemegang kartu KIS.
Senada dengan hal tersebut, PJ Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana, menyampaikan bahwa sesuai dengan komitmen bersama DPRD untuk merancang anggaran yang sehat, realistis dan produktif dalam kontek pembelanjan APBD, seperti halnya pada belanja hibah kepada intansi vertikal dipandang perlu mendapat evaluasi sehingga anggaran yang diperlukan menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.
Seperti yang disampaikan dalam rapat tersebut, APBD Buleleng tahun anggaran 2023 setelah Nota Pengantar Keuangan dirancang sebesar 2,18 Triliyun Rupiah lebih, mengalami penurunan 92,32 Milyar Rupiah lebih atau 4,06% terdiri dari PAD dalam RAPBD sebesar 500 Milyar Rupiah dan Pendapatan Transfer dalam RAPBD dirancang sebesar 1, 68 Trilyun Rupiah lebih.
Belanja daerah dalam RAPBD 2023 dirancang sebesar 2,19 Trilyun Rupiah lebih, dengan perbandingan komponen pendapatan dan belanja daerah, RAPBD Rahun anggran 2023 dirancang mengalami devisit sebesar 12,63 milyar Rupiah lebih yang akan ditutupi melalui Pembiayaan Daerah.
Selanjutnya Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2023 akan segera dilakukan penyempurnaan dalam agenda rapat selanjutnya sebelum ditetapkan menjadi APBD. (WAN)