Buleleng (Atnews) - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja membentuk Tim Verifikasi guna menjaring Bakal Calon Ketua DPC Peradi Singaraja masa bakti 2023 hingga 2028 yang akan dibahas pada Musyawarah Cabang (Muscab) I Peradi Singraja.
Tim Verifikasi ini nanti bertugas untuk memastikan beberapa persyaratan dan ketentuan sebagai bakal calon sebelum diusulkan di Muscab. Ketua Steering Committee (SC) Muscab I Peradi Singaraja, Made Suwinaya mengatakan, tugas Tim Verifikasi untuk menentukan bakal Calon Ketua telah disepakati dalam proses Muscab I Peradi Singaraja, sehingga proses verifikasi dalam pandaftaran Calon Ketua akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Ada sebuah proses yang dilakukan menyiapkan oragnisasi Peradi Singaraja kedepan. Jadi tentunya tahapan maupun kesepakatan sebagai persyaratan dan ketentuan telah menjadi keputusan final untuk dapat diikuti bagi bakal calon," kata Suwinaya.
Tahapan persiapan pelaksanaan Muscab I Peradi Singaraja telah dilakukan sejak 14 Februari 2023. Misalnya, seperti mengumumkan pendaftaran calon Ketua sampai 28 Februari 2023 kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran Ketua DPC Peradi Singaraja mulai 1 hingga 8 Maret 2023.
"Tim Verifikasi Bakal Calon ini akan bekerja mulai tanggal 9 sampai 16 Maret 2023 nanti untuk melakukan pengecekan dan penelitian dokumen atau berkas bakal calon ketua dan kemudian pada 24 Maret 2023 akan dilakukan pengumuman hasil verifikasi," ujar Suwinaya.
Steering Committee Muscab I Peradi Singaraja sebagai wadah tertinggi dalam pelaksanaan Muscab telah menunjuk beberapa anggota Peradi Singaraja duduk sebagai Tim Verifikasi, yakni I Nyoman Sunarta sebagai Ketua, kemudian Sekretaris Gusti Ngurah Sucahya dan anggota yakni Gede Suryadilaga.
Saat ditemui Rabo(15/2) Ketua Tim Verifikasi Bakal Calon Ketua Peradi Singaraja, Nyoman Sunarta menjelaskan, berdasarkan keputusan Steering Committee (SC) Muscab I Peradi Singaraja telah ditentukan proses verifikasi akan mengikuti 10 point persyaratan dan kelayakan sebagai Ketua DPC Peradi Singaraja 2023 hingga 2028.
"Sebagian besar adalah dokumen persyaratan yang harus dipenuhi para calon ketua berkaitan dengan keanggotaan termasuk juga ada visi misi yang harus disampaikan dan ada surat pernyataan siap kalah dan menang termasuk fakta integritas dan uang pendaftaran," pungkas Sunarta.
Rencananya, pelaksanaan Muscab I Peradi Singaraja akan berlangsung pada 1 April 2023. Selain memilih Ketua DPC Peradi Singaraja masa bakti 2023 hingga 2028, Muscab I Peradi Singaraja ini sebagai wadah pertanggungjawaban kegiatan masa bakti sebelumnya dan juga evaluasi organisasi para advokat di Singaraja. (WAN)