Oleh I Gede Sutarya
Umat Hindu di Indonesia merayakan Nyepi sebagai peringatan tahun baru Saka 1945 pada 22 Maret 2023. Tahun Saka merupakan tahun yang digunakan umat Hindu di Indonesia, padahal Hindu memiliki banyak tahun.
Tahun-tahun itu antara lain Tahun Kali Yuga yang berumur 5125, Vikrama Samvat yang berumur 2079, dan Saka yang berumur 1945.
Tahun Saka digunakan di Indonesia sejak Hindu sampai di Indonesia. Prasasti pertama yang menggunakan tahun Saka adalah prasasti Kedukan Bukit, Sumatra berangka tahun 604 Saka.
Prasasti tertua di Bali yang menggunakan tahun Saka adalah prasasti Blanjong, Sanur berangka tahun 835 Saka. Karena itu, tahun Saka sampai ke Indonesia berkisar dari abad ke 6 - 8 Masehi. Pada abad-abad tersebut, pedagangan dari India ke Indonesia berjalan sangat ramai terbukti dengan temuan-temuan di Bali utara (Ardika, 1991).
Tahun Saka merupakan perhitungan tahun Hindu yang digunakan pertama kali pada 78 Masehi ketika penobatan Raja Kaniskha. Tahun Saka ini popular digunakan di India selatan.
India utara menggunakan Tahun Vikrama. Pengaruh India selatan pada tahun-tahun maritim sampai ke Asia Tenggara, sehingga Tahun Saka kemudian popular dari India selatan sampai Asia Tenggara.
Bukti-bukti sejarah menunjukkan Tahun Saka juga digunakan pada prasasti-prasasti di Kamboja. Prasasti-prasasti ini menunjukkan persebaran Tahun Saka tersebut.
Perhitungan tahun Saka di Indonesia menggunakan perhitungan tahun surya-candra. Perhitungan ini menggabungkan perhitungan surya (solar) dengan bulan (candra). Perhitungan bulan dihitung berdasarkan perhitungan candra yang berjumlah 29/30 dalam sebulan, sehingga setahun berjumlah 355 hari, sedangkan tahun surya perhitungan tahunnya berjumlah 365 hari.
Setiap tahun, tahun Saka ini ketinggalan 10 hari dari tahun surya. Karena itu, setiap tiga tahun, tahun Saka ketinggalan 30 hari (satu bulan). Ketertinggalan ini dikejar dengan menambahkan bulan ke-13 pada tahun Saka, yang dikenal sebagai penampih sasih di Bali.
Pada literatur Sanskerta dikenal sebagai Adhika Masa. Penambahan bulan ke-13 ini akan menempatkan bulan-bulan tahun Saka pada musim yang benar. Bulan-bulan tahun Saka ditentukan berdasarkan posisi bintang.
Contohnya Sasih Kartika (kapat) ditentukan berdasarkan posisi bintang kartika (pleades) pada sekitar bulan Oktober-November. Sasih Kasanga (Caitra) ditentukan berdasarkan bintang caitra (spica) pada sekitar bulan Maret-April.
Caitra dan Kartika ini menjadi awal tahun baru dalam kalender Hindu. Tahun Vikrama mengawali tahun barunya pada Dipavali pada Suklapaksa 1 Kartika (Oktober-November). Tahun Saka mengawali tahun baru dengan Suklapaksa 1 Caitra (Maret-April).
Tahun Saka ini memiliki beberapa varian yaitu Tahun Saka National India yang digunakan sebagai tahun resmi pemerintah India. Tahun Saka National India ini menggunakan tahun surya sehingga tahun barunya pada 21/22 Maret setiap tahunnya.
Tahun Saka Nirayana menggunakan surya-candra menempatkan tahun baru pada suklapaksa 1 caitra pada pasca Tilem antara 13 Maret - 13 April. Tahun Saka Bali menggunakan surya-candra menempatkan tahun baru pada suklapaksa 1 vaisaka dalam hitungan Bali yang jatuh pada pasca Tilem pada bulan Maret.
Tahun Saka Jawa menggunakan tahun candra mengikuti tahun hijjriyah sehingga tahun Saka Jawa maju telah mencapai 1956, tahun barunya jatuh pada 1 Suro yang sama dengan tahun baru hijjriyah.
Variasi tahun Saka ini masih sama yaitu jatuh pada tahun 1945 pada tahun 2023 ini, kecuali Tahun Saka Jawa yang mencapai 1956 karena tanpa penyesuaian ke tahun surya dari zaman Sultan Agung pada 1613-1645 Masehi.
Tahun Saka Bali merupakan konstruksi dari zaman kolonial sekitar tahun 1933. Sebelum tahun itu, ada berbagai variasi perhitungan. Ada yang melakukan akan tawur pada Tilem Kawulu sehingga pasca itu disebut Suklapaksa 1 Caitra.
Ada yang melakukan Tawur pada Tilem Kasanga sehingga besoknya disebut suklapaksa 1 vaisaka. Perdebatan-perdebatan ini menghasilkan titillating temu bahwa Tawur dilaksanakan pada Tilem Kasanga sehingga tahun barunya disebut suklapaksa 1 vaisaka tetapi posisinya sama dengan Caitra pada Saka Hindu pada umumnya. Kesepakatan ini yang digunakan sampai sekarang.
Pada tahun 1990-an, tokoh-tokoh kalender di Bali sempat mengadopsi perhitungan Tahun Saka Nirayana sehingga tahun baru jatuh pada posisi bintang caitra yang sesuai yaitu pada 13 Maret - 13 April, tetapi sistem ini terkendala dengan penentuan hari baik di Bali.
Karena ada kebingungan penentuan hari baik jika bulan 1 - 10 diantaranya diduakalikan. Perhitungan Saka Bali menempatkan bulan ke-13 pada bulan ke-11 atau 12. Bulan ke-11 dan 12 tidak digunakan sebagai bulan-bulan hari baik karena tidak diterangi bintang kartika.
Berdasarkan alasan ini, Tahun Saka Hindu Indonesia menunda mengadopsi Tahun Saka Nirayana, walaupun tahun Saka Nirayana lebih tepat dalam menentukan bulan pada pada posisi konstelasi bintang tertentu seperti yang dijelaskan dalam lontar-lontar di Bali bahwa bintang sebagai pembenar sasih (bulan). Karena itu, Tahun Saka Hindu Indonesia merupakan salah satu varian dari Tahun Saka yang bervariasi.
*) I Gede Sutarya, Penyusun Kalender Hindu-Indonesia, Dosen UHN IGB Sugriwa