Gianyar (Atnews) - Dr. I Gusti Ngurah (IGN) Anom alummi Universitas Gajah Mada (UGM) ditunjuk sebagai Direktur Jenderal Kebudayaan keenam (ke-6), 1999-2000 pada masa Presiden Dr. K.H. Abdurrahman Wahid, atau yang akrab disapa Gus Dur.
Anom lahir di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar Bali tanggal 12 Agustus 1943. Setelah lulus SR, SMP dan SMA, di Bali.
Ia menuturkan kepada Atnews, dirinya selesai menempuh SMA melanjutkan pendidikan ke jurusan Arkeologi Fakultas Sastra, lulus tingkat Sarjana (S1) UGM mengambil tahun 1971.
Tahun 1997 lulus S3 (doktor) pada universitas yang sama. Setelah lulus S1, IGN Anom diterima bekerja di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan. Ia ditempatkan di Kantor Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala provinsi Jawa Tengah.
Jabatan sebagai Dirjenbud relatif singkat, mulai bulan Oktober 1999 sampai dengan bulan Juli 2001 (22 bulan). Singkatnya masa jabatan IGN Anom itu tidak terlepas dari kondisi politik pemerintahan saat itu. Setelah Presiden Suharto mengundurkan dan B.J. Habibie dilantik menjadi presiden kemudian digantikan oleh Gus Dur masa jabatan keduanya relatif singkat yang berpengaruh pada pergantian menteri, kelembagaan bidang kebudayaan juga ikut sering berubah.
Karir yang diraih dirinya dimulai, setelah diterima menjadi PNS di lingkungan Ditjenbud ia ditempatkan di Kantor Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala provinsi Jawa Tengah.
Karir pekerjaannya terus menanjak, dan mulai tahun 1980 dipromosikan menjadi Kepala Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala provinsi Jawa Tengah sampai dengan tahun 1990.
Sebagai kebanyakan putra kelahiran Bali IGN Anom memeluk agama Hindu-Bali. Yang menarik dalam perjalanan karirnya IGN Anom tidak hanya menangani pelestarian bangunan tinggalan masa Hindu atau Budha saja, melainkan juga menangani bangunan Islam dan Kristen Katolik, seperti masjid, makam, gereja, dll.
Sebagai seorang arkeolog hal seperti adalah biasa. Tidak ada beda antara arkeolog muslim, Hindu, Budha atau kristen katolik. Seorang arkeolog dituntut memiliki keahlian dalam hal tinggalan budaya dari zaman apa saja.
Bagi IGN Anom salah satu pengalaman sebagai arkeolog dan pejabat di lingkungan Ditjenbud, yang paling menarik bagi IGN Anom adalah ketika memugar Masjid Demak.
Bagi dia pengalaman itu menjadi catatan khusus karena sebagai orang beragama Hindu mendapat kesempatan menjadi pemimpin proyek pemugaran masjid. Tidak hanya itu, pada peresmian purnapugar masjid itu ia ditunjuk untuk memandu Presiden Soeharto saat melakukan kunjungan keliling masjid.
Pemugaran Masjid Demak termasuk sangat penting saat itu, karena proyek itu berkaitan dengan Organisasi Konferensi Islam (OKI). Seperti halnya dengan proyek pemugaran Candi Borobudur yang mendapat bantuan dana dari berbagai negara, semula pemugaran Masjid Demak juga akan dilaksanakan dengan bantuan luar negeri, dalam hal ini dari negara-negara yang tergabung dalam OKI. Namun dana terbesar akhirnya juga berasal dari Bantuan Presiden, baru kemudian menyusul dana resmi pemugaran dari Direktorat Jenderal Kebudayaan. Dana OKI hanya membantu sekadarnya, yaitu yang berwujud nasihat arkeolog yang didatangkan sebagai peninjau dari Turki.
Masjid Demak termasuk masjid tua di Indonesia. Masjid itu tetap berfungsi dari awal sampai sekarang sesuai dengan maksud pembangunannya, yaitu sebagai masjid. Menurut pandangan pemugaran arkeologi, masjid itu tergolongkan “monumen hidup (living monument)”, yaitu cagar budaya yang tidak pernah berubah fungsi atau ditinggalkan sesuai fungsinya pada saat dinyatakan sebagai “monumen”.
Berbeda halnya dengan keberadaan candicandi di Jawa atau Sumatera, fungsi asli sudah lama ditinggalkan ketika bangunannya dijadikan “monumen” atau cagar budaya, sehingga disebut sebagai “monumen mati (dead monument)”. Oleh sebab itu pemugaran Masjid Demak harus diamati betul-betul pemugarannya, supaya tidak menyalahi keadaan aslinya.
Acara peresmian terjadi pada tahun 1987. Prof. Haryati Soebagi sebagai Dirjenbud mendapat tugas memberi laporan pendahuluan kepada Presiden saat memasuki Kabupaten Demak. Sempat dijelaskan mengenai keberadaan menara, yang tampaknya sudah pernah didengar sebelumnya oleh Presiden dengan langsung bertanya mengenai menara. Menara di depan masjid bukan termasuk bangunan aslinya, sebagaimana halnya masjidmasjid lain yang dibangun pada abad ke-16. Tdak ada yang dilengkapi dengan menara, karena azan biasa diserukan dari bangunan atas atap. Menara masjid Demak baru dibangun oleh pemerintah Hindia Belanda sekitar tahun 1924. Dapat ditambahkan lagi bahwa kaki menara yang terbuat dari besi itu berasal dari kaki menara air PAM zaman Belanda.
Tiba giliran IGN Anom sebagai pimpinan proyek, memberikan keterangan teknis kepada Presiden. Agar dalam kunjungan itu Presiden mendapatkan gambaran yang lengkap, diacarakan Presiden melihat langsung ke bagian lantai atas, guna melihat detil teknis pemugaran dari bangunan yang dominan berbahan kayu. Ternyata bukan hanya Presiden, tetapi juga Ibu Tien langsung ikut naik, sekalipun tangganya sempit dan terjal. Di lantai atas Presiden dan Ibu Tien mengamati tempat azan pada zaman dahulu diserukan. Tempat tersebut kini telah disiapkan untuk digunakan kembali. Selain dari itu juga ditinjau bagian atas dari tiang yang sudah tersohor, karena dikisahkan terdiri atas kepingan kayu (dalam bahasa Jawa: tatal) yang konon didirikan oleh Sunan Kalijogo.
Mengenai tiang itu sendiri, pada hakikatnya bukan secara keseluruhan terdiri dari kepingan, melainkan dalam bentuk potongan-potongan yang di bagian atas. Dalam hal tiang itu, IGN Anom atas pertanyaan Presiden, memberi keterangan atas dasar pandangan ilmiah. IGN Anom sangat terkesan akan perhatian Presiden yang sedemikian mendalam, dan menyampaikan pertanyaan-pertanyaan yang tepat dan mendetail. Selain itu IGN Anom juga merasa bangga, sebagai orang yang beragama Hindu mendapatkan kesempatan memberikan penjelasan tentang pemugaran masjid.
Tahun 1990 IGN Anom diangkat sebagai Direktur Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala (Ditlinbinjarah) menggantikan Drs. Uka Tjandrasasmita yang memasuki masa pensiun. Sebagai arkeolog dan menjabat sebagai Kepala Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala provinsi Jawa Tengah dan kemudian sebagai Direktur Ditlinbinjarah, IGN Anom banyak melakukan pemugaran bangunan cagar budaya berupa candi, keraton/istana, masjid, gereja di seluruh Indonesia. Antara lain banyak terlibat dalam pemugaran candi Borobudur yang diresmikan 23 Februari 1983 dan sepuluh tahun kemudian peresmian purnapugar komleks candi Prambanan tanggal 23 Februari 1993.
Pada awal tahun 1998, Dr. Anom yang sebelumnya menjabat Direktur Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala (Ditlinbinjarah) dari 19921998, diangkat menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan (22/12/1998) menggantikan Drs. Nunus Supardi. Jabatan Direktur Ditlinbinjarah yang ditinggalkan diserahkan kepada Drs. Nunus Supardi (tukar tempat). Setelah beberapa bulan menjabat sebagai Sekretaris Ditjenbud, Dr. IGN Anom kemudian diangkat sebagai Direktur Jenderal Kebudayaan menggantikan Prof. Dr. Edi Sedyawati.
Dengan jabatan baru itu berarti IGN Anom merupakan orang kedua setelah R.M. Indrosoegondo yang menjadi direktur jedneral berasal dari dalam lingkungan Ditjenbud. Yang lain berasal dari luar Ditjenbud, dari Universitas Udayana (Prof. IB Mantra), dari Universitas Udayana, dari Universitas Indonesia (Prof. Haryati Soebadio dan Prof. Dr. Edi Sedyawati, Dr. Hilmar Farid), dari Kepala Kantor Wilayah Depdikbud Jawa Tengah (Drs. GBPH Poeger), dan dari Universitas Airlangga (Prof. Kacung Marijan).
Dalam masa jabatan sebagai Dirjenbud selama 22 bulan IGN Anom harus menghadapi banyak kebijakan baru yang sifatnya sangat mendasar bagi bidang kebudayaan. Jabatan sebagai Direktur Jenderal Kebudayaan IGN Anom relatif singkat, hanya dipangku sampai dengan tahun 2000, karena setelah itu bidang dipisah dari lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, untuk digabungkan bidang pariwisata menjadi Kementerian Negara Kebudayaan dan Pariwisata. Setelah bidang kebudayaan bergabung dengan bidang pariwisata tahun 2000, jabatan Dr. IGN Anom tidak lagi sebagai Direktur Jenderal Kebudayaan tetapi sebagai sebagai Deputi Bidang Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan, pada Badan Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata sampai masa pensiun tahun 2003.
Selama menjabat sebagai Direktur Jenderal Kebudayaan yang relatif singkat itu, ada beberapa kebijakan yang perlu dicatat, antara lain adalah mempertahankan keberadaan bidang kebudayaan tetap bersatu dengan bidang pendidikan. Sebagaimana diketahui, setelah Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998 meletakkan jabatan, B.J. Habibie - ketika itu sebagai wakil presiden - di hadapan pimpinan Mahkamah Agung dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia ketiga.
Sekitar tujuh bulan pemerintahan B.J. Habibie, dalam Sidang Umum MPR tanggal 14 Oktober 1999 Presiden B.J. Habibie menyampaikan pidato pertanggungjawaban. Pidato itu ternyata ditolak, seperti dinyatakan oleh Ketua MPR Amin Rais pada Sidang Penutupan tanggal 20 Oktober 1999 dengan mengatakan, “...dengan demikian, pertanggungjawaban Presiden B.J. Habibie ditolak”.
Dengan penolakan itu, B.J. Habibie mengundurkan diri dari bursa calon presiden yang dipilih melalui referendum. Akhirnya, yang terpilih adalah Abdurrahman Wahid (biasa dipanggil Gus Dur) sebagai Presiden RI Keempat dan Megawati Soekarnoputri sebagai wakil presiden. Berdasarkan Tap No. VII/MPR/ 1999, Habibie menyerahkan jabatan presiden kepada Abdurrahman Wahid. Gambaran sekilas tentang konsep, kebijakan dan strategi dalam masa jabatannya adalah sebagai berikut.
Setelah dilantik, Gus Dur membentuk kabinet baru dengan nama Kabinet Persatuan Nasional. Dalam hal pengambilan kebijakan penataan (reformasi) di bidang kelembagaan, Gus Dur banyak membuat keputusan kontroversial. Gus Dur membubarkan dua lembaga yang sudah ada sejak Republik ini berdiri. Pertama, Departemen Penerangan yang dinilai telah dijadikan senjata oleh Soeharto untuk menguasai media dan menjadi corong Orde Baru.
Kedua, membubarkan Departemen Sosial yang dinilai sarat dengan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme). Ketiga, berdasarkan Keppres No. 136/1999 ditetapkan departemen dengan nomenklatur baru, yaitu Departemen Pendidikan Nasional, yang dipimpin oleh Yahya Muhaimin. Gus Dur juga membentuk Kementerian Negara Pariwisata dan Kesenian, yang dipimpin oleh Drs. Hidayat Djaelani.
Kebijakan ketiga, yaitu dibentuknya Departemen Pendidikan dan Kementerian Negara Pariwisata dan Kesenian menimbulkan pertanyaan bagi bidang kebudayaan. Dengan nomenklatur kedua kementerian seperti itu ada tiga hal yang menjadi pertanyaan. Pertama, apakah dengan nomenklatur baru menjadi Departemen Pendidikan Nasional berarti bidang kebudayaan dikeluarkan dari lingkungan bidang pendidikan? Kedua, dalam nomenklatur “Kementerian Departemen Pariwisata, Seni, dan Budaya pada Kabinet Reformasi Pembangunan Nasional diganti oleh Gus Dur menjadi Kementerian Negara Pariwisata dan Kesenian, tanpa budaya. Lalu bagaimana dan di mana bidang budaya ditempatkan?
Ketiga, status departemen (Departemen Pariwisata, Seni, dan Budaya) diganti menjadi kementerian negara (Menteri Negara Pariwisata dan Kesenian). Bukankah tugas pokok “kementerian negara” tidak memiliki kewenangan operasional melainkan hanya terbatas pada kebijakan dan koordinasi? Kalau bidang kebudayaan dilepas dari “departemen” (Departemen Pendidikan Nasional) dan ditempatkan di “kementerian negara”, lalu bagimana dengan kegiatan oprrasional bidang kebudayaan? Dengan hilangnya kata kebudayaan dari lingkungan pendidikan menjadi teka-teki banyak kalangan.
Ada yang menafsirkan keputusan itu sebagai realisasi pendapat Gus Dur untuk menghapuskan Direktorat Jenderal Kebudayaan seperti halnya dengan Departemen Sosial dan Departemen Penerangan. Pernah Gus Dur mewacanakan urusan kebudayaan sebaiknya diserahkan saja kepada pemilik kebudayaan, dan pemerintah tidak usah ikut campur. Ada pula yang menafsirkan, bidang kebudayaan yang selama Republik Indonesia berdiri disatukan dengan bidang pendidikan, bakal digabungkan dengan bidang pariwisata.
Dalam menyikapi kemungkinan-kemungkinan itu, sejumlah budayawan, seniman, dan pejabat kebudayaan berupaya agar bidang kebudayaan masih dapat dipertahankan bersatu dengan bidang pendidikan. Alasannya, ada kedekatan hubungan antara pendidikan dan kebudayaan dan sebaliknya, sehingga para pendiri bangsa meletakkan kedua bidang itu dalam UUD 1945. Di dalam UUD 1945 bidang pendidikan ditempatkan pada Pasal 31, didekatkan dengan Pasal 32 tentang kebudayaan, di bawah naungan Bab XIII, berjudul Pendidikan. Hubungan antara keduanya sering diibaratkan seperti dua sisi mata uang. Sangat tidak pas bila bidang kebudayaan dimasukkan ke dalam Kementerian Negara Pariwisata dan Kesenian.
Dengan nomenklatur seperti itu berarti kementerian hanya mengurus bidang kesenian saja. Lalu, bagaimana nasib unsur-unsur kebudayaan yang lain seperti museum, purbakala, nilai tradisional, sejarah, bahasa dan sastra, serta penghayat kepercayaan dll.? Dr. Anhar Gonggong dalam harian Media Indonesia mengangkat tulisan berjudul “Diragukan, Bila Masuk ke Lingkup Menparseni”. Dalam pandangannya “Unsur kebudayaan harus menjadi napas dari sistem pendidikan yang akan datang untuk membangun karakter dan rasa kebangsaan manusia Indonesia. Kebudayaan akan memiliki pengertian komersialisasi jika lingkup kerjanya menjadi tanggung jawab Kementerian Negara Pariwisata dan Kesenian” Media Indonesia, 18 Maret 1999).
Menghadapi berbagai komentar itu IGN Anom melaporkan kepada Mendikbud, Dr. Yahya Muhaimin. Intinya, banyak kalangan yang mengharapkan agar bidang kebudayaan tetap bersatu dengan bidang kebudayaan. Ketika itu Mendikbud Yahya Muhaimin sedang sholat Jumat di Mesjid Baiturahim di kompleks Istana Negara. Di tengahtengah jemaah para pejabat tinggi, Pak Yahya sempat berbincang dengan Gus Dur selama 3 menit. Salah satu masalah yang disampaikan kepada Presiden Gur mengenai posisi bidang kebudayaan agar tetap disatukan dengan bidang pendidikan. Jawab Gus Dur singkat saja: “Yèn Mas Yahya isih kuwat, yo iso waè” (Kalau Mas Yahya masih kuat ya bisa saja).
Dengan pernyataan Gus Dur seperti itu, maka tekateki mengenai di mana bidang kebudayaan akan berada menjadi terang benderang. Tiga hari kemudian keluar Keppres Keppres No. 147/1999, merevisi Keppres yang telah keluar Keppres No. 136/1999 yang berisi penetapan tugas pokok Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Di dalam Keppres No. 136 itu disebutkan tugas pokoknya adalah ”melaksanakan sebagian tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang pendidikan”. Dari bunyi rumusan seperti itu jelas kata-kata yang selama bertahun-tahun melekat, yaitu “ ...di bidang pendidikan dan kebudayaan” kata “dan kebudayaan” tidak ada lagi.
Sebagai gantinya, di dalam yang baru, yaitu Keppres No. 147/1999, rumusan tugas pokok Depdiknas diganti menjadi “melaksanakan sebagai tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang pendidikan, termasuk kebudayaan”. Dengan tambahan frasa termasuk kebudayaan, posisi kebudayaan masih dapat dipertahankan keberadaannya bersatu dengan pendidikan. Hal ini membuat lega banyak pihak karena keputusan itu sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa yang telah meletakkan dasar pemikiran tentang posisi kebudayaan dalam kehidupan sebuah bangsa yang multietnik dan multikultur.
Masalah sulit yang dihadapi IGN Anom berikutnya adalah saat bidang kebudayaan “dipaksa” bergabung dengan bidang pariwisata. Meskipun penyatuan bidang kebudayaan dan pendidikan dapat dipertahankan dengan terbitnya Keppres No. 147/1999, tetapi pada tahun berikutnya penyatuan itu sudah tidak dapat dipertahankan lagi. Pada 23 Agustus 2000 Presiden Abdurrahman Wahid mengumumkan reshuffle kabinet dan menetapkan susunan kabinet baru dengan Keppres baru, No. 177 Tahun 2000. Di dalam Keppres itu Gus Dur mengganti nomenklatur Kementerian Negara Pariwisata dan Kesenian menjadi Departemen Kebudayaan dan Pariwisata.
Dengan keluarnya kebijakan reshuffle kabinet itu justru telah mengundang tuntutan untuk mundur kepada Presiden Gus Dur menjadi semakin kuat.
Akhirnya, pada 27 Juli 2001, Gus Dur dilengserkan dan digantikan oleh Megawati Soekarnoputri. Dengan lahirnya departemen baru hasil reshuffle itu, oleh Presiden Megawati ditetapkan bidang kebudayaan digabung dengan bidang pariwisata. Meskipun telah dilakukan berbagai upaya untuk mempertahankan bidang kebudayaan tetap bersatu dengan bidang pendidikan, usaha itu sia-sia.
Meskipun penggabungan kedua bidang sudah harga mati, IGN Anom bersama sejumlah budayawan, seniman dan tokoh senior untuk berdiskusi mencari jalan keluar yang tepat. Sempat pula muncuk desakan untuk bersamasama turun ke jalan menolak keputusan tersebut.
Akhirnya ditempuh cara lain, yaitu melalui “rapat gelap” di Arsip Nasional, dihadiri oleh para senior seperti Prof. Dr. Daoed Josoef, Prof. Dr. Fuad Hassan, Prof. Dr. –Ing Wardiman Djojonegoro, Prof. Dr. Haryati Soebadio, Prof. Dr. Edi Sedyawati, Prof. Dr. Nurhadi Magetsari, dll, dibahas mengenai rencana penggabungan kedua bidang itu. Peserta rapat sepakat untuk mempertahankan bidang kebudayaan tetap bersatu dengan bidang kebudayaan.
Konsep yang diusulkan adalah membagi kewenangan pengurusan bidang kebudayaan menjadi dua, yaitu unsur kebudayaan yang menjadi kewenangan Departemen Pendidikan Nasional dan unsur yang menjadi kewenangan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. Yang menjadi kewenangan Departemen Pendidikan Nasional adalah membina dan mengembangkan unsur kebudayaan seperti penelitian sejarah dan nilai tradisional dan bahasa, arkeologi, pemeliharaan dan perlindungan peninggalan sejarah dan purbakala.
Sementara itu, yang menjadi kewenangan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata adalah menganai pemanfaatan bidang kebudayaan yang memiliki daya tarik wisatawan seperti museum, galeri, taman budaya, dan candi seperti Borobudur, Prambanan, Ratu Boko dan yang lainnya.
Selain itu “rapat gelap” itu juga menyepakati untuk mengirim delegasi menghadap Presiden Megawati menyampaikan pernyataan agar bidang kebudayaan dan pendidikan tidak dipisahkan. Delegasi antara lain adalah Prof. Dr. Haryati Soebadio dan Prof. Dr. Edi Sedyawati. Hasilnya nihil. Bidang kebudayaan tetap digabungkan dengan bidang pariwisata. Pada delegasi akan mengakhir pertemuan, sambil tersenyum Megawati mengatakan ”Nanti saja, kalau pada periode berikutnya saya masih menjabat, akan saya bentuk Kementerian Kebudayaan”.
Tiba giliran berikutnya adalah pembahasan masalah penggabungan kedua bidang. Karena masalah penggabungan itu merupakan keharusan, kalangan budayawan menyarankan agar sebaiknya seluruh unsur kebudayaan dipindahkan semuanya, tetapi dengan beberapa syarat. Hasil dari pertemuan kedua belah pihak dicapai kesepakatan sebagai berikut: (1) yang digabungkan dengan pariwisata adalah semua unsur kebudayaan (bahasa Jawa: bedhol desa), tidak hanya sebagian seperti yang diusulkan oleh bidang pariwisata; (2) misi kebudayaan setelah bergabung dengan pariwisata akan tetap sama dengan ketika bersatu dengan pendidikan, yaitu mengutamakan misi pembinaan, pengembangan dan perlindungan; (3) bidang pariwisata melaksanakan misi pemanfaatan dalam kaitan sebagai obyek wisata budaya; (4) bahwa keberadaan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa dan Sekretariat Lembaga Sensor Film tetap berada di lingkungan pendidikan (Depdiknas). Sayang, kesepakatan tidak dituangkan dalam dokumen tertulis dan ditandatangani bersama, sehingga dalam perjalanan penggabungan terjadi gesekan-gesekan yang tidak menguntungkan bidang kebudayaan.
Dari empat kesepakatan itu, kesepakatan butir b yang sangat ditekankan oleh para budawayan dan seniman agar terus ditegakkan, yaitu bagaimana agar misi pelestarian kebudayaan bangsa tidak terbawa arus pada misi komersialisasi kebudayaan bangsa. Dengan adanya perubahan itu, bidang kebudayaan dipecah menjadi dua direktorat jenderal, yaitu (1) Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala dijabat oleh Dr. IGN Anom; dan (2) Direktorat Nilai Budaya, Seni, dan Film dijabat oleh Dr. Sri Hastanto, S.Kar.
Dalam masa jabatannya IGN Anom menghimpun sejumlah pakar kebudayaan budayawan dan seniman untuk menyusun strategi pemajuan kebudayaan bangsa. Dalam mencapai visi dan misi kebudayaan nasional melalui suatu langkah atau cara yang telah ditentukan, diperlukan adanya strategi yang merupakan suatu pendekatan praktis, sehingga tujuan dapat dicapai secara optimal. Kekeliruan dalam pemilihan strategi akan berakibat negatif pada kebudayaan itu sendiri.
Setelah dibahas melalui seminar di Hotel Ibis, Slipi Jakarta yang dihadiri para budayawan, seniman, cendekiawan dan tokoh masyarakat ada empat hal dijadikan fokus kegiatan sebagai strategi dasar pembangunan kebudayaan. Antara lain hadir Prof. Dr. Daoed Joesoef, Prof. Dr. HAAR Tilaar, Prof. Dr. Fuad Hassan, Prof. Dr. Andre Hardjana, Prof. Dr. Ki Supriyoko, Prof. Dr. Azyumardi Azra, Prof. Dr. Kuntowijoyo dll. Keempat strategi dasar yang perlu digunakan dalam pemajuan kebudayaan nasional Indonesia meliputi: pengembangan kebudayaan nasional, pelestarian kebudayaan daerah, peningkatan ketahanan budaya masyarakat dalam menghadapi datangnya kebudayaan asing serta peningkatan peran Indonesia dalam fora internasional.
Selain itu, sewaktu Dr. IGN Anom menjabat sebagai Direktur Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala, sebagai kebijakan Direktur Jenderal Kebudayaan (Prof. Dr. Edi Sedyawati), mulai dirintis bantuan pemerintah Indonesia kepada pemerintah Kamboja berupa sebuah proyek pemugaran salah satu candi pada kompleks percandian Angkor Wat. Tim yang ditugasi antara lain Prof. Dr. Soekmono (mantan kepala proyek pemugaran candi Borobudur), didampingi Dr. IGN Anon, dan Drs. Samidi (alm.) mulai melakukan penjajagan.
Tugas Tim adalah menjelaskan kepada pemerintah Kamboja tentang tujuan proyek dan pemilihan sasaran pemugaran yang sesuai dengan kemampuan dana yang tersedia. Dengan diantar oleh staf Kedutaan Besar RI di Kamboja, tim mengadakan kunjungan kehormatan kepada beberapa menteri dan secara khusus bertemu dengan Ketua Badan Otorita Angkor Wat. Pada kesempatan kunjungan tersebut dijelaskan bahwa pekerjaan ini janganlah dilihat dari besarnya dana yang tersedia, melainkan dari tujuan utamanya, yaitu mempraktekkan dan meningkatkan kemampuan teknis dari para teknisi dan pekerja pemugaran dari Kamboja.
Sebelum memulai pemugaran terlebih mengundang teknisi dari Kamboja untuk mengikuti pelatihan di Borobudur. Semua biaya pelatihan selama di Borobudur dan biaya pulang-pergi ditanggung oleh pemerintah Indonesia. Dari sekian banyak bangunan yang ada di kompleks Angkor Wat, bangunan yang dilih setelah dilakukan studi kelayakan adalah Pintu Gerbang Tenggara (South East Gate), Gerbang Timur Laut (North East Gate) dan Gerbang Timur (East Gate).
Setelah teknisi Kamboja memiliki keterampilan, dengan didampingi teknisi dari Indonesia a.l.: Drs. Samidi, Drs. Dukut Santoso, Ismijono, Drs. Sadirin, Suyud Winarno dan Drs. Bambang Sumedi, secara bergantian mendampingi teknisi Kamboja sekaligus sebagai pengawas jalannya pemugaran. Dengan pola kerja seperti itu terbukti disambut dengan sangat antusias oleh pemerintah Kamboja.
Cara kerja dan prestasi yang ditunjukkan oleh tenaga teknis dari Indonesia bersama tenaga Kamboja itu menarik perhatian negara-negara lain yang sedang melakukan program bantuan pemugaran Angkor Wat yang didanai oleh masing-masing negara. Terbukti, ketika proyek sedang berjalan, ada tawaran kepada teknisi dan pekerja Kamboja untuk bekerja pada proyek pemugaran Angkor Wat dari negara lain seperti Amerika, Perancis, dan Jepang. Meskipun mereka ditawari akan dibayar dengan gaji dua kali lipat dari yang yang selama itu mereka peroleh, mereka tidak pernah mau menerimanya.
Di tengah-tengah pelaksanaan pemugaran sempat dikunjungi oleh Mendikbud Prof. Wardiman Djojonegoro dan Direktur Jenderal Kebudayaan Prof. Dr. Edi Sedyawati. Beliau menyempatkan diri melihat pelaksanaan pemugaran serta memberi pesan dan arahan guna meningkatkan motivasi dan dedikasi kerja dalam rangka alih teknologi dan persabatan di antara kedua bangsa.
Hasil dari bantuan pemugaran diresmikan oleh Pangeran Ranarit tahun 2000. Sebelum acara persemian, Direktur Jenderal Kebudayaan bertemu dengan Princess Bopha Devi (Putri Pangeran Norodom Sihanok), yang saat itu juga menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Seni (Minister of Culture and Arts), Kamboja.
Pertemuan didampingi oleh Duta Besar Indonesia di Kamboja (Nasrudin Nasution) dan Direktur, Direktur Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala (Drs. Nunus Supardi), Direktur Hubungan Sosial, Kebudayaan, dan Penerangan Departemen Luar Negeri (Drs. Hupudio Supardi). Acara peresmian ditutup dengan malam kesenian oleh Tim Kesenian yang dibawa dari Indonesia yang dipimpin oleh penari terkenal, Retno Maruti.
Proyek bantuan pemerintah Indonesia itu dikenal dengan nama Indonesian Technical Assistance for Safeguarding Angkor (ITASA). Dengan berakhirnya pemu-garan itu berarti Indonesia tercatat dua kali alih teknologi pemugaran antara Indonesia dan Kamboja. Yang satu lagi adalah ketika pada masa pemerintahan Hindia Belanda di tahun 1929 seorang teknisi pemugaran Angkor, Henri Marshal datang ke Indonesia (Jawa) mempelajari metode pemugaran yang dikenal dengan metode anastilosis. Setelah memahami teori itu Henri Marshal kemudian kembali ke Kamboja dan menerapkan metode itu pada pemugaran candi di di Kamboja.
Pada masa jabatan Prof. Dr. Fuad Hassan, gedung yang terletak di Jln. Medan Merdeka Timur No. 14 Jakarta dipugar dijadikan Gedung Pameran Seni Rupa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (GPSR DEPDIKBUD). Diresmikan tahun 1987 bersamaan dengan pameran bertema “Retrospektif 80 Tahun Affandi” oleh Mendikbud Prof. Dr. Fuad Hassan.
Selanjutnya, berdasarkan surat Menteri Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara No. 34/MK.WASPAN/ 4/1998, tanggal 30 Apri 1998, GPSR DEPDIKBUD disetujui menjadi Galeri Nasional. Untuk ditetapkan sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) terbitlah Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayan No 099a/0/1998, 8 Mei 1998 ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Wiranto Arismunandar. Pada masa jabatan IGN Anom sebagai Direktur Jenderal Kebudayaan gedung itu diresmikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Juwono Sudarsono pada tanggal 8 Mei 1999, setelah menunggu selama dua belas tahun.
Setelah melalui proses yang lama, pada 2010 telah terbit 9 jilid berjudul “Indonesia dalam Arus Sejarah”. Buku yang menggambarkan perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia mulai dari masa prasejarah hingga sekarang itu ditulis oleh 100 orang ahli sesuai kaidah akademik dan merekonstruksi sejarah secara bebas. Sebagai editor umum adalah Prof. Dr. Taufik Abdullah dan Prof. Dr. AB Lapian. Lahirnya buku itu dirintis oleh Dr. IGN Anom waktu menjabat Direktur Jenderal Kebudayaan. Buku itu diharapkan akan menjadi buku acuan dalam penulisan buku pelajaran sejarah bangsa Indonesia.
Setelah bidang kebudayaan digabung dengan bidang pariwisata, nomenklatur “Direktorat Jenderal Kebudayaan” dihapuskan. Bidang kebudayaan dipecah menjadi dua direktorat jenderal, yaitu Direktorat Sejarah dan Purbakala (Ditjen Sepur), dan Direktorat Jenderal Nilai Budaya dan Film (Ditjen NBSF. Pada saat itu IGN Anom ditunjuk menjabat sebagai Diretur Jenderal Sejarah dan Purbakala, dan Dr. Sri Hastanto menjadi Direktur Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film.
Setelah pensiun 2003, IGN Anom pulang kembali ke kampung halamannya di Bali. Selain sehari-hari menjadi pemangku Pura Sukaluwih di desa Saba, kabupaten Gianyar, IGN Anom sempat mengajar dan menguji di Universitas Gajah Mada Yogyakarta dan Universitas Hindu Indonesia (UNHI) di Bali. Di sela-sela kesibukan mengajar ia juga masih aktif menghadiri seminar, diskusi kebudayaan dan menulis makalah dan artikel.
Ia mengaku dalam perjalanannya banyak suka duka yang ia rasakan selama berkecimpung di dunia arkeologi. Disertasinya 500 halaman, 2 buku, mengelaborasi detil kuantifikasi metrikal dan pola geometri Candi Sewu secara arsitektural.
Disebutkan pula dalam melakukan pembangunan candi berpedoman pada Kitab Manasara Silpasastra. Kitab tersebut yang digunakan sebagai pedoman atau dasar-dasar dalam pembangunan suatu candi.
Untuk itu, pembangunan Candi-candi untuk tempat pemujaan memiliki kemiripan di seluruh dunia, khususnya Indonesia dengan India. Meksipun material pembangunan dan bentuknya menyesuaikan dengan daerah masing - masing daerah.
Namun ukurannya menggunakan metode yang sama. Dalam Shilpa Shastras secara harfiah berarti Ilmu Shilpa (seni dan kerajinan). Hal itu adalah istilah umum kuno untuk banyak teks Hindu yang menggambarkan seni, kerajinan, dan aturan, prinsip, dan standar desainnya.
Dalam konteks arsitektur dan seni pahat candi Hindu, Shilpa Shastra adalah pedoman seni pahat dan ikonografi Hindu , yang mengatur antara lain proporsi patung, komposisi, prinsip, makna, serta kaidah arsitektur.
Begitu juga dalam Vastu Shastra didasarkan pada pengamatan bahwa kondisi spasial dan lingkungan tertentu, dapat dikombinasikan selaras dengan unsur-unsurnya, yang merupakan penentu dalam pembangunan candi, rumah, dan bangunan. Struktur seperti ini menghormati proporsi alam, mempromosikan kesehatan dan kemakmuran penduduk.
Meskipun Shilpa dan Vastu Shastra saling berkaitan, Shilpa Shastra berhubungan dengan seni dan kerajinan seperti pembentukan patung, ikon, mural batu, lukisan, pertukangan kayu, tembikar, perhiasan, sekarat, tekstil dan lain-lain. Vastu Shastra berhubungan dengan arsitektur bangunan – membangun rumah, benteng, kuil, apartemen, tata letak desa dan kota, dll.
Untuk itu, peninggalan pembngunan Candi Prambanan yang begitu besar, diyakini ada kerajaan yang besar dan pemuja yang banyak sebelum daerah tersebut ditjnggalkan. Mengingat peninggalan Candi Prambanan menggunakan teknik kuno yang kini sudah kembali dibuka secara umum untuk umat Hindu secara rutin.
Ia mengharapkan pemerintah lebih memberikan perhatian kepada situs arkeologi yang memiliki sejarah pada zamannya. Misalnya Candi Prambanan dan Borobudur.
Pengelolaan itu, memang perlu dan tidak sedikit. Dalam perkembangan zaman, pemeliharaan pun kian moderen. Selain itu, tantangan semakin besar apabila ada ingin yang menguasai situs arkeologi.
“Saya berharap ke depannya, agar pemerintah lebih maksimal lagi dalam melakukan pengelolaan terhadap situs budaya yang ada, karena itu sebagai prasasti yang akan dikenang dan menjadi warisan kepada anak cucu kita kelak," pungkasnya. (GAB/001)