Buleleng (Atnews) - Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara menyelenggarakan program perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan penumpang umun dan lalu lintas jalan, memberikan santunan kepada korban meninggal dunia dan penjaminan/penggantian biaya perawatan kepada korban luka-luka.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan selama Natal dan Tahun Baru(Nataru), Jasa Raharja memanfaatkan pelayanan Digital Terpadu. Hal itu disampaikan Humas Jasa Raharja Perwakilan Singaraja Yudha Pradista saat ditemui Atnews, Rabo(27/12).
Menurut Yudha, adanya pelayanan digital terpadu, diharapkan dapat membantu mempercepat penanganan, penyaluram dan bantuan kepada korban dan keluarga korban kecelakaan. Dalam pelayanan terpadu ini, Jasa Raharja berkolaborasi dengan Kepolisian, Rumah Sakit, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Dukcapil) dan stakeholder lainnya.
"Dengan digitalisasi pelayanan santunan kepada korban kecelakaan akan berdampak terhadap peningkatan kualitas layanan khususnya kecelakaan dalam penyerahan santuan," ujar Yudha. Dijelaskan, kecepatan penyerahan santunan untuk korban meninggal dunia dapat duselesaikan dalam waktu satu hari.
Untuk penanganan kecelakaan khususnya selama periode Nataru 2023 ini, Jasa Raharja bekerjsasama dengan rumah sakit menerapkan sistem penjaminan 24 jam yang didukung dengan mensiagakan posko digital data laka online dengan Integrated Road Safety Management System(IRSMS) Polri dan Rumah Sakit.
Sementara itu Jasa Raharja Perwakilan Singaraja yang wilayah kerjanya hingga Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Jembrana, sampai dengan 21 Desember 2023, jumlah santunan yang sudah diserahkan mencapai Rp.22.554.662.277,- mengalami kenaikan sebesar 11,65% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Untuk jumlah korban sebanyak 1.357 orang, juga meningkat sebesar 19,87%. Terjadinya kenaikan itu, disebabkan meningkatnya mobilitas masyarajat yang melakukan perjalanan atau aktivitas serta kurangnya disiplin masyarakat dalam berkendaraan.
Mewakili Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, selaku Humas, Yudha Pradista menghimbau masyarakat jika bepergian agar selalu waspada dengan mengutamakan keselamatan berlalu lintas, mematuhi rambu lalu lintas, memakai kelengkapan seperti helm, seat belt untuk roda empat dan tidak menggunakan HP saat berkendaraan. Untuk orang tua tidak memberikan anak dibawah umur mengendarai kendaraan bermotor. (WAN)