Buleleng (Atnews) - Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak yang dijadwalkan berlangsung 27 November Tahun 2024, KPU Buleleng menggelar sosialisasi Calon Perseorangan serta penerimaan Badan Adhoc Pilkada, sekaligus evaluasi kinerja Badan Adhoc Pilkada 2024, di Grand Villandra Resort Singaraja, Senen (29/4).
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, bahwa informasi mengenai Pemilukada yang diperoleh oleh masyarakat masih minim. Untuk itu, peran serta para pemangku kebijakan wilayah masing-masing dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat sangat penting.
Lebih lanjut, Dudhi Udiyana menyampaikan sudah memberikan surat keputusan tentang syarat dukungan calon perorangan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024. Secara garis besar calon Bupati dan Wakil Bupati dari kalangan independen harus menyampaikan syarat dukungan berupa KTP sebanyak 45.893.
"Nanti akan ada tahapan-tahapan yang harus dilalui, apa saja persyaratannya, nanti disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu secara detail," ucapnya.
Untuk itu, ia berharap kerjasama yang dilakukan semua stakeholder dalam tahapan Pemilukada di Bali dan Buleleng pada khususnya dapat terlaksana dengan baik, lancar, dan aman.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Kabupaten Buleleng, Gede Agus Tryo Arisnawan mengakui bahwasannya Pemilu tahun 2024 tingkat antisipasi masyarakat meningkat lewat pola atau strategi yang sudah dilakukan.
"Mudah-mudahan ini menjadi kekuatan kita bersama untuk menginformasikan sesuai konsep diawal keputusan KPU," jelasnya.
Semua pemangku baik di kecamatan maupun desa agar menginformasikan bahwa informasi Pemilukada sudah di upload media sosial KPU, sehingga nantinya komposisi Badan Adhoc pada Pemilukada 2024 bisa membantu dan mensukseskan Pemilukada dengan sungguh-sungguh.
Turut hadir pula, pada sosialusasi Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Dinas PMD, Perbekel dan Lurah se-Kabupaten Buleleng. (WAN)