Oleh Putu Suasta, Alumni UGM dan Universitas Cornell.
Apa artinya air bagi orang Bali ! Air adalah simbol kehidupan dan kesuburan. Secara kultural dan spiritual merupakan manifestasi dari Dewa Wisnu-Dewa Air.
Pemelihara kehidupan alam semesta. Air adalah elemen Sentral bagi upacara keagamaan sehari hari bagi 4 juta di Bali, upacara siklus kehidupan manusia dari lahir sampai mati.
Karena hampir 70% penduduk Bali adalah petani yang hidup di pedesaan maka air adalah jiwa
kehidupan orang Bali. Menurut prinsip Agama
Tirta, semua air yang ada di Bali berasal dari semua Danau dan semua sungai.
Pura Ulun Danu di Kintamani, yang terletak sistem kaldera Gunung Batur. Semua sungai yang mengalir ke selatan Pulau Bali berasal dari Ulun Danu,3 Danau di kabupaten Tabanan dan Buleleng, sehingga kultur perkampungan orang Bali. Selalu berjejer beririsan di sepanjang aliran sungai-sungai ini.
Di dalam sastra kuno dan lontar Raja Purana Pura Batur disebutkan bahwa semua subak atau organisasi pengairan petani di Bali diwajibkan memuja dan menjunjung Air.
Danau Batur, danau terbesar dari sistem empat danau yang ada di Bali adalah pusat orientasi bagi
"Peradaban air". Danau Batur dan 3 danau lainnya adalah sumber dari peradaban Air, yang semua aliran sungai yang mengalir ke bagian selatan dan timur Pulau Bali; Danau Tamblingan sumber dari sungai yang mengalir ke bagian utara; sedangkan Danau Buyan dan Beratan adalah sumber dari sungai yang mengalir ke bagian barat.
Di kedua tepi sungai yang mengalir ke selatan, Sungai Unda dan Sungai Ayung, berjejer pedesaan-pedesaan yang hampir 80% penduduknya hidup dari
bercocok tanam padi. Mereka terkelompok ke
dalam organisasi pengairan yang bernama subak dan
organisasi-organisasi lainnya yang mash terkait, sekeha, dan dipersatukan oleh ikatan sistem Pura Kahyangan Tiga?
Kebudayaan Hindu Bali berorientasi dan terikat secara ritual dan kultural ke sistem kepercayaan air, sistem kepercayaan yang sudah berlangsung selama 2000 tahun. Masyarakat Bali percaya karena semua lahan pertanian dan petaninya sangat tergantung kepada air dan sungai sebagai berkah semesta.
Sayang sekali stabilitas dan keberlanjutan pertanian
Bali dengan sistem subak-nya sekarang terancam oleh tingginya dan cepatnya mobilitas industri
pariwisata, terutama di Bali Selatan yang secara masif menyedot sebagian besar persediaan air yang seharusnya.
Diperuntukkan untuk kegiatan pertanian. Persediaan air bersih di Bali sebenarnya sangat berkecukupan kalau hanya untuk memenuhi kebutuhan tiga juta plus penduduknva.
Tetapi tidak untuk memenuhi kebutuhan fasilitas industri pariwisata yang penggunaan air nya masif seperti hotel, kolam renang, lapangan golf dan pertamanan hotel yang sangat rakus akan air. Sekitar 50 ribu kamar hotel yang ada di Bali sendiri bisa memakai tiga juta liter air per hari.
Menurut sebuah prakiraan yang dibuat pada tahun 1993, Bali telah mernakai sekitar 53% atau 319 meter kubik persediaan air per kapitanya dari 455 meter kubik yang tersedia per kapita per tahun. Studi yang dilakukan oleh Martopo pada tahun yang sama memperkirakan bahwa Bali akan mulai mengalami permasalahan air yang serius, memasuki awal tahun 2000-an.
Dikutip dari Atnews, Ketua Yayasan Pembangunan Bali Berkelanjutan Dr. Ketut Gede Dharma Putra yang juga Peneliti Lingkungan Bali mengharapkan kegiatan World Water Forum (WWF) 2024 harus benar-benar dapat memberikan manfaat nyata bagi penyelamatan air di Bali.
Acara itu tidak hanya seremoni saja yang tidak memberikan dampak perbaikan terhadap status air Bali dari tidak berkelanjutan menjadi berkelanjutan.
WWF bukan hanya menjadi ajang seremoni saja yang tidak memberikan dampak perbaikan status air Bali dari tidak berkelanjutan menjadi berkelanjutan.
Untuk itu, diperlukan kemampuan lobby dan strategi jitu dari pemegang otoritas kebijakan Bali, serta anggota DPR/DPD Dapil Bali di pusat agar disiapkan anggaran penyelamatan sumber daya air Bali yang memadai.
Anggaran yang dapat mengoptimalkan ketersediaan air dari ekosistem alami/potensi alam di Bali sebesar sekitar 125 ribu liter/detik kalau bisa diberikan kepada Bali, dirasakan akan dapat membantu Bali keluar dari krisis air.
Diperkiraan kebutuhan air di Bali tahun 2025 sekitar 80 ribu liter/detik yang akan mengalami kekurangan kalau tidak dilakukan program penyelamatan sumber air di Bali secara terpadu.
Apabila dilihat dari Indeks Jasa Ekosistem Provinsi Bali, yang melihat hubungan antara manfaat dan resiko penggunaan air, status air di Bali termasuk kategori tidak berkelanjutan.
Penduduk di Kabupaten Badung dan di Kota
Denpasar, mulai merasakan kekurangan air yang serius pada siang dan sore hari ,suplai air PDAM menurun tajam akibat kompetisi pemakaian yang sangat masif dari kantong pemukiman baru yang tersebar luas, hotel-hotel di kawasan wisata Nusa Dua, Kuta,seminyak, kerobokan, dan Sanur. Di berbagai kawasan seperti Kuta, Legian, Sanur dan Mertasari air laut sudah mengintrusi sejauh satu kilomerer dari garis pantai akibat penggunaan air yang berlebihan, alih fungsi lahan, mengecil nya areal hutan lindung, pembabatan hutan bakau dan pembuatan sumur-sumur bor oleh hotel-hotel kecil maupun besar yang tidak terkontrol.
Pengembangan idustri pariwisata modern sudah
tentu memerlukan perangkat modern pula, seperti
lapangan udara, sistem transportasi dan
komunikasi yang efisien dan sumber daya
manusia. Kunjungan wisatawan internasional
mengalami peningkatan yang tajam.
Tahun 1970-an, pemerintah mulai pembangunan proyek kawasan wisata Nusa Dua yang mempunyai areal seluas 425 hektar untuk 12 hotel bertaraf
internasional dengan kapasitas sebesar
2500 kamar.
Untuk mengelola kawasan itu,
pemerintah kemudian membentuk BTDC (Bali
Tourism Development Corporation). Jalan bypass
sepanjang 40 km untuk menghubungkan airport,
Nusa Dua, Sanur dan Tohpati dibangun
untuk mempermudah perjalanan wisata ke
daerah-daerah pedesaan di Gianyar dan Bali
Timur.
Memasuki tahun 1996 jumlah hotel
bintang lima sudah menjadi 10 buah dengan total
kamar sebanyak 4.600. Kawasan pariwisata Sanur
yang pada tahun 1969-1974 hanya memiliki 1.800
kamar kini sudah memiliki lebih dari 50.000 kamar,
menutupi areal sebesar 100 hektar. Kuta pada
tahun 1994 sudah memiliki 17.600 kamar.sekarang diperkirakan 100 ribu kamar.
Dua orientasi yang sangat berbeda: Pariwisata
dengan jalan rayanya yang berpusat di airport dan Pariwisata budaya agraris dengan jalan airnya yang berpusat di Danau dan sungai yang saling bertabrakan mengakibatkan krisis lingkungan dan sosio-kultural yang berkepanjangan di Bali.
Pembangunan Jalan Raya dari Airport
yang menghubungkan Nusa Dua dengan Sanur dan Tohpati bertanggungjawab terhadap kerusakan sabuk hutan bakau di sepanjang daerah pantai jalur Nusa Dua - Sanur. Lahan-lahan di sepanjang jalan rava ini menjadi mahal dan diburu untuk pengembangan usaha komersial.
Sebuah majalah kritis di Bali. Suara Bali, beberapa saat yang lalu melaporkan bahwa kerusakan huran bakau di daerah ini sudah mencapai
30-40% (546 hektar) dari prakiraan 1.373 hektar
luas keseluruhan. Ada lima institusi yang dianggap
paling bertanggung jawab yaitu: Dinas PU Provinsi
Bali (162 ha), CV Harapan (140 ha), PT Bali Turtle
Island Development-BTID (81 ha), PLN (72,5
ha), dan PT. BTDC (32 ha). "Hutan-hutan bakau
telah bermutasi menjadi proyek perumahan, industri
pariwisata, tambak udang, fasilitas pemerintah,
pertokoan dan TPA sampah
Dampak langsung dari pembabatan hutan bakau
itu adalah:
- Intrusi air laur sejauh satu kilometer ke daratan
yang mematikan pohon-pohon nyiur, beringin
dan vegetasi lainnya di sepanjang sabuk hutan
bakau. Kalau pembabatan tidak segera
dihentikan intrusi air laut dikhawatirkan akan
merambah menjadi lima kilometer.
Hilangnya habitat burung-burung pantai dan
rawa. Hilangnya berbagai jenis kepiting, udang dan
kerang rawa yang akan berakibat buruk bagi
kehidupan ekosistem pantai.
- Abrasi pantai yang semakin parah.
Dalam skala yang lebih besar, Bali telah mengalami
kerusakan berat dan sistematis dan masif pada garis pantainya
yang indah. Sepanjang 55 km dari 430 km garis
pantai yang ada mengalami kerusakan parah. Dan
hingga kini baru 24 km yang mendapat perhatian
untuk direhabilitasi." Kerusakan yang sistematis ini
disebabkan olch perencanaan regional yang tidak
jelas; investor dan pebisnis rakus yang hanya
dimotivasi oleh keuntungan tapa mengindahkan
lingkungan sosial dan alam; dan mentalitas dari para
pejabat yang berperan sebagai pedagang perantara
(broker) yang melepas milk umum yang semestinya
dilindungi untuk kepentingan publik Bali ke tangan-
tangan investor vang rakus.
Krisis Air
Bali akan mengalami krisis air mulai tahun 2000-
an. Seperti telah dikemukakan bahwa Bali
telah memakai hampir 53 persen, persediaan air
Bersihnya. Secara teknis Bali telah berada di
ambang krisis air. Dengan jumlah penduduk yang
terus bertambah, saat ini jumlah rata-rata
penduduk Bali sudah mencapai lima kali lipat
kepadatan rata-rata nasional, ditambah dengan
jumlah hotel yang terus bwrtambah,sehingga
permasalahan air hanva akan rerus memburuk
kalau tidak segera ditangani secara serius. Sebuah keluarga rata-rata Bali memakai jumlah air bersih kira-kira.100 liter per hari sedangkan seorang turis di horel mewah rata-rata menghabiskan air bersih dua kali lipatnya. Dari perhitungan 15.000 kamar hotel
mewah yang ada, wisatawan akan menghabiskan
3 juta liter air per hari sama dengan jumlah yang
dipakai oleh 30.000 keluarga Bali.
Sebelumnya, hanya penduduk Bali perkotaan saja •
vang mengalami permasalahan air. Sekarang
masalah air sudah menyebar ke pedesaan atau
daerah-daerah pertanian karena pelebaran kora
tidak saja menghabiskan lahan tetapi juga
menutupi sumber-sumber dan saluran-saluian air.
Kabupaten Badung di Bali Selatan dengan jumlah
penduduknya yang sudah melebihi 300 ribu
dikhawatirkan akan mengalami permasalahan air
yang serius memasuki tahun 2003.
Saat ini PDAM Badung, atau perusahaan daerah setempat yang bergerak di bidang penyediaan air bersih, hanya bisa menghasilkan air bersih sekitar 1.210 liter per derik sedangkan tingkat pemakaian sudah mencapai 1.700 liter per detik-ada kekurangan sekitar 500 liter perdetik. Kabupaten Badung mengalami kesulitan tidak saja dalam memompa atau menaikkan air dari sumbernya di daerah utara yang berlereng terjal tetapi juga dalam hal penyediaan dana.
Ditambah lagi karena air Sungai Badung, sungai terbesar kabuparen ini, sudah sebagian dimanfaatkan untuk memenuhi keburuhan daerah pariwisata Nusa Dua dan limbaran. PDAM menghadapi dun permasalahan
utama yaitu menipisnya persediaan air tanah dan
konflik pemakaian air dengan organisasi lahan
pertanian basah (subak) di daerahnva. Dalam suatu
kesempatan direktur PDA Kabupaten Badung
mengatakan kepada say bahwa "Badung sudah
harus mencari sumber mata air baru termasuk
menggalang kerja sama dengan kabupaten-
kabupaten lain.
Baru-baru in sekclompok subak di bagain utara
Kabupaten Badung melakukan protes kepada
DAM dengan memorong pipa-pipa air
perusahaan itu. Para petani tidak kuasa menahan
amarahnya karena sawah-sawah mereka menjadi
kiekeringan. Mereka merasa relah dicksploitasi oleh
orang-orang kota. Oleh karena itu, sudah lebih
mendesak lagi bagi PDAM untuk memikirkan
strategi-strategi bar agar tetap dapat mengalirkan
air bersih ke rumah-rumah penduduk di kota.
Salah satu strategi yang barangkali bisa dilakukan
adalah untuk segera bekerja sama dengan
kabupaten-kabupaten lain tentunya dengan
memperhitungkan kompensasi ekonomi. Badung
yang memiliki PAD (Pendapatan Asli Daerah)
tertinggi di Bali, kira-kira Rp. 3 triliun per tahun,
tentunya mampu- untuk membeli sebagian
kebutuhan airnya dari kabupaten-kabupaten lain
seperti Tabanan, Gianyar, dan Klungkung.
Beberapa daerah di Bali--seperti daerah bayang-
bayang hujan di bagian utara dan timur laur--sering
mengalami kekeringan dan karenanya mengalami
gagal panen dan krisis pangan. Sebuah survei yang
dilakukan oleh Yayasan Manikaya Kauci pada tahun
1998 menemukan bahwa di Kabupaten Karangasem
(Bali Timur) terdapat 13 desa yang mengalami krisis
pangan (sekitar 860 keluarga); di Bangli (juga Bali
Timur) sekitar 7 desa (206 keluarga) dan di Buleleng
(Bali Utara) sekitar 10 desa (640) keluarga.
Tekanan Demografi di Bali
Luas daratan pulau Bali hanyalah sekitar 5630
kilometer persegi, atau 0.3% dari luas daratan
Indonesia. Di awal tahun 1980-an kepadatan per
kapita penduduk Bali adalah 444 orang; memasuki
pertengahan tahun 1980-an sudah menjadi 476,
setara dengan pulau Jawa. Sejak itu jumlah
penduduk terus meningkat, terutama di bagian
Bali Selatan, seperti di Kodya Denpasar dan
Kabupaten Badung. Pada tahun 1999, kepadatan
penduduk di Badung sudah mencapai 1.200 orang
per kilometer persegi, dengan tingkat kecepatan
urbanisasi sekitar 26.5%. Kepadatan keseluruhan
pulau Bali sudah mencapai lima kali kepadatan
rata-rata nasional.
Peningkatan kepadatan penduduk di Bali,
terutama di Kabupaten Badung, secara langsung
disebabkan oleh perkembangan industri jasa
pariwisata yang membutuhkan prasarana
pendukung seperti jaringan jalan, telekomunikasi,
listrik, dan fasilitas perbelanjaan. Fasilitas
perbelanjaan saja sudah mempekerjakan paling
tidak: 50.000 tenaga kerja yang kebanyakan berasal
dari pulau-pulau lain khususnya Jawa. Karena para
pekerja in membutuhkan perumahan atau
pemondokan maka proyek pembangunan
perumahan kemudian bermunculan di sepanjang
jalan-jalan dan jalan raya yang pada akhirnya
berpusat di airport.
Menjamurnya perumahan in menimbulkan dampak
sebagai berikut: Penduduk yang bertambah heterogen baik
dilihar dari segi pekerjaan/profesi, daerah asal/
suku, agama maupun gaya hidup.
Meningkatnya konflik antara penduduk lokal dan
para pendatang yang ringgal di perumahan yang
berdekaran dengan pedesaan (desa adat), seperti
vang baru-baru ini terjadi di Denpasar, dipicu
Oleh jurang e yang muncul antara
orang Bali dan para pendatang, dan karena aturan-aturan adat setempat yang mulai terkikis karena
tidak sepenuhnya dapat dipaksakan kepada
penduduk yang mulai pluralistik.
Hilangnya sawah-sawah yang subur di Badung
dan di kabupaten lain yang secara langsung
diikuri oleh hilangnya organisasi-organisai
tradisional seperti subak dan lainnya serta berbagai
manifestasinya, karena hilangnya lahan berarti
hilangnya wadah untuk berekspresi bagi
organisasi tersebut.
Petani yang telah menjual atau dipaksa untuk
menjual tanahnya kemudian beralih profesi,
menjadi karyawan perusahaan swasta atau
menjadi pedagang-sebuah situasi yang
meresahkan mereka karena tidak terbiasa
dengan kondisi seperti itu.
Banyak pura subak yang terbengkalai -diperkirakan sudah ada 500 pura subak di Kabupaten Badung, Denpasar, Gianyar--yang hánya dapat
diinterpretasikan sebagai suatu bentuk pelunturan
budaya.
Pada tanggal 12 Agustus 2000, koran Bali Post
melakukan sebuah survei per telpon untuk
menjajaki pendapat mum tentang berbagai isu
di seputar permasalahan kependudukan di Bali
seperti semakin meningkatnya jumlah pendatang
ke Denpasar dan Kabupaten Badung. Berikur
adalah rangkuman jawaban dari 250 responden
dari lima pertanyaan yang diajukan:
Apakah Anda pandang perlu untuk membuat
perda (peraturan daerah) yang mengatur atau
membatasi arus pendatang dari pulau lain ke
Bali? Lebih dari 97% menyatakan bahwa perda
itu perlu; dan hanya 3% yang menyatakan
tidak.
Apakah Anda pandang perlu kalau Bali
mengeluarkan semacam
"KIMS" (Kartu Izin Menetap Sementara) kepada pendatang yang perlu diperpanjang dalam tempo tertentu?
Hampir semua kecuali 99 yang setuju bahwa
"KIMS" itu perlu. (*)