Banner Bawah

Cederai Kemerdekaan Pers, SMSI Bali Serukan Tolak RUU Penyiaran

Admin - atnews

2024-05-29
Bagikan :
Dokumentasi dari - Cederai Kemerdekaan Pers, SMSI Bali Serukan Tolak RUU Penyiaran
Slider 1

Denpasar (Atnews) - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali serukan aksi penolakan terhadap Revisi Undang Undang (RUU) Penyiaran yang dianggap kontroversial dan mencederai kemerdekaan pers.

Ketua SMSI Provinsi Bali Emanuel Dewata Oja yang kerap disapa Edo ini mengimbau kepada anggotanya untuk berpartisipasi dalam demonstrasi untuk memberikan dukungan terhadap aksi tersebut yang bertempat di Kantor DPRD Bali, Renon, Denpasar, Selasa, (28/5/2024).

“Saya kira ini panggilan hati nurani kita sebagai wartawan untuk mempertahankan marwah kebebasan pers,” tegas Edo yang juga Wakil Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) PWI Bali ini.

Menurutnya, ada 3 pasal yang bila diaplikasikan akan mengiris kebebasan pers.

“Pertama pasal 1 ayat 9 yang memperluas kewenangan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) sebagai lembaga pemerintah nondepartemen akan mengawasi konten-konten digital seperti live streaming (siaran langsung) dan podcast. Semula KPI hanya mengawasi TV dan radio,” ungkap Pemred jurnalbali.com ini.

Kedua imbuh Edo, Pasal 8a. Pasal ini berpotensi menghapus kewenangan Dewan Pers untuk menyelesaikan sengketa pers sesuai UU nomor 40 tahun 1999.

“Ketiga, Pasal 50b ayat 2
yaitu tentang larangan kepada pers utk melakukan dan menyiarkan hasil investigasi. Model pemberitaan investigasi akan dikerangkeng dengan syarat Standar Isian Siaran (SIS),” beber Edo.

Masih ada beberapa ketentuan lain yang sangat merugikan kemerdekaan pers.

“Karena itu saya mengajak rekan-rekan agar mari bersama elemen lembaga organisasi pers lainnya menggelar aksi menolak RUU revisi UU Penyiaran ini,” tandas Edo yang juga selaku penguji kompetensi wartawan ini. (Z/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Penyaluran Dana Desa Akan Membaik

Terpopuler

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Soroti Kasus Kekerasan Anak, Seniasih Giri Prasta Tekankan Pentingnya Ikatan Emosional Orang Tua dan Anak

Soroti Kasus Kekerasan Anak, Seniasih Giri Prasta Tekankan Pentingnya Ikatan Emosional Orang Tua dan Anak

Dugaan Kekerasan Terhadap Anak, Pengelola Panti Asuhan di Desa Jagaraga, Buleleng, Bali Ditahan Polisi

Dugaan Kekerasan Terhadap Anak, Pengelola Panti Asuhan di Desa Jagaraga, Buleleng, Bali Ditahan Polisi

Ribuan Siswa Kodiklatal Gelar Lattek Wira Jala Yudha, dan Aksi Bersih Pantai di Pantai Mertasari Sanur Denpasar Bali

Ribuan Siswa Kodiklatal Gelar Lattek Wira Jala Yudha, dan Aksi Bersih Pantai di Pantai Mertasari Sanur Denpasar Bali