Banner Bawah

Pancasila dalam Bayangan Etno-Nasionalisme

Admin - atnews

2024-06-01
Bagikan :
Dokumentasi dari - Pancasila dalam Bayangan Etno-Nasionalisme
Slider 1

Oleh I Wayan Gede Suacana
Berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2016, tanggal 1 Juni merupakan salah satu hari penting dalam kalender bangsa Indonesia. Pasalnya, pada tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Pemilihan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/ BPUPKI) dalam upaya merumuskan dasar negara Republik Indonesia. Badan ini menggelar sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945.

Dalam sidang tersebut, anggota BPUPKI membahas mengenai dasar-dasar Indonesia merdeka. Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara
 Indonesia yang sah. Pada tanggal 1 Juni 2024 hari ini, sudah 79 tahun peristiwa bersejarah
itu terjadi.

Saat ini semangat nasionalisme kita sering mengalami cobaan seiring dengan
gangguan pada kondisi kehidupan politik. Hal ini diakibatkan oleh beberapa kasus konflik horizontal di berbagai daerah yang berakar pada primordialisme. Konflik jenis ini menempatkan akar persoalan lebih banyak pada perbedaan etnis, ideologi politik dan dogmatisme agama dengan cara-caranya yang tidak demokratis. Beberapa diantaranya adalah: Pertama, konflik antara suku Madura dan suku Dayak di Sampit. Konflik tersebut terjadi di Sampit, Kalimantan Tengah pada tahun 2001. Konflik ini bermula dari keributan kecil yang melibatkan dua orang suku Madura yang kemudian menjadi pemicu kerusuhan besar yang menyebar ke seluruh provinsi. Konflik ini mengakibatkan ribuan orang tewas, luka-luka, atau mengungsi. Kedua, konflik antara etnis Tionghoa dan suku Jawa yang terjadi di Solo (1998). Konflik ini dipicu oleh krisis ekonomi dan politik yang melanda Indonesia pada saat itu. Konflik ini menyebabkan banyak toko, rumah, dan tempat ibadah milik etnis Tionghoa dibakar, dirusak, atau dirampok oleh massa yang marah. Ketiga, konflik antara tukang ojek konvensional dan tukang ojek online (2016). Konflik ini terjadi di berbagai kota di Indonesia pada tahun 2016. Konflik ini disebabkan oleh persaingan usaha yang ketat antara kedua kelompok. Konflik ini menimbulkan aksi kekerasan, intimidasi, atau penghadangan terhadap para pengemudi ojek online oleh para pengemudi ojek konvensional. Keempat, konflik antara suporter sepak bola. Konflik ini relatif terjadi di berbagai stadion di Indonesia. Konflik tersebut disebabkan oleh fanatisme dan rivalitas yang tinggi antara para pendukung tim sepak bola yang berbeda. Konflik ini sering menelan korban jiwa, cedera, atau kerusakan fasilitas umum. Kelima, konflik antara kelompok agama. Konflik ini disebabkan oleh perbedaan keyakinan, doktrin, atau ritual yang dianggap bertentangan oleh salah satu pihak. Konflik ini mengancam toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Indonesia.

Bagaimana caranya agar bayang-bayang etno-nasionalisme ini tidak mengancam kehidupan masyarakat yang bersifat multikultural namun rakyat tetap terjamin keikutsertaannya dalam kehidupan negara ? Bagaimana peranan Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa? Apa upaya yang harus dilakukan untuk lebih merekatkan kohesi dan integrasi nasional kita ?

Nasionalisme Indonesia sesungguhnya tidaklah kaku dan sempit, artinya hanya ada ketika negara kita mengalami masa penjajahan Belanda dan Jepang tempo dulu. Nasionalisme kita selalu hadir sepanjang sejarah negeri ini namun dengan corak dan dimensi berbeda. Secara sosiologis, nasionalisme lebih merupakan situationsgebunden---terikat dalam situasi, berkembang dengan berkembangnya keadaan, sehingga akan muncul dalam wujud dan nama yang mungkin berbeda.

Oleh karena itu, apabila dilihat dari perspektif diakronik, setiap fase perjalanan sejarah bangsa kita memiliki konsep nasionalisme-nya sendiri. Sampai dengan masa kejayaan maritim, nasionalisme dipahami sebagai semangat menunjukkan kebesaran diri. Pada masa kolonial Belanda dan pendudukan tentara Dai Nippon, pemahaman bergeser menjadi gerakan politik untuk menentang kaum penjajah dan menegakkan kemerdekaan di bumi Nusantara. Pemerintahan Orde Lama dengan landasan politik mandiri telah mengembalikan nasionalisme dalam pengertian semangat untuk menunjukkan kebesaran dan keberhasilan diri di “mata” internasional diantaranya dengan hidup “berdikari” dan sikap anti terhadap modal asing.

Orde Baru yang lahir kemudian dari krisis ekonomi dan perdebatan ideologis yang berlarut-larut mengubah makna nasionalisme menjadi lebih pragmatis lewat partisipasi non- politik dalam pembangunan nasional di segala bidang dengan paradigma, “politik no, pembangunan yes”. Sedangkan, pada masa pemerintahan yang terbentuk pascagerakan reformasi 1998, nasionalisme yang sejatinya menempatkan dan menyerahkan kesetiaan tertinggi individu kepada negara kebangsaan, menjadi semakin pudar dan mendapatkan tantangan cukup serius. Hal ini tampak dari bangkitnya kembali kesadaran politik etnik (etno-nasionalisme) yang mengandung keunikan, originalitas, kecil sebagai fondasi baru bagi pengaturan politik yang adil dan absah. Etno-Nasionalisme ini tak jarang diawali oleh terjadinya konflik etnis yang berbasiskan primordialisme yang rentan terhadap kohesi dan integrasi nasional.

Gejala Etno-Nasionalisme
Etno-Nasionalisme merupakan paham kebangsaan dengan sentimen etnis (agama, suku, dan ras) sebagai basisnya. Apa yang tadinya bernama etnisitas atau pun semangat etnosentrisme ingin diwujudkan ke dalam suatu entitas politik yang bernama negara bangsa. Dari sudut pandang etnis di suatu negara, konsensus gerakan etno-nasionalisme ini secara fundamental terletak pada masalah politik dan emosional daripada ekonomi serta dipandang pula sebagai gerakan yang melibatkan massa.

Dalam konteks kebangsaan yang lebih besar (negara bangsa), gejala etno-nasionalisme ini dapat pula dipandang sebagai pendefinisian rasa kebangsaan kepada ikatan-ikatan yang lebih primordialistik (etnik). Dengan kata lain dapat juga dipandang sebagai hilangnya loyalitas suatu kelompok etnis kepada suatu kesepakatan terhadap ikatan yang lebih besar (negara bangsa). Karenanya, secara psikologis, gejala disintegrasi bangsa dengan basis pengertian etno-nasionalisme dapat pula dipandang sebagai fenomena “keluar-masuk” kelompok (group formation-dissolution).

Kebijakan pengalihan kekuasaan kepada daerah-daerah sebagai tuntutan reformasi, dari orientasi sistem otoritarian-sentralistik menjadi demokratis-desentralistik, (dalam batas tertentu) telah memberikan momentum yang tepat bagi konsolidasi etno-nasionalisme. Parameter-parameter primordialisme dalam komunitas politik lokal semakin menyuburkan berkembangnya etno-nasionalisme dengan sentimen kedaerahan, kesukuan dan etnisitasnya yang berlebihan.

Hal ini antara lain terlihat dari semangat pembentukan provinsi-provinsi baru. Setelah reformasi, satu provinsi di Indonesia, yaitu Timor Timur melepaskan diri membentuk negara pada tahun 1999. Di tahun yang sama, Provinsi Maluku terpecah menjadi Provinsi Maluku dan Maluku Utara. Sementara Provinsi Irian Jaya terbagi menjadi Provinsi Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Timur. Namun, akhirnya pemekaran ini dibatalkan karena mendapatkan berbagai macam tentangan. Provinsi Sumatera Selatan lalu berkembang menjadi Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung pada 2000. Provinsi Jawa Barat berkembang menjadi Provinsi Banten dan Jawa Barat. Sementara Sulawesi Utara menjadi Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo. Tahun 2013, Provinsi Kalimantan Utara resmi berdiri sekaligus pelantikan Dr. H. Irianto Lambrie sebagai gubernur pertama di sana. Pada tahun 2022, sesuai UU No. 14, 15, dan 16 Tahun 2022, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan resmi menjadi provinsi baru. Pada tahun yang sama, Provinsi Papua Barat Daya terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Provinsi Papua Barat Daya.

Tampak dari pembentukan provinsi-provinsi baru itu, otonomi daerah lebih dipandang sebagai sebuah proses deteritorialisasi, yaitu transformasi batas-batas wilayah warisan masa lalu, yang di dalamnya dianggap terdapat berbagai bentuk ketidakadilan. Proses ini diikuti dengan reteritorialisasi, berupa klaim-klaim atas (batas-batas baru) wilayah (dan sumber daya alamnya), yang dianggap lebih mencerminkan keadilan. Padahal sejatinya tujuan desentralisasi dan otonomi daerah sejatinya bukan dan tidak bisa dijadikan sebagai instrumen untuk menjustifikasi penyangkalan terhadap keindonesiaan, sekaligus sebagai pembenaran atas kebangkitan sikap egoisme kelompok (suku, agama, ras), eksklusivisme teritorial (wilayah, daerah, kawasan), serta sikap intoleran terhadap orang atau kelompok lain. Identitas desentralisasi, sebagai cerminan demokrasi idealnya tetap bertumpu pada kesatuan dan keanekaragaman sebagaimana dimaksud dalam ungkapan pemersatu bangsa: Bhinneka Tunggal Ika.

Pancasila sebagai Perekat Kohesi Nasional
Merekatkan kembali kohesi dan integrasi nasional yang dibayangi etno-nasionalisme itu bisa dimulai dengan pendekatan multikulturalisme. Semua komponen bangsa hendaknya membawa semua ekspresi kebudayaan ke dalam struktur yang seimbang dimana praktik penghormatan terhadap keberbedaan ditujukan untuk mengatasi masalah "eksklusivitas" yang dapat memicu konflik etnis, rasial maupun yang berlatar belakang agama.

Pendekatan ini menganggap bahwa etno-nasionalisme dan primordialisme yang merongrong kohesi dan integrasi bangsa adalah sikap yang tidak relevan, tetapi memberikan peluang bagi emansipasi terhadap budaya, agama dan etnis minoritas yang juga memiliki "hak hidup" dan wajib dihormati. Tantangan bangsa ini adalah bagaimana mentransformasikan kesadaran baru kepada identitas baru yang bernama “identitas nasional” dengan implikasi psikologis yang menyenangkan. Ketika proses pembentukan identitas, solidaritas sosial dan nasionalisme Indonesia terganggu, maka ketika itu pula semangat identitas dan loyalitas kebangsaan yang berbasiskan etnis muncul dan menuntut untuk bertransformasi menjadi suatu entitas politik .

Ada dua hal penting yang harus dilakukan untuk merekatkan kembali kohesi dan integrasi bangsa ini.

Pertama, mewujudkan integrasi nasional sebagai upaya untuk menciptakan persatuan dan kesatuan di antara beragam suku, budaya, agama, dan bahasa yang ada di negara ini. Integrasi nasional didasarkan pada prinsip-prinsip Pancasila sebagai ideologi negara, dengan lima sila yang menjadi pijakan utama. Upaya integrasi nasional di Indonesia melibatkan pendidikan, kebijakan politik, pemerintahan, dan pembangunan ekonomi yang merata di seluruh wilayah.

Kedua, terus menerus menumbuhkan “solidaritas emosional” dalam bingkai kebangsaan. Setiap komponen bangsa dituntut untuk memiliki tolerasi dan empati, sehingga interaksi antar-etnis dapat menumbuhkan rasa kebersamaan.

Ketiga, pembangunan bangsa semestinya juga memperhatikan tumbuh dan berkembangnya “solidaritas fungsional” yaitu solidaritas yang didasarkan pada ikatan saling ketergantungan satu sama lain dalam bidang ekonomi, politik dan sosial budaya.

Penerapan ketiga cara ini diharapkan akan membuka peluang bagi kemunculan paradigma baru nasionalisme kita. Sebagian karateristiknya antara lain bertumbuh dan berkembangnya semangat penghargaan terhadap heterogenitas, dialog kultural, trans- kultural, inklusivisme, pertukaran mutual, toleransi serta keterbukaan yang kritis.

*) Penulis, dosen Prodi Ilmu Pemerintahan, Magister Administrasi Publik, Ketua Pusat Kajian Pancasila Universitas Warmadewa


Baca Artikel Menarik Lainnya : Tradisi Megoak-goakan, Saat Nyepi Adat di Kintamani

Terpopuler

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Soroti Kasus Kekerasan Anak, Seniasih Giri Prasta Tekankan Pentingnya Ikatan Emosional Orang Tua dan Anak

Soroti Kasus Kekerasan Anak, Seniasih Giri Prasta Tekankan Pentingnya Ikatan Emosional Orang Tua dan Anak

Dugaan Kekerasan Terhadap Anak, Pengelola Panti Asuhan di Desa Jagaraga, Buleleng, Bali Ditahan Polisi

Dugaan Kekerasan Terhadap Anak, Pengelola Panti Asuhan di Desa Jagaraga, Buleleng, Bali Ditahan Polisi

Ribuan Siswa Kodiklatal Gelar Lattek Wira Jala Yudha, dan Aksi Bersih Pantai di Pantai Mertasari Sanur Denpasar Bali

Ribuan Siswa Kodiklatal Gelar Lattek Wira Jala Yudha, dan Aksi Bersih Pantai di Pantai Mertasari Sanur Denpasar Bali