Banner Bawah

DPRD Buleleng dan Esekutif Sepakat Tiga Rancangan Perda Dilanjutkan Pembahasannya

Admin - atnews

2025-01-21
Bagikan :
Dokumentasi dari - DPRD Buleleng dan Esekutif Sepakat Tiga Rancangan Perda Dilanjutkan Pembahasannya
Peserta Rapat DPRD Buleleng dengan Pimpinan SKPD dan Kepala BUMD (ist/Atnews)

Buleleng (Atnews) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menyepakati Tiga rancangan peraturan Daerah yaitu Ranperda tentang Penanggulangan Bencana, Ranperda Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang kerja sama daerah dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD untuk di dilanjutkan pembahasannya. Hal ini disampaikan setelah menggelar rapat dengan Pimpinan SKPD dan Kepala BUMD kabupaten Buleleng diruang Gabungan Komisi, Senin  20/1).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi,ST dihadiri Pimpinan DPRD Buleleng, Anggota DPRD Buleleng, Tim ahli DPRD Buleleng serta Pimpinan dan Kepala BUMD Kabupaten Buleleng.

Dalam rapat tersebut, disepakti bahwa ketiga Ranperda dilanjutkan pembahasannya sampai menjadi Perda. Hal itu disampaikan Wandira Adi seusai rapat. Menurutnya, pembahasan ketiga Ranperda tersebut, berjalan sangat alot dan berakhir dengan kesepakatan bersama antara DPRD Buleleng dengan Eksekutif, menyetujui Ranperda ini dilanjutkan pembahasanya.

Wandira menambahkan, ada beberapa hal yang menjadi perdebatan dalam rapat, seperti halnya penyertaan modal di PT. BPR Bank Buleleng 45 yang didalam hasil perbaikan tercantum sebesar RP. 7.460.000.000 sekarang menjadi Rp. 38.715.000.000 selama lima tahun.

“Tadi kita sepakati pemberian modal kepada PT. BPR Bank Buleleng 45 sebesar RP. 38.715.000.000, selama lima tahun yang dituangkan dalam isi perda akan tetapi pelaksanaanya akan diatur dalam Perbup dan menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” tambahnya.

Disisi lain, DPRD juga menyepakati jumlah penyertaan modal pada tiga BUMD yaitu BUMD Pasar Argha Nayottama sebesar Rp. 8.900.000.000, Perusaahan Umum Air Minum Tirtha Hita Buleleng sebesar Rp. 67.779.500.000,  dan Perusahaan Umum Daerah Swatantra sebesar RP. 17.400.000.000,.

Selain menyetujui Ranperda Penyertaan Modal, DPRD Buleleng juga menyetujui Ranperda Bencana Alam  dilanjutkan pembahasannya. Beberapa catatan yang diberikan dalam penyempurnaan ranperda yaitu diantaranya memasukan waktu penetapan status darurat bencana oleh Bupati setelah menerima laporan dari Kepala BPBD dan memberikan waktu kepada Tim reaksi cepat kepada Kepala BPBD.

“Dalam hal ranperda bencana alam, tadi sudah diberi masukan oleh anggota DPRD Buleleng kepada BPBD untuk memberikan kepastian waktu dalam menetapkan kondisi status darurat bencana oleh Bupati,” ujarnya

Sebelumnya, DPRD Buleleng menggelar rapat gabungan komisi guna membahas ketiga ranpeda yaitu Ranperda tentang Penanggulangan Bencana, Ranperda Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang kerja sama daerah dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD. Setelah rapat ini, selasa 21 Januari 2025 DPRD Buleleng akan menggelar rapat penyampaian pandangan masing-masing fraksi terhadap ketiga ranperda tersebut. (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Turis Tiongkok Berkurang ke Bali pada Imlek 2019

Terpopuler

Menatap Fajar Mentari Bali 2026, Gagal Kelola Sampah di Tengah Wacana Bali 100 Tahun

Menatap Fajar Mentari Bali 2026, Gagal Kelola Sampah di Tengah Wacana Bali 100 Tahun

Anak Muda Bali Antusias Nikmati Kopi dan Be Guling Traktiran Gubernur Koster saat Rahina Tumpek Klurut

Anak Muda Bali Antusias Nikmati Kopi dan Be Guling Traktiran Gubernur Koster saat Rahina Tumpek Klurut

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Peran Strategis Media Mengawal Pembangunan Bali Berkelanjutan

Peran Strategis Media Mengawal Pembangunan Bali Berkelanjutan

Birkenstock Bawa Perspektif Baru Tentang Kenyamanan Urban Lewat Kampanye Footbe Ecosystem

Birkenstock Bawa Perspektif Baru Tentang Kenyamanan Urban Lewat Kampanye Footbe Ecosystem

Ingatkan OUV; Pertahankan Keaslian WBD UNESCO Subak Jatiluwih, Untuk Kepentingan Universal Umat Manusia di Dunia

Ingatkan OUV; Pertahankan Keaslian WBD UNESCO Subak Jatiluwih, Untuk Kepentingan Universal Umat Manusia di Dunia