Banner Bawah

DPRD Buleleng dan Esekutif Sepakat Tiga Rancangan Perda Dilanjutkan Pembahasannya

Admin - atnews

2025-01-21
Bagikan :
Dokumentasi dari - DPRD Buleleng dan Esekutif Sepakat Tiga Rancangan Perda Dilanjutkan Pembahasannya
Peserta Rapat DPRD Buleleng dengan Pimpinan SKPD dan Kepala BUMD (ist/Atnews)

Buleleng (Atnews) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menyepakati Tiga rancangan peraturan Daerah yaitu Ranperda tentang Penanggulangan Bencana, Ranperda Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang kerja sama daerah dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD untuk di dilanjutkan pembahasannya. Hal ini disampaikan setelah menggelar rapat dengan Pimpinan SKPD dan Kepala BUMD kabupaten Buleleng diruang Gabungan Komisi, Senin  20/1).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi,ST dihadiri Pimpinan DPRD Buleleng, Anggota DPRD Buleleng, Tim ahli DPRD Buleleng serta Pimpinan dan Kepala BUMD Kabupaten Buleleng.

Dalam rapat tersebut, disepakti bahwa ketiga Ranperda dilanjutkan pembahasannya sampai menjadi Perda. Hal itu disampaikan Wandira Adi seusai rapat. Menurutnya, pembahasan ketiga Ranperda tersebut, berjalan sangat alot dan berakhir dengan kesepakatan bersama antara DPRD Buleleng dengan Eksekutif, menyetujui Ranperda ini dilanjutkan pembahasanya.

Wandira menambahkan, ada beberapa hal yang menjadi perdebatan dalam rapat, seperti halnya penyertaan modal di PT. BPR Bank Buleleng 45 yang didalam hasil perbaikan tercantum sebesar RP. 7.460.000.000 sekarang menjadi Rp. 38.715.000.000 selama lima tahun.

“Tadi kita sepakati pemberian modal kepada PT. BPR Bank Buleleng 45 sebesar RP. 38.715.000.000, selama lima tahun yang dituangkan dalam isi perda akan tetapi pelaksanaanya akan diatur dalam Perbup dan menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” tambahnya.

Disisi lain, DPRD juga menyepakati jumlah penyertaan modal pada tiga BUMD yaitu BUMD Pasar Argha Nayottama sebesar Rp. 8.900.000.000, Perusaahan Umum Air Minum Tirtha Hita Buleleng sebesar Rp. 67.779.500.000,  dan Perusahaan Umum Daerah Swatantra sebesar RP. 17.400.000.000,.

Selain menyetujui Ranperda Penyertaan Modal, DPRD Buleleng juga menyetujui Ranperda Bencana Alam  dilanjutkan pembahasannya. Beberapa catatan yang diberikan dalam penyempurnaan ranperda yaitu diantaranya memasukan waktu penetapan status darurat bencana oleh Bupati setelah menerima laporan dari Kepala BPBD dan memberikan waktu kepada Tim reaksi cepat kepada Kepala BPBD.

“Dalam hal ranperda bencana alam, tadi sudah diberi masukan oleh anggota DPRD Buleleng kepada BPBD untuk memberikan kepastian waktu dalam menetapkan kondisi status darurat bencana oleh Bupati,” ujarnya

Sebelumnya, DPRD Buleleng menggelar rapat gabungan komisi guna membahas ketiga ranpeda yaitu Ranperda tentang Penanggulangan Bencana, Ranperda Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang kerja sama daerah dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD. Setelah rapat ini, selasa 21 Januari 2025 DPRD Buleleng akan menggelar rapat penyampaian pandangan masing-masing fraksi terhadap ketiga ranperda tersebut. (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Kemendes PDTT Resmikan BUMDes Mart di Bengkulu Utara

Terpopuler

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Undangan

Undangan

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi