DPRD Bali akan Bentuk Perda, Respon Desakan YKKB, Dewan dan Satpol PP ke Atlas Super Club
DPRD Bali akan Bentuk Perda, Respon Desakan YKKB, Dewan dan Satpol PP ke Atlas Super Club
Admin -
atnews
2025-02-07
Bagikan :
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bali, I Wayan Disel Astawa (Artaya/Atnews)
Denpasar (Atnews) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menerima aspirasi dari Yayasan Kesatria Keris Bali (YKKB) terkait penggunaan latar belakang bergambar Dewa Siwa (sebagai Dewa Pelebur dalam Keyakinan Agama Hindu) dalam pertunjukan musik DJ di salah satu Club Besar (Atlas Super Club) Bali.
Rombongan Yayasan Kesatria Keris Bali diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bali, I Wayan Disel Astawa didampingi Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali I Komang Nova Sewi Putra, Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama, Ketua Fraksi Partai Gerindra PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Made Supartha, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bali Agung Bagus Tri Candra Arka, Ketua Fraksi Demokrat NasDem DPRD Bali Dr Somvir di Denpasar, Jumat (7/1).
Hadir pula Kepala Satpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Darmadi dan Ketua Yayasan Kesatria Keris Bali I Ketut Putra Ismaya Jaya.
Wakil Ketua I DPRD Bali Disel Astawa akan menindaklanjuti tuntutan massa Yayasan Kesatria Keris Bali terkait polemik visual Dewa Siwa saat pementasan DJ) di Atlas Super Club tersebut.
Bahkan Komisi I dan IV DPRD Bali mengunjungi lokasi Atlas Super Club untuk mendalami dugaan penistaan terhadap agama Hindu dalam kasus tersebut.
"Agar tidak grasa-grusu, kami akan adakan pertemuan kembali mengundang pihak terkait. Kami tetap memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan politik sehingga terjadi keseimbangan dan keselarasan," ujarnya.
Saat ini, pihaknya tidak bisa melakukan penutupan, karena wewenang pihak eksekutif. Namun pihak DPRD Bali akan memberikan rekomendasi.
Apalagi dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 25 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Perlindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan, perlu dikuatkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
Oleh karena, Pergub tersebut telah mengatur sanksi bagi pelaku penistaan agama, namun belum sampai sanksi penutupan.
Selain itu, pihaknya tetap memperhatikan dampak bagi tenaga kerja di Atlas Super Club, dominan Semeton Hindu dari Bali.
"Kalau kami tutup begitu saja, berapa ribu rakyat yang akan kehilangan pekerjaan?" ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Made Supartha mendesak agar Atlas segera ditutup untuk memberikan efek jera sekaligus memenuhi aspirasi massa.
Bahkan pihak Manajemen Atlas Super Club akan dipanggil, termasuk dengan kasus pesta kembang api di Finns Beach Club yang mendapat berbagai kecaman elemen masyarakat karena mengganggu ritual suci umat Hindu.
Komisi I dan Komisi IV DPRD Bali menemui Manajemen Atlas Super Club Bali untuk meminta klarifikasi terkait kisruh polemik tersebut.
“Saya akan merekomendasikan kepada pihak eksekutif yaitu penutupan sementara mulai hari ini,” ujar Ketua Komisi I, I Nyoman Budi Utama.
Dia menjelaskan bahwa keputusan itu diambil berdasarkan berbagai pertimbangan terutama dari aspek sosial ekonomi, maka Komisi I dan Komisi IV putuskan ditutup sementara.
Sekretaris Komisi I DPRD Bali I Nyoman Oka Antara I Nyoman Oka Antara menambahkan, yang ditutup sementara adalah night club yang menayangkan gambar Dewa Siwa tersebut, bukan Atlas Super Club secara keseluruhan.
“Yang kita rekomendasikan tutup sementara mulai hari ini adalah night clubnya, kan yang bermasalah itu. bukan secara keseluruhan,” tambah Oka Antara.
Sedangkan, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bali Agung Bagus Tri Candra Arka dikenal Gung Cok yang juga Tokoh Masyarakat Puri Kerobokan mengingatkan agar mempertimbangkan nasib tenaga kerja Atlas Super Club jika dipaksa ditutup.
Oleh karena, sebanyak 80 persen dari Bali dan umat Hindu. Mereka juga memerlukan penghidupan.
Namun, Gung Cok juga mendukung semangat massa menjaga Bali agar tidak dirugikan oleh investor. Bali sebagian besar ekonomi ditopang oleh pariwisata, sebaiknya tetap menjaga kondusifitas Pulau Dewata.
Saat ini, permasalahan Bali belum mampu yakni sampah, macet hingga banjir. Persolan penggunaan latar belakang bergambar Dewa Siwa di Atlas. Pihak Manajemen Atlas sudah menjelaskan secara rinci pada pertemuan dengan Anggota DPD RI Dapil Bali I Gusti Arya Wedakarna pada tanggal 5 Februari 2025.l, memang tidak ada unsur kesengajaan.
Bahkan direncanakan Sabtu, 8 Februari 2025, pukul 07:00 WITA, sebagai wujud permohonan maaf dan pengampunan, pihaknya juga akan menyelenggarakan Upacara dan Ritual Guru Piduka (Permohonan Maaf dan Pengampunan) kepada Dewa Siwa sesuai kepercayaan masyarakat dan umat Hindu yang berada di Bali.
Sementara Yayasan Kesatria Keris Bali menyerahkan 7 tuntutan dalam kasus dugaan penodaan simbol agama Hindu Dewa Siwa. Massa juga mengancam akan mengerahkan massa untuk menutup kelab malam Atlas jika aspirasinya tidak dilaksanakan.
Ketua Yayasan Kesatria Keris Bali I Ketut Putra Ismaya Jaya mengatakan, peristiwa dugaan penodaan simbol agama itu, sudah tersebar dan simbol Dewa Siwa ditampilkan di tempat tidak semestinya.
"Ini tempat hiburan pak, kalau tempat lain tidak masalah, tempat hiburan itu terkesan banyak hal negatif," kata Ismaya saat bertemu dengan sejumlah Ketua Komisi DPRD Provinsi Bali.
Dalam pertemuan di Wantilan DPRD Provinsi Bali itu Ismaya menyayangkan, pihak manajemen Atlas yang menyampaikan permintaan maaf tidak di akun media sosial resminya. Tapi disebarkan di media sosial lain.
"Permintaan maaf itu tidak disampaikan melalui akun resmi media sosial mereka, itu tidak ada. Harus ada di media sosial mereka langsung," kata Ismaya.
Tujuh poin tuntutan itu yakni, desakan untuk penutupan sementara Kelab Malam Atlas, permohonan maaf secara tertutup dan terbuka, meminta pemerintah dan DPRD segera membuat Perda larangan penggunaan simbol agama Hindu.
Ketut Ismaya menambahkan, kalau aspirasi mereka tidak dilaksanakan, maka pihaknya akan mengerahkan massa untuk bernegosiasi langsung dengan pihak manajemen kelab malam Atlas.
"Di luar tuntutan yang sudah disampaikan, kami juga meminta kejelasan terkait kasus kembang api saat berlangsung upacara di pantai, serta mencabut izin kelab malam yang melakukan penistaan agama," jelas Ketut Ismaya.
Untuk itu, Kepala Satpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Darmadi akan dalami dulu apa yang sebenarnya terjadi disana kan ada dua perusahaan berdiri di sana.
"Hari ini Kita turun bersama dengan DPRD memastikan dimana peristiwa itu terjadi. Kalau untuk tindaklanjutnya, kami tentu akan diskusikan dengan DPRD dan kawan-kawan dari OPD Teknis untuk membahas hal itu," pungkasnya. (GAB/ART/001)