Banner Bawah

Diperiksa Sekitar Satu Setengah Jam, Kejati Bali Menahan Kadis PMPTSP Buleleng IMK

Admin - atnews

2025-03-20
Bagikan :
Dokumentasi dari - Diperiksa Sekitar Satu Setengah Jam, Kejati Bali Menahan Kadis PMPTSP Buleleng IMK
Kadis PMPTSP Buleleng IMK ditahan Kejati Bali (ist/Atnews)

Buleleng (Atnews) - Setelah menjalani pemeriksaan sekitar satu setengah jam di Kantor Kejaksaan Negeri Buleleng oleh Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, pada hari Kamis(20/3/2025), akhirnya Kepala Dinas Penanaman Modal  dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng IMK dibawa ke Kejati Bali atas dugaan kasus pemerasan proses perizinan KKKPR/PKKPR pembangunan perumahan bersubsi di Buleleng.

Ditahannya  Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng IMK, setelah dijadikan tersangka  yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana pemerasan perizinan KKKPR/PKKPR pembangunan perumahan bersubsidi di Kabupaten Buleleng.

Kadis IMK diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi Bali pada pukul 9.30 Wita di kantor Kejaksaan Negeri Buleleng. Usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng di Jalan Dewi Sartika No 23 Singaraja, Kadis IMK ditetapkan sebagai tersangka.

Dikonfirnmasi Kasi Pengendalian Operasi Kejati Bali, Anak Agung Ngurah Jayalantara membenarkan telah mengamankan pejabat terkait permasalahan perizinan di Kabupaten Buleleng atas dugaan pemerasan perizinan setelah menjalani pemeriksaan dari pukul 09.00 hingga 10.30 wita di Kejari Buleleng.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung membawa IMK menuju mobil tahanan.
Selanjutnya dibawa ke Kejati Bali untuk dilakukan pendalaman penyidikan.

“Iya dibawa Tim penyidik ke Kejati Bali. IMK dibawa ke Kejati atas dugaan Pemerasan Proses perizinan KKKPR/PKKPR pembangunan perumahan bersubsidi di Buleleng. Ada beberapa pertanyaan tadi dan hampir 1,5 jam diperiksa,” jelas  Agung Jayalantara.

Penetapan Kepala DPMPTSP sebagai tersangka diduga masih berkaitan dengan kasus rumah subsidi yang tengah didalami Kejaksaan Tinggi Bali di Buleleng. Namun demikian Kasidal Ops Kajati Agung Jayalantara masih enggan membeberkan dan menunggu keterangan resmi dari Kejaksaan Bali.

Sementara, dalam rekaman video yang beredar terlihat terduga tersangka dengan pakaian adat madya bali digiring ke mobil tahanan Kejaksaan dengan tangan diborgol dan telah menggunakan rompi warna merah muda. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Pariwisata Program Unggulan Badung

Terpopuler

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Carut-Marut Sampah

Carut-Marut Sampah

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Sampah Menumpuk, De Gadjah Tegaskan Presiden Prabowo Turun Tangan Hadirkan PSEL ke Bali

Sampah Menumpuk, De Gadjah Tegaskan Presiden Prabowo Turun Tangan Hadirkan PSEL ke Bali

Carut - Marut Kelola Sampah, Pemerintah dapat Digugat Citizen Lawsuit

Carut - Marut Kelola Sampah, Pemerintah dapat Digugat Citizen Lawsuit

Kemenpar Perkuat Tata Kelola Akomodasi Bali, Dorong Pariwisata Lebih Tertib dan Berkelanjutan

Kemenpar Perkuat Tata Kelola Akomodasi Bali, Dorong Pariwisata Lebih Tertib dan Berkelanjutan