Warga Pemogan Tolak Pembangunan Belum Kantongi IMB
Banner Bawah

Warga Pemogan Tolak Pembangunan Belum Kantongi IMB

Atmadja - atnews

2019-09-21
Bagikan :
Dokumentasi dari - Warga Pemogan Tolak Pembangunan Belum Kantongi IMB
Slider 1
Denpasar, 21/9 (Atnews) - Warga masyarakat Banjar Sakah Desa Pamogan menolak keras pembangunan kantor dan gedung usaha minuman karena belum mengantongi IMB.
Mereka meminta untuk melakukan pembongkaran yang dibangun di Jalan Raya Suniya Negara.
“Kami menolak karena pembangunan gak sesuai ITR/SKRK yang diperuntukkan pemukiman dan belum mengantongi IMB,” kata Kelian Banjar Sakah AA Gede Agung Aryawan, ST di Denpasar, Sabtu (21/9).
Pengajuan SKRK yang dimohonkan Erlinna Suciayadi untuk kantor dan gedung.
SKRK itu keluar dimohonkan ditandatangani oleh Kepala Bidang Penataan Ruang  Dinas Pekerjaan Umum Denpasar Putu Tony M Wijaya.
Untuk itu, pihaknya meminta menghentikan dan membongkar agar kembali sesuai peruntukan.
Menurutnya, pembangunan itu belum dilakukan sosialiasi maupun meminta persetujuan (tanda tangan) pendamping.
Selain itu, dapat menggangu aktivotas masyarakat karena membawa bahan-bahan material. (ART/02)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Weda Memperkuat Konsep Pembangunan Bali 

Terpopuler

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas