ORI Bali Minta Satpol PP Hentikan Pembangunan Tanpa IMB di Pemogan 
Banner Bawah

ORI Bali Minta Satpol PP Hentikan Pembangunan Tanpa IMB di Pemogan 

Atmadja - atnews

2019-09-24
Bagikan :
Dokumentasi dari - ORI Bali Minta Satpol PP Hentikan Pembangunan Tanpa IMB di Pemogan 
Slider 1
Denpasar, 24/9 (Atnews) - Ombusman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun ke lapangan mengecek pembangunan kantor dan gedung usaha minuman karena belum mengantongi IMB.
Pembangunan di Jalan Raya Suniya Negara Desa Pemogan, Denpasar Selatan.
“Jika memang tidak memiliki IMB maka perlu diambil tindakan dengan menghentikan pembangunan tersebut,” kata Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab di Denpasar, Selasa (24/9).
Ketegasan itu dilakukan untuk menjaga wibawa lembaga sehingga memberikan efek jera kepada masyarakat yang membangkang.
Begitu juga, apabila pembangunan itu memungkinkan dilanjutkan secara aturan dapat meminta pihak pemilik bangunan segera mengurus IMB.
Jika ada melanggar aturan, diharapkan ada penghentian pembangunan secara tegas. (ART/atm).

Baca Artikel Menarik Lainnya : Gung De Teladani Pengelingsir Politik

Terpopuler

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas