Banner Bawah

Tiga Ranperda Usulan Eksekutif Mendapat Persetujuan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Buleleng 

Admin - atnews

2025-05-20
Bagikan :
Dokumentasi dari - Tiga Ranperda Usulan Eksekutif Mendapat Persetujuan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Buleleng 
Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya (ist/Atnews)

Buleleng (Atnews) - Ketiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali, Ranperda tentang PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda) dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase. Raperda tersebut, telah mendapat persetujuan DPRD dan Pememrintah Daerah sehingga pembahasannya dapat dialanjutkan ketahapan berikutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Demikian kesimpulan rapat Gabungan antara Gabungan Komisi DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng, Senin (19/5) Siang.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya, A.Md. Kom tersebut menyimpulkan bahwa telah terjalin kesamaan pandangan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah sehingga pembahasannya dapat dilanjutkan ketahapan berikutnya, selain itu hal-hal yang berkaiatan dengan penyempurnaan terhadap nomenklatur atas rancangan tersebut agar segera dikoordinasikan dengan pihak terkait sebelum dilanjutkan ketahapan pendapat akhir di masing-masing Fraksi.

Seperti halnya pada Ranperda penyertaan Modal Daerah Pada Bank BPD Bali, masih terdapat penyempurnaan terkait dengan Deviden dan besaran dana CSR yang didapat dari Penyertaan Modal Daerah terebut. “Hal teknis ini yang masih kita ingin tahu dan kita akan undang pihak Bank BPD Bali sehingga kita dapat informasi yang jelas,” Ujarnya.

Terkait dengan PT. BPR Bank Buleleng 45, Ketua Dewan juga mendorong semua pihak untuk membantu memajukan Bank milik Kabupaten Buleleng tersebut terutama para ASN di Pemkab Buleleng dengan tatakelola dan manajemen yang baik dirinya optimis Bank Buleleng kedepan akan lebih maju dan bisa bersaing dengan lembaga keuangan lainnya.

Sementara terkait dengan Ranperda penyelenggaraan Sistem Drainase, dirinya menilai sudah tidak ada masalah, DPRD tinggal mendorong pelaksanaan teknisnya saja, diharapkan juga kedepan melaui lembaga teknis yang ada, setiap program pemerintah sudah terdesain dengan sistem drainase yang baik, sehingga kedepan tidak ada lagi masalah terkait dengan saluran air yang ada di Kabupaten Buleleng.

Panitia Khusus (Pansus) pembahas Tiga Ranperda tersebut sebelumnya juga melaksanakan rapat dengan Gabungan Komisi DPRD kabupaten Buleleng guna menyampaikan masukan, usulan dan saran terhadap penyempurnaan Rancangan tersebut sebelum dilaksanakn  rapat antara Gabungan Komisi dengan Pemerintah Daerah di tempat yang sama. (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : ASN Pemprov Contoh Apel Berbusana Adat Bali

Terpopuler

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

GTI se-Bali akan Temui Kajati Bali, Harap Masyarakat Sipil dan Aparat Penegak Hukum Menuju Bali Bersih Bebas dari  Korupsi

GTI se-Bali akan Temui Kajati Bali, Harap Masyarakat Sipil dan Aparat Penegak Hukum Menuju Bali Bersih Bebas dari  Korupsi

Pimpinan DPRD Badung; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Pimpinan DPRD Badung; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Prodi HI FISIP UNSRI Gelar Career Coaching, Upaya Memperkuat Daya Saing Global Mahasiswa

Prodi HI FISIP UNSRI Gelar Career Coaching, Upaya Memperkuat Daya Saing Global Mahasiswa

Suasta; Pemprov Bali Ragu, Investor 'Duluan Terbang' daripada Pesawat Bandara Bali Utara

Suasta; Pemprov Bali Ragu, Investor 'Duluan Terbang' daripada Pesawat Bandara Bali Utara

Bali Kaget Lagi: Kutabex Protes Keras Pembangunan Hotel Mercure Extension Kuta, Blokir Pemandangan Laut di Lahan Unud

Bali Kaget Lagi: Kutabex Protes Keras Pembangunan Hotel Mercure Extension Kuta, Blokir Pemandangan Laut di Lahan Unud